• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Kemenkumham Jatim Deteksi Dini Penyalahgunaan Media Sosial

Reporter : Redaksi Jumat, 18 Oktober 2024
Rapat kerja teknis pemasyarakatan terkait deteksi dini penyalahgunaan media sosial untuk pencegahan tindak pidana. (Foto : Humas Kemenkumham Jatim)
Rapat kerja teknis pemasyarakatan terkait deteksi dini penyalahgunaan media sosial untuk pencegahan tindak pidana. (Foto : Humas Kemenkumham Jatim)
SHARE

Pasuruan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham Jatim) menggelar rapat kerja teknis pemasyarakatan terkait deteksi dini penyalahgunaan media sosial untuk pencegahan tindak pidana.

Rapat kerja teknis (rakernis) yang bertempat di Hotel Surya, Pasuruan itu diikuti jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur. Serta dihadiri para pimpinan tinggi pratama seperti Kadiv Administrasi Saefur Rochim, Kadiv Pemasyarakatan Heri Azhari, Kadiv Yankumham Dulyono, dan seluruh Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan se-Jawa Timur.

Kakanwil Kememkumham Jatim Heni Yuwono menekankan pentingnya deteksi dini penyalahgunaan media sosial yang dapat memicu tindak pidana, terutama di lingkungan pemasyarakatan, apalagi menjelang momen pilkada serentak

Baca Juga:  Hari Bhayangkara 'Dikado' Oknum Polisi di Surabaya Peras Masyarakat

“Perkembangan teknologi informasi dan media sosial, selain memberikan banyak manfaat, juga membuka peluang bagi penyalahgunaan, seperti penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Hingga aktivitas kriminal seperti penipuan, perdagangan manusia, dan terorisme,” ujar Heni saat memberikan sambutan di acara Rekenis deteksi dini penyalahgunaan media sosial untuk pencegahan tindak pidana, di Hotel Surya, Pasuruan, Kamis (17/10/2024).

Ia juga menyoroti berbagai gangguan keamanan dan ketertiban di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang kerap terjadi akibat pelarian, peredaran narkoba, penyalahgunaan handphone, serta penyelundupan barang terlarang.

Baca Juga:  Diduga Salah Tahan, Kejari Gresik Nilai Permohonan Praperadilan Sesat

Selain faktor tersebut, gangguan keamanan juga dapat dipicu oleh bencana alam seperti gempa bumi, banjir, dan tanah longsor.

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Heni Yuwono menegaskan pentingnya deteksi dini.

“Kemampuan kita untuk melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi penyalahgunaan menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” katanya.

Kakanwil Kemenkumham Heni juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman.

Baca Juga:  Kakanwil Minta Pegawai Kemenkumham Jatim Tidak Terjerat Judi Online

“Deteksi dini tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan kita semua,” terangnya.

Rapat kerja teknis ini diharapkan menghasilkan strategi konkret dan berkelanjutan dalam menangani tantangan di dunia maya.

“Khususnya yang terkait dengan tindak pidana berbasis media sosial,” jelas Heni. (roi).

Tag :deteksi dini penyalahgunaan media sosialHukrimkakanwil Kemenkumham Heni YuwonoKanwil kemenkumham jatimRakernis pemasyarakatan
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Pasca Demo Pati, Walikota Eri Pilih Utang daripada Naikkan Pajak
Sabtu, 23 Agustus 2025
Java Coffee and Flavors Fest 2025 Resmi Dibuka di Kota Lama Surabaya
Sabtu, 23 Agustus 2025
Pendanaan Kopdes Segera Cair, Syarat Utama: Persetujuan Kepala Desa
Sabtu, 23 Agustus 2025
Yabika Tuban dan UNIBRAW Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan dengan AI
Sabtu, 23 Agustus 2025
Arema FC Taklukkan Bhayangkara FC 2-1 Lewat Penalti Injury Time
Sabtu, 23 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Pasca Demo Pati, Walikota Eri Pilih Utang daripada Naikkan Pajak

Java Coffee and Flavors Fest 2025 Resmi Dibuka di Kota Lama Surabaya

Pendanaan Kopdes Segera Cair, Syarat Utama: Persetujuan Kepala Desa

Yabika Tuban dan UNIBRAW Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan dengan AI

Arema FC Taklukkan Bhayangkara FC 2-1 Lewat Penalti Injury Time

Berita Menarik Lainnya:

Dilaporkan Istri, Pria AAS Ditangkap atas Dugaan KDRT di Surabaya

Sabtu, 23 Agustus 2025

Kasus Korupsi Bank BUMN: Sita Uang 3,5 M & Ada Potensi Tersangka Baru

Jumat, 22 Agustus 2025
Cak Sholeh (duduk di tengah) bersama warga mendirikan Posko Rakyat Jawa Timur Menguggat. (foto : jero)

Posko Rakyat Jawa Timur Menggugat Khofifah Berdiri di depan Grahadi

Jumat, 22 Agustus 2025

Pembunuhan Kepala Bank: Diculik di Ciracas, Ditemukan di Serang Baru

Kamis, 21 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?