• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Banyuwangi

Lindungi Pekerja Migran, Peradi Banyuwangi Beri Wawasan Hukum

Reporter : Redaksi Kamis, 12 September 2024
Ketua PBH banyuwangi Ali Muthohar saat berikan materi (Foto : Irham)
SHARE

Banyuwangi – Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Banyuwangi gelar acara pelatihan paralegal dan edukasi wawasan hukum kepada warga yang tergabung dalam organisasi pekerja migran Indonesia bertempat di Hotel Surya Jajag. Tak hanya diikuti organisasi pekerja migran, sejumlah pegawai pemerintah Desa Kedungsari Kecamatan Tegaldlimo menjadi peserta untuk mendapatkan pengetahuan hukum tentang pekerja migran.

Ali Muthohar Ketua PBH Peradi Banyuwangi yang sekaligus menjadi narasumber dalam acara tersebut mengatakan, warga yang tergabung dalam organisasi pekerja migran Indonesia akan menjadi calon paralegal dan diberikan bekal tambahan berupa wawasan hukum tentang pekerja migran.

Baca Juga:  Polresta Banyuwangi Netralisir Kericuhan Pilkada 2024

“Pendampingan yang dilakukan oleh para paralegal terhadap pekerja migran, nantinya dapat dilakukan sejak warga akan menjadi pekerja migran, pada saat menjadi pekerja migran dan setelah purna menjadi pekerja migran,” kata Ali Muthohar kepada siginews.com, Kamis (12/09/2024)

Diharapkan bekal tambahan wawasan hukum tentang pekerja migran, mereka dapat mendampingi pekerja migran Indonesia dalam menyelesaikan persoalan yang menimpa pekerja migran di wilayahnya.

“Pelatihan dasar paralegal ini akan menjadi benteng untuk melindungi diri sendiri, keluarga, tetangga dan masyarakat umum lainnya, agar tidak terjerat modus operandi calo yang hanya cari keuntungan terhadap proses bekerja keluar negeri,” jelas Ali.

Baca Juga:  KPU Banyuwangi Nyatakan Ipuk dan Gus Makki Lolos Administrasi Cabup

Ali mengatakan, walaupun sudah ada aturan hukum yang melindungi para pekerja migran, namun itu tidak menjamin. Karena setiap tahunnya pekerja migran mengalami permasalahan dan mendapat perlakuan eksploitasi, kekerasan serta menjadi korban perdagangan orang.

“UU No 18 Tahun 2017 telah memberi garis tegas terhadap peran pemerintah desa dalam memberikan perlindungan warganya yang sedang menjadi pekerja migran. Namun sayang, faktanya masih saja ditemukan permasalahan yang menimpa pekerja migran kita,” ucap Ali.

Sementara lainnya, terdapat kasus baru yang menimpa pekerja migran berinisial DN berusia 18 tahun asal Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar Banyuwangi yang bekerja di Malaysia. Pada akhir tahun 2023 lalu diduga menjadi tindak pidana korban perdagangan orang dengan modus penempatan pekerja Migran Indonesia. Pihak keluarga mengadu, karena anaknya mendapat perlakuan yang tak semestinya di negara tujuan.

Baca Juga:  Berdayakan Pasien ODGJ, Usaha Kue di Banyuwangi Beromset Ratusan Juta

Kasus tersebut tengah ditangani oleh organisasi serikat buruh migran indonesia (SBMI) jawa timur bekerjasama dengan PBH Peradi Banyuwangi.

Tag :BanyuwangiEdukasi hukum paralegalPekerja migranPelatihan hukum paralegalPeradi banyuwangi
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Pengusaha Yunnan Borong Kopi & Sarang Walet dari Jatim, Ini Rinciannya
Kamis, 31 Juli 2025
UNAIR Sambut 9.437 Mahasiswa Baru, Ada Ratusan Pelajar Luar Negeri
Kamis, 31 Juli 2025
Dinsos Serahkan Kasus Mundurnya Guru dan Siswa ke Kepsek SR Jombang
Kamis, 31 Juli 2025
Ditemukan saat Gali Kubur, Benda Menyerupai Sumur Tua Era Kerajaan
Kamis, 31 Juli 2025
160 KK Terdampak Normalisasi Sungai Kalianak Surabaya di Tahap Kedua
Kamis, 31 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Pengusaha Yunnan Borong Kopi & Sarang Walet dari Jatim, Ini Rinciannya

UNAIR Sambut 9.437 Mahasiswa Baru, Ada Ratusan Pelajar Luar Negeri

Dinsos Serahkan Kasus Mundurnya Guru dan Siswa ke Kepsek SR Jombang

Ditemukan saat Gali Kubur, Benda Menyerupai Sumur Tua Era Kerajaan

160 KK Terdampak Normalisasi Sungai Kalianak Surabaya di Tahap Kedua

Berita Menarik Lainnya:

Razia Gabungan di Surabaya Sita Rokok Ilegal Senilai Rp750 Juta

Kamis, 31 Juli 2025

Pemulung Viral Asal Jombang Ditangkap Polisi Gegara Gelapkan Motor

Rabu, 30 Juli 2025

Aturan Sound Horeg: Batasi Desibel hingga Larangan Konten Erotis

Selasa, 29 Juli 2025

SR Jombang Hadapi Tantangan Awal: Satu Siswa & Satu Guru Mundur Diri

Selasa, 29 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?