• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Hukrim

Kasus Korupsi Bank BUMN: Sita Uang 3,5 M & Ada Potensi Tersangka Baru

Reporter : Anggoro Jumat, 22 Agustus 2025
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak saat menunjukkan barang bukti uang sitaan senilai Rp 2 Miliar (Foto : dok.hum/editing.aro)
SHARE

siginews-Surabaya – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan fasilitas pembiayaan dari sebuah bank BUMN kepada PT DJA terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak kini telah menahan MK, Komisaris PT DJA, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, menjelaskan bahwa penyidik telah menyita uang tunai total Rp3,5 miliar dari tersangka.

Uang tersebut disita untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan sebagai upaya penyelamatan aset negara.

“Penyitaan dilakukan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan sebagai langkah penyelamatan aset negara,” tegasnya, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga:  KPK Panggil Wabup Situbondo Hari Ini, Selanjutnya Siapa?Ini Bocorannya

Penyitaan ini dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, pada 19 Agustus 2025, MK telah menyerahkan uang senilai Rp1,5 miliar.

Kemudian, pada Jumat (22/8), ia kembali menitipkan uang sebesar Rp2 miliar, sehingga total uang sitaan kini mencapai Rp3,5 miliar.

Agus menambahkan, seluruh titipan tersebut akan diperhitungkan sebagai uang pengganti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan oleh Bank BUMN kepada perusahaan milik tersangka.

Uang sitaan kini disimpan di Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Kejari Tanjung Perak di Bank Syariah Indonesia.

Baca Juga:  Kelompok Sayap Kiri Filipina Kembali Tuntut Pemakzulan Sara Duterte

Penetapan tersangka terhadap MK menandai babak baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan korporasi swasta dan bank milik negara ini.

Penyidik menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara tersebut.

(Editor Aro)

Tag :Kasus korupsi bank bumnkejari tanjung perakKorupsiKorupsi Bank BUMN
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Milan Takluk dari Cremonese Berkat Tendangan Salto Federico Bonazzoli
Minggu, 24 Agustus 2025
MotoGP Hungaria: Marquez Raih Tujuh Kemenangan Beruntun di Musim Ini
Minggu, 24 Agustus 2025
Pungli Sekolah Dilarang, Sumbangan Dana Harus Sesuai Aturan
Minggu, 24 Agustus 2025
Arsenal Bantai Leeds 5-0: Debut Sempurna Gyokeres dan Timber
Minggu, 24 Agustus 2025
Pasca Demo Pati, Walikota Eri Pilih Utang daripada Naikkan Pajak
Sabtu, 23 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Milan Takluk dari Cremonese Berkat Tendangan Salto Federico Bonazzoli

MotoGP Hungaria: Marquez Raih Tujuh Kemenangan Beruntun di Musim Ini

Pungli Sekolah Dilarang, Sumbangan Dana Harus Sesuai Aturan

Arsenal Bantai Leeds 5-0: Debut Sempurna Gyokeres dan Timber

Pasca Demo Pati, Walikota Eri Pilih Utang daripada Naikkan Pajak

Berita Menarik Lainnya:

Java Coffee and Flavors Fest 2025 Resmi Dibuka di Kota Lama Surabaya

Sabtu, 23 Agustus 2025

Pendanaan Kopdes Segera Cair, Syarat Utama: Persetujuan Kepala Desa

Sabtu, 23 Agustus 2025

Yabika Tuban dan UNIBRAW Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan dengan AI

Sabtu, 23 Agustus 2025

Arema FC Taklukkan Bhayangkara FC 2-1 Lewat Penalti Injury Time

Sabtu, 23 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?