• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Jawa Timur

Jombang Masuk 10 Besar Kasus Narkoba se-Nasional, Urutan 3 se-Jatim

Reporter : Redaksi Sabtu, 31 Mei 2025
Kegiatan Sarasehan anti Narkoba di Jombang (Foto: pray/siginews)
SHARE

siginews-Jombang – Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Daerah yang dikenal sebagai ‘Kota Santri’ ini tercatat masuk dalam 10 besar kasus narkoba secara nasional. Peringkat ini menunjukkan urgensi penanganan masalah narkoba di Jombang yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.

Data ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Sumardi, yang turut aktif menggaungkan pentingnya pencegahan narkoba dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto untuk menggelar sarasehan bertajuk ‘Penyuluhan Pendidikan Anti Narkoba untuk Mewujudkan Lingkungan Bersih Bebas Narkoba’. Acara ini berlangsung Jumat (30/5) di Jombang.

Di hadapan ratusan warga, politisi Partai Golkar itu menjelaskan secara gamblang betapa krusialnya pendidikan anti narkoba bagi orang tua maupun para remaja, mengingat angka kasus narkoba yang masih mengkhawatirkan di Jombang.

Baca Juga:  Polres Tanjung Perak Ungkap 356 Kasus Narkoba di Tahun 2024

“Narkoba di Kabupaten Jombang ini sudah luar biasa pergerakan dan peredarannya, informasi kemarin itu Kabupaten Jombang masuk urutan ketiga (Jatim), ini cukup tinggi,” ujar Sumardi saat diwawancarai, Jumat.

Pihaknya menggandeng BNNK Mojokerto dan tim ahli hukum untuk memberikan pemaparan kepada masyarakat tentang jeratan pidana hingga pola pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Kita tidak ingin peredaran secara masif ini berdampak terhadap predikat Kota Santri, tapi peredaran narkobanya cukup tinggi, mangkanya kita lakukan sosialisasi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, BNN dan profesional, ini juga menjadi pencegahan dini, sekaligus edukasi, orang tua, anak-anak,” terangnya.

Baca Juga:  Gerebek Rumah Pengedar Pil, Polres Nganjuk Sita 27.100 Butir Dobel L

Rencana kedepan, pihaknya juga akan membentuk kader-kader anti narkoba di tiap masing-masing desa. Tugasnya untuk memberikan edukasi dan sosialisasi secara massif kepada masyarakat desa.

Kader desa anti narkoba disebutnya lebih rasional untuk dijalankan dalam dekat ini, ketimbang membentuk tim BNN di tingkat desa. Sebab, membentuk tim BNN di tingkat desa membutuhkan anggaran yang relatif besar dan hal itu merupakan wewenang dan otoritas BNN.

Sementara untuk kader desa anti narkoba bisa dibentuk berawal dari adanya sarasehan dan kegiatan sosialisasi.

“Pembentukan BNNK struktur di desa atau lapisan masyarakat, itu kembali ke BNN sendiri, karena anggarannya juga tidak sedikit ya, paling tidak kita bisa menciptakan kader-kader anti narkoba, di setiap desa,” jelasnya.

Baca Juga:  Peternak Lele Jombang Curhat ke Anggota DPRD Jatim Cari Solusi Bareng

Sebelum membentuk kader anti narkoba, pihaknya melakukan kajian dan pelatihan agar para kader bisa dipastikan memiliki kompetensi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat desa tentang bahaya narkoba.

“Dari palaran tadi juga dijelaskan, masyarakat harus faham dulu, karena kalau menjadi bagian dari gerakan itu ya harus faham dulu terkait dengan narkoba,” tandasnya.

Pantauan kegiatan sarasehan di lokasi, kegiatan bertema edukasi bahaya narkoba ini diikuti sekitar 200 peserta. Narasumber pertama dari Analis Penyuluh Muda BNNK Mojokerto, Arum Palupi dan Narasumber kedua adalah pengamat sekaligus praktisi hukum Tito Prasetyo. Setelah pemaparan kedua narasumber dilanjutkan dialog dengan peserta sarasehan.

(Pray/aaA⁷

Tag :Anti NarkobaBNNDemo nelayan dadap cabut paksa pagar lautDPRD jatimNarkobaSarasehan Bahaya NarkobaSumardi
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng
Senin, 30 Juni 2025
MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium
Senin, 30 Juni 2025
Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam
Senin, 30 Juni 2025
Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara
Senin, 30 Juni 2025
Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus
Senin, 30 Juni 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng

MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara

Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus

Berita Menarik Lainnya:

Porprov Jatim: Surabaya Mendominasi Cabor Selam Kolam Raih 14 Medali

Senin, 30 Juni 2025

Arung Jeram Siap Guncang Porprov Jatim 2025 di Malang Raya

Minggu, 29 Juni 2025

Duel Sengit Bola Tangan: Surabaya dan Bojonegoro Raih Podium Puncak

Minggu, 29 Juni 2025

Porprov Jatim 2025 Resmi Dibuka: Targetkan Cetak Atlet Olimpiade

Minggu, 29 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?