siginews-Jakarta – Usai berhasil melampaui target pembentukan 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel), pemerintah kini berfokus pada tahapan krusial selanjutnya: legalisasi badan hukum. Proses ini ditargetkan rampung pada akhir Juni 2025.
Puncaknya, peresmian seluruh unit Kopdes/Kel Merah Putih akan dilakukan secara serentak pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Momen ini diharapkan menjadi tonggak penting bagi penguatan ekonomi desa di seluruh Indonesia.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa keberhasilan program ini adalah bukti nyata dari efektivitas pendekatan kolaboratif.
“Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan bahwa pendekatan kolaboratif menjadi kunci utama dalam menyelesaikan tantangan pembangunan desa yang kompleks dan multidimensional,” kata Menkop Budi Arie dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/6).
Data per 16 Juni 2025 pukul 17.30 WIB menunjukkan 80.002 unit Kopdes/Kel Merah Putih telah berhasil dibentuk dan didirikan.
Menkop Budi Arie menyatakan, capaian ini merupakan bukti keberhasilan sinergi kuat antar Kementerian/Lembaga serta pemerintah daerah.
Keberadaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Satgas Percepatan Kopdes/Kel Merah Putih menjadi dasar hukum yang mempercepat program ini demi penguatan ekonomi desa.
“Kami bersyukur akhirnya target pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini bisa tercapai. Saya kira ini menjadi bukti bahwa ketakutan, kecurigaan, dan keragu-raguan terhadap program ini terpatahkan,” kata Menkop Budi Arie.
Dalam upaya memastikan operasionalisasi Kopdes/ Kel Merah Putih, pemerintah telah dan akan menyiapkan kebijakan yang kuat, mitigasi risiko yang terukur dan penerapan digitalisasi koperasi.
Hal ini dibutuhkan agar program ini tidak hanya sukses dalam jumlah kuantitas, tetapi juga berkualitas dalam pelaksanaan sehingga sesuai dengan target program.
“Desain kebijakan yang kuat dan mitigasi risiko harus disiapkan. Digitalisasi juga penting agar Kopdes/Kel Merah Putih mampu beradaptasi dengan zaman,” ungkapnya.
Terbentuknya koperasi di setiap desa dan kelurahan, ekosistem ekonomi desa diyakini akan menjadi lebih tangguh, mandiri, dan inklusif. Pemerintah bertekad menciptakan koperasi yang bukan hanya formalitas, tetapi juga benar-benar produktif dan bermanfaat bagi warga.
Dalam jangka panjang, program ini juga akan diarahkan untuk memperluas akses pasar bagi produk desa, memperkuat distribusi logistik, hingga membuka lapangan kerja baru berbasis komunitas.
“Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berbasis pada potensi dan kearifan lokal, dengan pengelolaan koperasi yang lebih profesional dan modern,” katanya.
Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap jalannya Kopdes/Kel Merah Putih agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bukan sekadar target angka semata.
Menkop Budi Arie memastikan bahwa setiap koperasi akan didampingi secara sistematis oleh para pendamping dan pelatih yang telah disiapkan dalam kerangka kerja Satgas, guna memastikan keberlanjutan program.
“Pengawasan terhadap pelaksanaan operasional koperasi ini juga nantinya akan dilakukan secara bersama-sama dengan anggota sehingga aspek transparansi koperasi bisa dilakukan,” tutup Menkop Budi Arie.
(Editor Aro)