“Sudah tidak ada lagi parkir berbayar di sana, semua dikelola pemerintah dan masyarakat tidak dibebani biaya,” beber Sekda Pemkab Jombang, Agus, di gedung Pemkab Jombang usai pertemuan audiensi
siginews-Jombang – Sebuah bendera bajak laut yang sedang tren dari serial anime populer, Bendera One Piece dikibarkan oleh massa aksi ketika menggelar aksi demonstrasi di depan kantor pemerintah Kabupaten Pemkab Jombang, Kamis (6/8/2025) siang.
Puluhan massa dari Forum Pemuda Jombatan Bersatu itu menggelar aksi demonstrasi untuk menyatakan tuntutan atas tata kelola tempat wisata Jombang Kuliner (Jokul) di Jombang yang dianggap syarat dengan penyelewengan.
“Iya ada, semangat One Piece itu kebetulan hari ini lagi viral-viralnya itu aja,” ucap koordinator aksi, Aan Teguh Prihanto kepada wartawan dalam pesan diterima, Jumat (8/8/2025).
Menurut koordinator aksi yang akrab dipanggil Antep itu, bawa aksi yang disertai dengan pengibaran bendera One Piece merupakan bentuk keresahan masyarakat Desa Jombatan atas pengesampingan dalam tata kelola tempat wisata Jombang Kuliner (Jokul).
Pihaknya menuding dinas perdagangan dan perindustrian (Disdagrin) yang mengelola lokasi Jokul tidak transparan dalam pengelolaan dan seakan hanya memberikan penunjukan kepada kelompok tertentu saja.
“Aset pemerintah daerah tak seharusnya dikuasai kelompok atau individu hanya bermodal surat tugas, ini melanggar prinsip tata kelola yang sehat,” ujar Antep.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk mencabut surat pengelolaan yang sebelumnya diberikan kepada kelompok tertentu.
Salah satu poin yang telah disepakati bersama dalam pertemuan mediasi antara perwakilan demonstran ketua DPRD Kabupaten Jombang serta komisi B DPRD Jombang itu, terkait poin retribusi parkir.
Pengelolaan parkir akan dilakukan langsung oleh Pemkab Jombang tanpa ada pungutan, artinya kawasan Jokul tidak diperbolehkan ada pungutan parkir.
“Sudah tidak ada lagi parkir berbayar di sana, semua dikelola pemerintah dan masyarakat tidak dibebani biaya,” beber Agus di gedung Pemkab Jombang usai pertemuan audiensi.
Agus menerangkan pengelolaan oleh Pemkab ke depan akan dilakukan dengan metode sistem sewa yang harapannya akan memberikan kejelasan hukum serta transparansi bagi semua pihak.
“Tujuan kita bukan hanya melakukan penertiban tapi turut memberikan ruang yang layak dan teratur bagi pedagang untuk tumbuh,” tandasnya.
(Pray/Editor Aro)