• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Hukrim

Jombang Pulihkan Diri: BNN Sebut 156 Pengguna Narkoba Direhabilitasi

Reporter : Redaksi Sabtu, 31 Mei 2025
Arum Palupi, Penyuluh Muda BNNK Mojokerto saat diwawancara usai kegiatan Sarasehan bersama Anggota Komisi A DPRD Jatim, Sumardi di Jombang (Foto: pray/siginews)
SHARE

siginews-Jombang – Upaya pemulihan dari jerat narkoba terus digencarkan di Jombang.

Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat bahwa sebanyak 156 individu pengguna narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (Narkoba) di Kabupaten Jombang telah berhasil mendapatkan rehabilitasi.

Data menggembirakan ini diungkapkan oleh BNN Kota Mojokerto, instansi yang memiliki mandat penanganan penyalahgunaan Narkoba di tiga kabupaten, termasuk Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan tentu saja, Kabupaten Jombang.

Arum Palupi, Penyuluh Muda BNNK Mojokerto, menegaskan bahwa sejak awal Januari hingga penghujung Mei 2025, pihaknya telah aktif mendampingi dan menangani 156 orang yang berhadapan langsung dengan masalah penyalahgunaan Narkoba.

Baca Juga:  Polisi Temukan Bunker Berisi Narkoba dan Uang di Jalan Kunti Surabaya

“Kalau sesuai dengan wilayah yang kami ampu, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang, sejak Januari hingga Mei 2025, dari hasil kami dengan Polres Jombang sudah ada sekitar 156 orang yang diajukan rehabilitasi ke BNN dari Polres Jombang,” kata Arum Palupi, saat diwawancarai usai kegiatan Sarasehan bersama Anggota Komisi A DPRD Jatim, Sumardi di Jombang, Jumat (30/5/2025) malam.

Arum mengungkap dari tiga wilayah tanggung jawab penanganan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Kabupaten Jombang menempati posisi pertama pengguna Narkoba terbanyak.

Baca Juga:  3.627 Botol Miras Berbagai Merk Rata di Buldoser Polres Jombang

“Artinya, kasus di Jombang lumayan tinggi, daripada Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto, seperti itu,” ungkapnya.

Bagi perempuan berhijab dan berkaca mata ini, langkah pencegahan masih menjadi domain yang perlu dilakukan. Dalam artian upaya pencegahan dan edukasi yang dilakukan secara masif dinilai mampu memberantas peredaran narkoba khususnya di Jombang.

Selayaknya kegiatan Sarasehan penyuluhan pendidikan anti Narkoba yang digagas oleh wakil rakyat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim tersebut.

“Mangkanya kami terimakasih, BNN telah diberi kesempatan untuk berbagai edukasi, selain memutus mata rantai dengan penangkapan, kami perlu upaya namanya edukasi masyarakat, biar punya ketahanan diri dan punya bekal biar tidak mudah terpengaruh narkoba,” tandasnya.

Baca Juga:  Polres Tanjung Perak Ungkap 356 Kasus Narkoba di Tahun 2024

(Pray/Editor Aro)

Tag :156 Pengguna Narkoba JombangAnti NarkobaArum PalupiBNNBNNK MojokertoNarkobaNarkotikaPenyuluh Muda BNNK Mojokerto
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng
Senin, 30 Juni 2025
MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium
Senin, 30 Juni 2025
Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam
Senin, 30 Juni 2025
Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara
Senin, 30 Juni 2025
Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus
Senin, 30 Juni 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng

MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara

Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus

Berita Menarik Lainnya:

Menlu Sugiono Desak Indonesia Kompak Sikapi Konflik Iran-Israel

Senin, 30 Juni 2025

Porprov Jatim: Surabaya Mendominasi Cabor Selam Kolam Raih 14 Medali

Senin, 30 Juni 2025

Prabowo& PM Anwar Kompak: Ambalat Tak Jadi Halangan Kerja Sama Ekonomi

Minggu, 29 Juni 2025

Bawaslu RI Sambut Putusan MK: Pemilu Serentak Terlalu Padat

Minggu, 29 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?