siginews-Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum mengambil keputusan final terkait implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal Pemilihan Presiden/Legislatif dengan Pemilihan Kepala Daerah dan DPRD.
Puan menyatakan bahwa saat ini, DPR masih dalam tahap menerima masukan dari berbagai pihak.
“Ya, ini bukan hanya sikap dari Fraksi PDI Perjuangan atau PDI Perjuangan saja. Tapi tentu aja semua partai karena memang Undang-Undang Dasar kan sebenarnya kan pemilu itu 5 tahun sekali. Digelar atau dilaksanakan 5 tahun sekali karena itu memang Ini perlu dicermati oleh semua partai politik,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Puan menjelaskan bahwa seluruh partai politik akan berkumpul untuk membahas. “Imbas atau efek dari keputusan MK tersebut. Semua partai akan berkumpul dan mendengarkan masukan dari pemerintah dan perwakilan masyarakat,” jelasnya.
Puan menambahkan sikap seluruh fraksi partai akan menjadi keputusan dan sikap dari DPR.
“Dan nanti DPR yang mewakili dari partai politik melalui fraksi-fraksinya, tentu saja sikap dari partainya sendiri menjadi satu hal yang menjadi suara dari kami partai politik untuk menyuarakan dari DPR,” tambahnya.
Puan juga mengklarifikasi bahwa pertemuan kemarin hanyalah sesi mendengarkan. “Hasil keputusan MK yang menyatakan bahwa ada perubahan dari pemilihan terkait dengan kepala daerah dan anggota DPRD. Terkait dengan itu, kami baru menerima masukan dari Kementerian Dalam Negeri dan dari pemerintah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa proses pengambilan keputusan masih berjalan dan membutuhkan kajian mendalam dari seluruh fraksi dan partai.
“Belum diambil keputusan. Kemarin baru mendengarkan masukan dari pemerintah,” pungkasnya.
(Editor Aro)