siginews-Jombang – Wanita berinisial SNA (25), warga Kecamatan Mojoagung, Jombang mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh kepala desa (kades) tempat tinggalnya. Merasa dirugikan, didampingi suami SNA melapor ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.
Suami SNA, AL (26) kepada wartawan mengungkap peristiwa pelecehan terhadap istrinya terjadi pada Sabtu (02/08/2025) lalu. Saat itu, korban sedang mengurus surat ke kantor desa untuk adiknya sekitar pukul 11.00 WIB.
Karena hari libur, di kantor desa hanya ada Kades dan seorang warga yang mengambil bantuan sosial (bansos). Setelah warga tersebut pergi, praktis hanya SNA dan Kades berdua di ruang pelayanan kantor desa.
Dari sini lah aksi pelecehan seksual terhadap SNA terjadi. Oknum kades awalnya membuatkan surat yang diminta korban. Saat memberikan surat yang sudah jadi, korban diminta untuk menngeceknya. Saat ini lah, pelaku memegang pundak korban sambil memijatnya.
“Dari situ pelaku ngomongnya sudah jorok, dan meminta istri saya masuk ke ruang kerja staf pelayanan. Saat itu sudah memegang pundak istri saya dan memijatnya,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (04/08/2025).
Tidak berhenti di situ, kades tersebut menyampaikan kalau surat yang dibuatnya salah. Lantas ia masuk ke meja pelayanan untuk kembali membuatkan surat.
Saat akan menyerahkan surat ke SNA, kades tersebut tiba-tiba memeluk korban dari belakang. Ia juga memegang pundak korban dan merayunya.
“Istri saya dipeluk dan dipegang-pegang. Terus istri saya ambil surat itu lalu lari keluar,” kata AL.
Aksi bejat kades tersebut sempat dimediasi oleh perangkat desa dan toko masyarakat desa setempat pada malam harinya. Pelaku juga telah membuat surat pernyataan dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Namun, AL memilih tidak mau menandatangani surat tersebut. Ia memilih melaporkan kejadian itu ke Polres Jombang pada Senin (04/08/2025).
“Sempat dimediasi perangkat desa dan penengah (toko masyarakat, red), tapi saya gak mau tandatangan. Ini tadi Sudah saya laporkan ke Polres Jombang jam 9 pagi tadi,” tandasnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang Ipda Satria Ramadhan membenarkan adanya laporan SNA. Laporan polisi tersebut baru diterimanya hari ini.
“Upaya polisi nanti akan kita panggil, kita introgasi dulu. Ya normatif pemeriksaan dulu,” terangnya.
Terpisah, Kades berinisial JP yang dilaporkan SNA ke polisi tidak mengelak tuduhan pelecehan seksual tersebut. Ia mengaku khilaf atas perbuatan tidak senonoh yang dilakukannya kepada korban.
“Sesuai surat pernyataan itu, saya mengaku khilaf telah memeluk istrinya AL. Saya itu guyon (bercanda, red), tidak ada niat lain. Memang bagaiamana pun saya salah,” ucapnya.
JP juga mengaku pasrah atas laporan polisi yang dibuat oleh korban ke Polres Jombang. Ia mengatakan, akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
“Ya dihadapi saja laporannya, mau gimana lagi,” pungkasnya.
(Pray/Editor Aro)