• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Aset Daerah Pemprov Jatim Bakal Jadi Potensi PAD

Reporter : Redaksi Rabu, 30 Oktober 2024
BPKAD Pemprov Jatim menggelar FGD membahas rencana penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah. (Foto : Pemprov Jatim)
BPKAD Pemprov Jatim menggelar FGD membahas rencana penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah. (Foto : Pemprov Jatim)
SHARE

Malang – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur akan menggali potensi pendapatan daerah dengan memanfaatkan aset daerah.

Penggalian potensi tersebut untuk menghadapi rencana Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentag Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah (HKPD) diterapkan tahun depan.

“Pada pelaksanaannya nanti, diperkirakan pendapatan asli daerah (PAD) akan turun. Termasuk di Jawa Timur. Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan inovasi untuk menggali potensi pendapatan melalui pemanfataan aset daerah,” kata Kepala BPKAD Provinsi Jawa Timur Sigit Panoentoen melalui siaran pers, Rabu (30/10/2024).

Menghadapi penerapa UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan keuangan pemerintah daerah, BPKAD menggelar forum group discussion (FGD) yang berlangsung selama dua hari di Malang, Kamis dan Jumat (24-25/10/2024).

Baca Juga:  Putra Sumenep Madura Sunarto Dilantik Jabat Ketua Mahkamah Agung

Sigit Panoentoen mengatakan forum tersebut merupakan ajang untuk menjaring berbagai persoalan.

“Utamanya dalam upaya memanfaatkan dan kendala di lapangan, lalu bagaimana solusinya,’’ ujarnya.

Sigit menitikberatkan pada empat isu yang menjadi bahasan dalam FGD tersebut. Yakni akurasi data barang miliki daerah, pengamanan aset, transfer knowledge, dan peningkatan PAD melalui pemanfaatan aset tersebut.

“Forum ini diharapkan bisa menjembatani SKPD selaku pengguna barang dengan BPKAD selaku pengelola aset daerah,” tuturnya.

Sigit menerangkan, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah (HKPD) mengulas berbagai potensi yang dimiliki daerah.

Baca Juga:  Ribuan Santri Pesantren Al Azhaar Tulungagung Gelar Manasik Haji

Dengan diberlakukannya undang-undang tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) Jawa Timur diperkirakan mengalami penurunan sekitar Rp 4,1 triliun. Meski demikian, pihaknya meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Jatim tidak resah.

“Masih ada strategi yang bisa dilakukan. Yakni melalui pemanfaatan aset tersebut. ‘Yang terpenting, fungsi layanan kepada masyarakat harus tetap dijaga,” jelas Sigit.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset Herry Indrawanto menambahkan, kebijakan yang akan diterapkan tahun depan itu membawa dampak pada berbagai aspek. SKPD non BLUD akan menyesuaikan anggaran yang ada. Begitu juga SKPD yang memiliki BLUD, akan dikurangi anggaran subsidinya.

Baca Juga:  Kecelakaan Tiga Kendaraan Sepeda Motor, Dua Warga Meregang Nyawa

“Pada forum ini, SKPD akan memahami implikasi penerapan undang-undang tersebut sehingga bisa mengambil langkah tepat sejak awal,’’ ujarnya.

Pemanfaatan aset atau barang daerah memang salah satu inovasi yang bisa diterapkan. Namun, untuk mengimplementasikannya, SKPD atau BLUD harus memahami aturan pemanfaatan barang yang tepat, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Dengan begitu, pemanfaatan barang daerah bisa meningkatkan pendapatan asli daerah,” terang Herry. (roi)

Tag :Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset DaerahBPKAD JatimHKPDJawa TimurKepala BPKAD Provinsi Jawa Timur Sigit PanoentoenpemerintahanUndang - Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentag Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Truk Sruduk Pohon, Atap Warung Makan dan Toko Rusak di Dukuh Kupang
Selasa, 19 Agustus 2025
Tampak Lelah Bersihkan Sampah, Khofifah Janji Pulihkan Taman Apsari
Selasa, 19 Agustus 2025
Ini 3 Zodiak yang Jago Buat Orang Merasa Nyaman Didengar dan Dihargai
Selasa, 19 Agustus 2025
Aktor Jet Li Unggah Foto di Rumah Sakit, Bikin Penggemar Cemas
Selasa, 19 Agustus 2025
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Diguyur Hujan dan Petir Seharian
Selasa, 19 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Truk Sruduk Pohon, Atap Warung Makan dan Toko Rusak di Dukuh Kupang

Tampak Lelah Bersihkan Sampah, Khofifah Janji Pulihkan Taman Apsari

Ini 3 Zodiak yang Jago Buat Orang Merasa Nyaman Didengar dan Dihargai

Aktor Jet Li Unggah Foto di Rumah Sakit, Bikin Penggemar Cemas

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Diguyur Hujan dan Petir Seharian

Berita Menarik Lainnya:

Meriahnya HUT RI di TPS,Upacara yang Unik Hingga Sirine Kapal Berbunyi

Senin, 18 Agustus 2025

Bukan Hadiah, Ini Alasan 34.820 Narapidana di Jawa Timur Dapat Remisi

Senin, 18 Agustus 2025

HUT ke-80 RI di Surabaya Penuh Khidmat, Paskibraka Fairuz Jadi Sorotan

Senin, 18 Agustus 2025

Bukan Sekadar Pengibar Bendera,Ini Penjelasan Paskibraka Menurut Mega

Minggu, 17 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?