• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Nasional

Jumrah Bisa Setelah Subuh, Tak Perlu Paksakan Diri di Tengah Panas

Reporter : Editor 02 Rabu, 4 Juni 2025
Konferensi Pers Penyelenggara Ibadah Haji (Foto: dok.ppih/editing.aro)
SHARE

siginews-Makkah – Mustasyar Dini Prof. KH. Asrorun Niam Sholeh mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia untuk mematuhi jadwal pelemparan jumrah yang telah ditetapkan. Imbauan ini penting demi menjamin keabsahan ibadah serta keselamatan jemaah.

“Melempar jumrah di hari-hari tasyriq merupakan wajib haji yang harus ditunaikan sesuai ketentuan syariah, baik cara maupun waktunya. Waktunya dimulai usai Subuh, dan utamanya setelah Zuhur. Akan tetapi, jangan sampai karena mengejar waktu afdal tetapi melupakan keselamatan jiwa kita. Karena itu ikuti jadwal yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Kiai Asrorun Niam, Rabu (4/6).

Kiai Asrorun Niam secara khusus mengapresiasi penataan waktu pelemparan jumrah tahun ini yang dilakukan oleh Menteri Agama, yang dinilainya sudah sesuai ketentuan syariat. Ia menegaskan bahwa waktu yang sah untuk melempar jumrah pada hari-hari tasyriq dimulai setelah salat Subuh.

Baca Juga:  Momen Langka! Prabowo Shalat Sunah di Dalam Ka'bah Saat Tunaikan Umrah

“Meski waktu afdal adalah setelah tergelincir matahari (Zuhur), itu adalah waktu yang sangat padat dan panas. Karena itu, lebih baik mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan oleh maktab dan syarikah demi keselamatan dan kenyamanan jemaah,” tegasnya.

Di tengah prediksi cuaca ekstrem yang akan terjadi tanah suci tahun ini, Prof. KH. Asrorun Niam Sholeh kembali menyampaikan pesan penting kepada jemaah haji Indonesia yakni, jangan pernah memaksakan diri demi mengejar keutamaan waktu melontar jumrah jika kondisi fisik tak memungkinkan. Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama.

Baca Juga:  35 Tahun IPHI: Fokus Pemberdayaan Masyarakat dan Raih Haji Mabrur

“Kepatuhan pada jadwal dan pengaturan yang telah ditetapkan adalah bagian dari menjaga keselamatan jamaah sekaligus tetap dalam koridor syariat,” tutup Kiai Niam.

Pesan ini diperkuat dengan landasan Fatwa Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Bangka Belitung 2024, yang secara jelas mengatur hukum melontar jumrah di hari Tasyriq:

1. Wajib Hukumnya: Melontar jumrah di hari Tasyriq adalah wajib. Jika tidak dilakukan tanpa uzur syar’i, wajib membayar denda (dam isa-ah).

2. Waktu Fleksibel: Meski waktu utama (afdal) adalah setelah Zuhur, melontar jumrah sah dilakukan mulai setelah terbit fajar hingga akhir malam. Hal ini memberikan ruang bagi jemaah untuk menghindari kepadatan dan terik matahari di waktu afdal.

Baca Juga:  Asrama Haji Sukolilo Siap Tampung 1.900 Lebih Calon Jemaah Haji

3. Tidak Sah Sebelum Fajar: Melontar jumrah sebelum fajar pada hari Tasyriq hukumnya tidak sah.

4. Boleh Dibadalkan: Bagi jemaah yang memiliki uzur syar’i (halangan yang dibenarkan syariat), melontar jumrah dapat dibadalkan oleh orang lain, baik dengan atau tanpa upah.

Fatwa ini menunjukkan bahwa syariat Islam sangat mempertimbangkan kondisi dan kemampuan jemaah, menjadikan ibadah haji tetap sah tanpa harus mengorbankan keselamatan.

(Editor Aro)

Tag :HajiIbadah HajiJemaah Haji IndonesiaLempar JumrahMakkahPenyelenggara ibadah hajiPPIH
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Ini 4 Solusi Pemkab Jember yang Dinanti Warga Soal BBM & Jalur Gumitir
Rabu, 30 Juli 2025
Jombang Kolaborasi Dorong Pencegahan Kekerasan Seksual
Rabu, 30 Juli 2025
Melangkah ke Energi Bersih, Pabrik Liku Telaga Kini Pakai Tenaga Surya
Rabu, 30 Juli 2025
Pemulung Viral Asal Jombang Ditangkap Polisi Gegara Gelapkan Motor
Rabu, 30 Juli 2025
Hari Ini Pertamina Kirim Puluhan Unit Mobil Tangki ke Jember
Rabu, 30 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Ini 4 Solusi Pemkab Jember yang Dinanti Warga Soal BBM & Jalur Gumitir

Jombang Kolaborasi Dorong Pencegahan Kekerasan Seksual

Melangkah ke Energi Bersih, Pabrik Liku Telaga Kini Pakai Tenaga Surya

Pemulung Viral Asal Jombang Ditangkap Polisi Gegara Gelapkan Motor

Hari Ini Pertamina Kirim Puluhan Unit Mobil Tangki ke Jember

Berita Menarik Lainnya:

Pemerintah Siapkan 190 Titik Sekolah Rakyat, Tampung 15 Ribu Siswa

Rabu, 30 Juli 2025

Gempa Dahsyat Rusia Guncang Kamchatka: Jepang & Hawaii Siaga Tsunami

Rabu, 30 Juli 2025

Gempa Rusia: BMKG Rilis Peringatan Waspada Tsunami untuk Pesisir Timur

Rabu, 30 Juli 2025

Kwik Kian Gie Tutup Usia, Indonesia Kehilangan Sosok Ekonom Progresif

Selasa, 29 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?