• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Jawa Timur

Gencarkan Kampanye Anti-Gratifikasi, Pemkot Surabaya Terbitkan Perwali

Reporter : Sigit P Rabu, 3 September 2025
Walikota Surabaya Eri Cahyadi (Foto: dok.pemkotsurabaya)
Walikota Surabaya Eri Cahyadi (Foto: dok.pemkotsurabaya)
SHARE

siginews.com-Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya gencarkan kampanye anti gratifikasi diberbagai titik pelayanan publik untuk menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Komitmen ini diwujudkan dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pencegahan, Pelaporan, dan Pengendalian Gratifikasi.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa peraturan ini menjadi pedoman bagi seluruh pegawai agar tidak hanya melaporkan, tetapi juga menolak gratifikasi.

“Kami ingin membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Wali Kota Eri, di kantornya, Rabu (3/9).

Untuk memperkuat kampanye ini, Pemkot Surabaya memasang media sosialisasi berupa banner, poster, dan flyer di berbagai titik pelayanan publik seperti kantor kelurahan, kecamatan, rumah sakit, sekolah, hingga Mall Pelayanan Publik (MPP) Siola.

Baca Juga:  Tidak Hanya Fokus Angka Stunting, PELITA Pelindo Lakukan Home Visit

Pemasangan ini bertujuan agar masyarakat memahami bahwa tidak ada biaya tambahan untuk layanan publik di Surabaya, kecuali yang sudah ditetapkan resmi.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa tidak ada biaya tambahan untuk layanan publik di Surabaya, kecuali yang sudah ditetapkan resmi. Masyarakat juga tidak diwajibkan memberikan hadiah atau imbalan kepada pegawai. Melalui pemasangan banner, flyer, dan poster, pesan ini diharapkan dapat diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan dugaan gratifikasi melalui kanal resmi yang sudah disediakan, seperti situs daring atau Inspektorat Kota Surabaya.

Baca Juga:  Sukses di Benowo, Surabaya Dorong Kota Lain Terapkan 'Waste to Energy'

“Dengan partisipasi masyarakat, diharapkan integritas di lingkungan Pemkot Surabaya semakin kuat, dan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah yang bersih dan akuntabel dapat meningkat,” ujar dia.

Sementara, Inspektur Kota Surabaya, Ikhsan, menambahkan bahwa Pemkot telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk membentuk Komisi Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) pada akhir 2024.

“Kami sudah melakukan pencegahan gratifikasi melalui berbagai cara, misalnya dengan membentuk Komisi Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) pada akhir 2024 lalu. Tujuan PAKSI adalah menggelorakan semangat anti korupsi di birokrasi dan masyarakat melalui edukasi yang sistematis,” jelas Ikhsan.

Baca Juga:  Urus Izin Investasi di Surabaya Makin Mudah: Bisa Online & Satu Tempat

Dengan dukungan penuh dari seluruh pegawai dan partisipasi aktif masyarakat, Pemkot Surabaya berharap bisa menciptakan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Harapan kami, upaya-upaya ini bisa didukung oleh seluruh pegawai dan masyarakat Surabaya agar kita bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” pungkasnya.

(Editor Aro)

Tag :Anti GratifikasiAnti korupsiEri CahyadiGratifikasiKorupsiPemkot SurabayaPerwali no 25/2025Walikota Surabaya Eri Cahyadi
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W disambut meriah berbagai warga di Surabaya. (foto-foto : jero/siginews.com)
Foto: Tradisi Peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W. ala Wong Suroboyo
Sabtu, 6 September 2025
Para pelaku kerusuhan di Kota Surabaya diamankan di Polrestabes Surabaya. (foto: jero)
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Gedung Negara Grahadi di Surabaya
Jumat, 5 September 2025
Prediksi Laga Denmark Vs Skotlandia Kualifikasi Piala Dunia
Jumat, 5 September 2025
17+8 Tuntutan Rakyat, Ini Tanggapan TNI-Polri
Jumat, 5 September 2025
Temuan MBG Kadaluarsa di Jombang, Ancaman Pidana Mengintai Penyedia
Jumat, 5 September 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Foto: Tradisi Peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W. ala Wong Suroboyo

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Gedung Negara Grahadi di Surabaya

Prediksi Laga Denmark Vs Skotlandia Kualifikasi Piala Dunia

17+8 Tuntutan Rakyat, Ini Tanggapan TNI-Polri

Temuan MBG Kadaluarsa di Jombang, Ancaman Pidana Mengintai Penyedia

Berita Menarik Lainnya:

Istana Akomodir Tuntutan 17+8, tapi Mahasiswa Desak Ini

Jumat, 5 September 2025

Istana Panggil Sejumlah Perwakilan Organisasi Mahasiswa

Jumat, 5 September 2025

17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Media Sosial, Ini Makna & Isinya

Jumat, 5 September 2025
Dirdik Jampidsus Kejagung RI Nurcahyo mengumumkan penetapan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan. (foto : ss yt kejagung)

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Korupsi

Jumat, 5 September 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?