siginews-Jombang – Sejumlah wali murid Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 6 Mojoagung, Jombang, mendatangi gedung DPRD Jombang pada Senin (23/6/2025) pagi.
Kedatangan mereka untuk mengadukan dugaan pungutan liar yang terjadi di sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama tersebut.
“Minta bantuan permohonan atas dugaan pungutan liar terkait biaya wisuda dan realisasi dana infaq,” ucap Aris Setiawan (29) mewakili adik asal Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Jombang itu.
Menurut Aris, pungutan Infaq ‘wajib’ itu sudah berjalan dari tahun ke tahun, tapi tidak ada realisasinya. Tahun 2024, infaq siswa per tahun Rp 400 ribu, sementara tahun 2025, infaq nya diganti Rp 1.000 per hari. “Sudah berlaku dari angkatan ke angkatan, tahunya sudah berjalan infaq wajib,” ujar Aris.
Lebih lanjut, menurutnya untuk wisuda, biaya yang dibebankan Rp 1.440.000, terkait untuk apa saja tidak pernah ada penjelasan dari pihak sekolah. Atau bentuk rincian yang tertulis. “Intinya wisuda tidak jadi, uang hanya dibalikkan Rp 350 ribu,” bebernya.
Berdasar penjelasan pihak sekolah, rencana wisuda tanggal 1 bulan Juni 2025, terus mundur tidak jadi hingga uang dibalikkan cuma Rp 350 ribu. Penjelasan dari pihak Komite, acara wisuda di infokan selalu mundur-mundur waktunya, tidak jelas, akhirnya tidak jadi.
“Alasannya takut kena sanksi,” ucapnya.

Ada rapat dulu, lalu ada iuran sebesar Rp 1.440.000. Seluruh wali murid sepakat karena melihat kebutuhan anak. Untuk anak yang diwisuda sebanyak 180 anak.
Sempat ditanyakan sisa uang yang tidak dikembalikan oleh pihak sekolah kepada orang tua wali murid. Katanya sudah buat DP persiapan acara, tapi nilainya sebanyak itu. Kami minta perincian tidak ada penjelasan.
“Selain ke Dewan, akan nunggu hasil. Harapan wali murid uang bisa dikembalikan semestinya dan ada perincian tranparansinya,” harapnya.
Sementara itu, Anggota Komidi D DPRD Jombang, Syarif Hidayatullah atau Gus Sentot mengaku menerima laporan dari beberapa perwakilan wali murid MAN 6 Jombang.
“Laporan terkait, masalah infaq Rp 1.000 setiap hari, yang rencananya dibuat untuk parkiran sekolah, tapi sampai detik ini tidak ada relisasi dari wali murid, maupun transparansi keuangan itu,” terangnya.
Pihaknya akan memperjelas posisi kebijakan ini dari komite sekolah atau pihak sekolah. Untuk yang wisuda dari angka Rp 1.440.000 dikembalikan Rp 350 ribu. Alasan dari komite berdasar informasi wali murid, ada yang dipakai untuk DP rencana wisuda yang akhirnya batal digelar.
“Wali murid ingin ada transparansi keuangan, laporan keuangan. Karena dari nilain anggaran yang dikumpulkan tidak kecil, besar itu,” bebernya.
Selanjutnya, pihak DPRD akan melakukan klarifikasi dari komite sekolah menyangkut masalah wisuda.
(Pray/Editor Aro)