• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Hukrim

FRMJ Gruduk Kejari Jombang Pakai Badut

Reporter : Redaksi Selasa, 17 September 2024
Aksi unjuk rasa FRMJ pakai badut di depan kejari jombang (Foto : Pras)
SHARE

Jombang – Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. Aksi kali ini dengan menggunakan 5 kostum badut sebagai bentuk simbol sindiran untuk menagih kasus Korupsi yang tengah ditangani oleh Kejaksaan.

Dari Pantauan lapangan, lima orang badut yang mewakili karakter berbeda memberi gambaran sebagai cerminan dari praktek lembaga adhyaksa di Jombang. Setiap Badut masing – masing menamai dengan ‘Badut Gratifikasi’, ‘Badut Markus’, ‘Badut Koruptor’, ‘Badut Pungli’, dan terakhir ‘Badut Debt Collector’.

Koordinator aksi Joko Fattah Rochim mengatakan sudah sekian kali melakukan aksi di depan kantor Kejari Jombang. Namun belum ada kepastian untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang dilaporkan FRMJ.

Baca Juga:  Mundjidah Hadiri Festival Jambu Gondangmanis, Dukung Potensi Desa Maju

“Hasil persilangan niat jahat menghasilkan badut korupsi,” ucap Fattah kepada wartawan, Selasa (17/9).

Fattah menilai ada sejumlah kasus yang ditengarahi di ‘peti eskan’ dan diduga direkayasa oleh pihak Kejari Jombang pada kepemimpinan Kepala Kejari Jombang Agus Chandra.

Kasus tersebut mengenai adanya aliran dana dari Penghuni Ruko Simpang Tiga Jombang yang diklaim sebagai uang sewa. Padahal menurut Fattah penghuni ruko Simpang Tiga juga mebayar Pajak tahunan kepada Bapenda Jombang.

Menurut Fattah Penghuni Ruko Simpang Tiga telah mengantongi Akta Jual Beli (AJB) yang dikeluarkan Notaris dan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga:  Dugaan Praktek Korupsi Ditemukan Pada Perumda Panglungan Jombang

“Harusnya yang diperiksa, Notaris, BPN dan Bapenda,” ujar Fattah.

Selain itu, ada dugaan tindak pidana Korupsi pada kasus proyek Rumah Burung Hantu (Rubuha) senilai Rp 734 juta dari APBD-P tahun 2000, dugaan penyelewengan pembangunan sumur dalam di Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang Tahun 2023.

Ada lagi dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan program bantuan Kemendes PDTT tahun 2021 sebesar Rp 500 juta dan dana penyertaan modal sebesar Rp 50 juta per anggota Bumdesma yang dikelola 10 Desa di Jombang.

Baca Juga:  Pemuda Gelar Rejoslamet Bersholawat di Wisata Religi Sayyid Sulaiman

Kemudian dugaan penyimpangan proses hibah lahan sentra IKM Slag Almunium di Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang yang dilakukan oleh Pimpinan Koperasi Setia Mahardika Sejahtera (SMAR’s) Jombang.

Terakhir adanya dugaan penyalahgunaan jabatan oknum Kejari Jombang dalam melaksanakan kegiatan peningkatan mutu Kepala Desa dan perangkat Desa dengan menggunakan Dana Desa Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor Kejari Jombang.

“Kami titip semua kasus tersebut kepada Kepala Kejari Jombang, Nul Albar,” tandasnya.

Tag :FRMJ unjuk rasaKabupaten JombangKejari JombangRuko simpang tiga
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Meriahnya HUT RI di TPS,Upacara yang Unik Hingga Sirine Kapal Berbunyi
Senin, 18 Agustus 2025
Bukan Hadiah, Ini Alasan 34.820 Narapidana di Jawa Timur Dapat Remisi
Senin, 18 Agustus 2025
HUT ke-80 RI di Surabaya Penuh Khidmat, Paskibraka Fairuz Jadi Sorotan
Senin, 18 Agustus 2025
Francesco Bagnaia Ungkap Alasan Masalahnya di MotoGP Austria
Senin, 18 Agustus 2025
5 Camilan Sehat Ini Bikin Berat Badan Turun Tanpa Tersiksa
Senin, 18 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Meriahnya HUT RI di TPS,Upacara yang Unik Hingga Sirine Kapal Berbunyi

Bukan Hadiah, Ini Alasan 34.820 Narapidana di Jawa Timur Dapat Remisi

HUT ke-80 RI di Surabaya Penuh Khidmat, Paskibraka Fairuz Jadi Sorotan

Francesco Bagnaia Ungkap Alasan Masalahnya di MotoGP Austria

5 Camilan Sehat Ini Bikin Berat Badan Turun Tanpa Tersiksa

Berita Menarik Lainnya:

Bukan Sekadar Pengibar Bendera,Ini Penjelasan Paskibraka Menurut Mega

Minggu, 17 Agustus 2025

Pertemuan Alaska: Kekuatan Rusia Sangat Besar&Ukraina Tidak kata Trump

Senin, 18 Agustus 2025

Rapat Komisaris BUMN Tantiem Rp40 M, ‘Akal-akalan’ kata Prabowo

Sabtu, 16 Agustus 2025

Golkar Dukung Revisi Perda Pajak Jombang: Memberatkan Warga

Jumat, 15 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?