• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

KPK Panggil Gubernur Jatim KIP Hari Ini, Begini Penjelasan Jubir Budi

Reporter : Editor 01 Jumat, 20 Juni 2025
Khofifah Indar Parawansa (Foto : roi/siginews.com)
Khofifah Indar Parawansa (Foto : roi/siginews.com)
SHARE

siginews-Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (20/6/2025), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur, KIP, sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut kepada wartawan. “Hari ini Jumat (20/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022,” kata Budi. Ia kemudian menambahkan identitas saksi, “KIP, Gubernur Jawa Timur.”

Baca Juga:  Mensos RI dan Jatim: Siap Bangun 100 Sekolah Rakyat untuk Anak Gakin

Pemeriksaan ini menjadi babak baru dalam penyidikan kasus yang telah menjadi sorotan publik, khususnya di Jawa Timur.

KPK memanggil Gubernur Jawa Timur KIP dan Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Anik Maslachah, untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Jubir KPK, Budi Prasetyo, pemanggilan ini terkait pengembangan kasus yang sebelumnya telah menjerat 21 tersangka, termasuk mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, dalam dugaan TPK dana hibah tahun anggaran 2019-2022.

Diketahui saat itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa total ada 21 tersangka yang telah ditetapkan dalam penyidikan ini.

Baca Juga:  Halalbihalal: Hadapi Krisis, Khofifah Sentil Kinerja ASN&Cari PAD Baru

“Bahwa dalam sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka,” kata Tessa di gedung Merah Putih KPK, 12 Juli 2025.

Ia merincikan bahwa dari jumlah tersebut, empat tersangka merupakan penerima dana hibah, sementara 17 tersangka lainnya berperan sebagai pemberi.

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa empat tersangka penerima adalah penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya berasal dari pihak swasta, dan dua lainnya juga merupakan penyelenggara negara. Rincian ini menunjukkan pola dugaan korupsi yang melibatkan berbagai pihak, baik dari sektor publik maupun swasta.

Baca Juga:  Eri Cahyadi: Sekolah Rakyat Bisa Jalan Tanpa 5 Ha Lahan, Skemanya?

(Editor Aro)

Tag :Dana hibah pokmasDugaan korupsi dana hibah pokmasgubernur khofifah indar parawansaKPKKPK Panggil Khofifah
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Ini 4 Solusi Pemkab Jember yang Dinanti Warga Soal BBM & Jalur Gumitir
Rabu, 30 Juli 2025
Jombang Kolaborasi Dorong Pencegahan Kekerasan Seksual
Rabu, 30 Juli 2025
Melangkah ke Energi Bersih, Pabrik Liku Telaga Kini Pakai Tenaga Surya
Rabu, 30 Juli 2025
Pemulung Viral Asal Jombang Ditangkap Polisi Gegara Gelapkan Motor
Rabu, 30 Juli 2025
Hari Ini Pertamina Kirim Puluhan Unit Mobil Tangki ke Jember
Rabu, 30 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Ini 4 Solusi Pemkab Jember yang Dinanti Warga Soal BBM & Jalur Gumitir

Jombang Kolaborasi Dorong Pencegahan Kekerasan Seksual

Melangkah ke Energi Bersih, Pabrik Liku Telaga Kini Pakai Tenaga Surya

Pemulung Viral Asal Jombang Ditangkap Polisi Gegara Gelapkan Motor

Hari Ini Pertamina Kirim Puluhan Unit Mobil Tangki ke Jember

Berita Menarik Lainnya:

Pemerintah Siapkan 190 Titik Sekolah Rakyat, Tampung 15 Ribu Siswa

Rabu, 30 Juli 2025

Gempa Rusia: BMKG Rilis Peringatan Waspada Tsunami untuk Pesisir Timur

Rabu, 30 Juli 2025

Harga Pangan Surabaya: Sekarang Cabai Merah yang Melonjak, Besok?

Rabu, 30 Juli 2025

Aturan Sound Horeg: Batasi Desibel hingga Larangan Konten Erotis

Selasa, 29 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?