• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Daerah

Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Jatim 2045 Disetujui

Reporter : Redaksi Senin, 1 Juli 2024
Raperda RPJPD Jawa Timur 2025-2045 disetujui pemprov dan DPRD Jatim. (Foto : Humas Pemprov Jatim)
Raperda RPJPD Jawa Timur 2025-2045 disetujui pemprov dan DPRD Jatim. (Foto : Humas Pemprov Jatim)
SHARE

Surabaya – Rancangan Peraturann Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Jawa Timur hingga 2045 (RPJPD Tahun 2025-20245) disetujui.

Pengesahan Raperda RPJPD tersebut disetujui dan ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono bersama Ketua DPRD Jatim Kusnadi, empat Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah, Anwar Sadad, Achmad Iskandar dan Istu Hari Subagio.

“Saya yakin Raperda telah berproses melalui tahapan sesuai ketentuan berlaku. Oleh karena itu ke depannya, saya optimis Raperda dapat diselesaikan sesuai jadwal dan tahapan sesuai peraturan dan perundangan,” ujar Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono di gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Senin (1/7/2024).

Raperda RPJPD 2025 – 2045 ini merupakan usulan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang pembahasannya diawali saat penyampaian Nota Penjelasan DPRD Provinsi Jawa Timur pada Rapat Paripurna pada tanggal 10 Juni 2024 lalu.

Proses pembahasan Raperda melalui tahapan yang panjang, mulai dari penyusunan dokumen sejak September 2023 hingga Persetujuan Bersama Gubernur dengan DPRD Provinsi Jatim yang akan disepakati hari ini.

Baca Juga:  Pj Gubernur Adhy Harap Dapat Manfaat APA 24 di Surabaya

Dengan memperhatikan permasalahan, isu strategis dan modal dasar Provinsi Jawa Timur serta melihat potensi yang dimiliki Jatim, Adhy menyampaikan bahwa untuk 20 tahun ke depan Visi RPJPD Jatim adalah Jawa Timur Berakhlak, Maju, Mendunia, dan Berkelanjutan. Visi ini diharapkan selaras dengan rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional.

“Untuk menciptakan integrasi, konsistensi dan sinergi, sudah dilakukan harmonisasi dan penyelarasan RPJPD Jatim dengan RPJPN dari aspek periodesasi maupun muatannya,” tuturnya.

Seperti diketahui, RPJPD Provinsi Jawa Timur 2025-2045 disusun berdasarkan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

Dokumen ini merupakan perencanaan pembangunan daerah jangka panjang untuk periode 20 tahun dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas Tahun 2025-2045.

“Kita betul-betul menggali seperti apa 20 tahun ke depan, sehingga pada akhirnya kita rumuskan misi Jawa Timur Berakhlak, Maju, Mendunia dan Berkelanjutan. Itu sudah dipikirkan matang-matang bagaimana arah nasional maupun internasional,” kata Ardhy.

Baca Juga:  Pj Gubernur Jatim Terima Pin Emas dari Kapolri di Hari Bhayangkara

Mantan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial ini menambahkan, raperda RPJPD Jatim 2025-2045 itu akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Untuk itu setelah dilakukan persetujuan bersama, kita perlu segera mengirimkan Raperda RPJPD ini ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dilakukan evaluasi,” ujar Adhy.

Hal ini didasari oleh instruksi Mendagri) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPDJPD Tahun 2024-2045, yang mana diharuskan evaluasi terlebih dahulu oleh Mendagri sebelum ditetapkan oleh kepala daerah atau gubernur.

“Setelah RPJPD dikonsultasikan dengan Bappenas dan Kemendagri sehingga sinkron dengan RPJPN. Maka ini adalah modal besar, utamanya pijakan untuk semua Kepala Daerah yang akan mencalonkan diri di Pemilu. Semua bupati, walikota, bahkan gubernur sudah ada landasannya,” terangnya.

Adhy menjelaskan dokumen RPJPD Provinsi Jatim bisa dijadikan pedoman dalam penyusunan RPJMD dan menjadi acuan kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam penyusunan visi, misi dan program Pemilu Kepala Daerah tahun 2024. Perda RPJPD juga dapat menjadi acuan bagi Kabupaten dan Kota untuk menyusun Perda Kab/ Kota.

Baca Juga:  Ini Hasil Produk Perikanan dari Nelayan dan Petambak di Jatim

Di sisi lain, Adhy menyampaikan apresiasi atas keseriusan dan kesungguhan Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Jatim, Pansus DPRD Jatim, Pemerintah Kabupaeten/Kota maupun Organisasi Kemasyarakatan yang telah berperan aktif memberikan sumbang saran demi dokumen RPJPD.

Sebagai informasi, visi RPJPD Jatim juga didorong oleh delapan misi RPJPD Jatim yakni mewujudkan transformasi sosial dalam menunjang SDM berkelanjutan, mewujudkan transformasi ekonomi daerah yang berkelanjutan, menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik inovatif, mewujudkan keamanan daerah tangguh demokrasi substansial dan stabilitas ekonomi makro daerah.

Selain itu, memantapkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, memantapkan pembangunan kewilayahan yang mendorong titik pertumbuhan ekonomi baru dan memperkuat pemerataan pembangunan, mewujudkan pemenuhan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, mewujudkan kesinambungan pembangunan.

Tag :DPRD jatimpembangunan jangka panjangPj gubernur Jatimrpjpd
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Menertibkan Massa Penting, Menertibkan Pejabat Jauh Lebih Urgen
Minggu, 31 Agustus 2025
PBNU-Muhammadiyah Bertemu Prabowo Bahas Kondisi Negeri, Ini Hasilnya
Minggu, 31 Agustus 2025
Tuntut Kapolri Dicopot,Mahasiswa Jombang Aksi Damai Sambil Tabur Bunga
Minggu, 31 Agustus 2025
Ruang kerja Wagub Jatim di komplek gedung negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, ludes dibakar massa, pada Sabtu (30/8/2025) malam. (foto-foto : jero/siginews)
Foto : Ruang Kerja Wagub Jatim Emil Dardak di Grahadi Ludes Dibakar
Minggu, 31 Agustus 2025
Mencekam! Ruang Kerja Wakil Gubernur di Gedung Grahadi Terbakar Habis
Sabtu, 30 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Menertibkan Massa Penting, Menertibkan Pejabat Jauh Lebih Urgen

PBNU-Muhammadiyah Bertemu Prabowo Bahas Kondisi Negeri, Ini Hasilnya

Tuntut Kapolri Dicopot,Mahasiswa Jombang Aksi Damai Sambil Tabur Bunga

Foto : Ruang Kerja Wagub Jatim Emil Dardak di Grahadi Ludes Dibakar

Mencekam! Ruang Kerja Wakil Gubernur di Gedung Grahadi Terbakar Habis

Berita Menarik Lainnya:

Demo Solidaritas di Depan Polrestabes Surabaya Berakhir Bentrok& Ricuh

Sabtu, 30 Agustus 2025

Tuntut Reformasi Polri, Ribuan Mahasiswa Kepung Polda Jatim

Sabtu, 30 Agustus 2025
Suasana di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, pada Sabtu (30/8/2025) siang. (foto-foto : jero/siginews.com)

Foto : Penampakan Kerusuhan dan Pasca di Jalan Basuki Rahmat Surabaya

Sabtu, 30 Agustus 2025
Hampir seharian petugas gabungan polisi dan tentara menjaga Kota Surabaya. (foto-foto : jero/siginews.com)

Foto : Polisi dan Tentara Bersiaga Menjaga Kota Surabaya

Sabtu, 30 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?