• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Ekbis

Menkop: Gapoktan Wajib Jadi Koperasi Dalam Distribusi Pupuk Bersubsidi

Reporter : Redaksi Jumat, 29 November 2024
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi saat acara audiensi dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi, di Jakarta (Foto: dok.hum) 
SHARE

Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi bersepakat bahwa Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) harus berubah atau bertransformasi menjadi badan hukum koperasi dalam menyalurkan pupuk bersubsidi di seluruh Indonesia.

“Karena, koperasi itu sebuah badan usaha, sedangkan Gapoktan adalah LSM atau ormas,” ucap Menkop, pada acara audiensi dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi, di Jakarta, Kamis (28/11).

Dalam audiensi membahas kelembagaan Gapoktan dalam penyaluran pupuk bersubsidi tersebut, Menkop Budi Arie menjelaskan bahwa kondisi saat ini penyaluran pupuk bersubsidi sudah terpangkas jauh dari pabrik langsung ke pengecer.

Intinya, sudah ada perubahan kebijakan distribusi pupuk bersubsidi tidak lagi melalui agen atau dealer, namun langsung ke penerima manfaat seperti Gapoktan.

“Oleh sebab itu Gapoktan harus segera mengurus badan hukum koperasi sebagai prasyarat penyaluran pupuk dari produsen,” tegas Menkop Budi Arie.

Baca Juga:  Wamenkop Dorong UKM Penerima CSR Bentuk Koperasi

Dijelaskan, saat ini, ada sekitar 64.629 Gapoktan di seluruh Indonesia, dan 27.000 kios atau pengecer pupuk yang sudah berbadan hukum. Dari jumlah Gapoktan tersebut, tercatat sekitar 4000-an sudah berbadan hukum koperasi. Jadi, tinggal sekitar 52.300 Gapoktan yang belum menjadi koperasi.

“Dalam hal ini, Gapoktan dan kios atau pengecer bisa bergabung mendirikan koperasi,” ucap Menkop Budi Arie.

Terkait langkah piloting koperasi penyalur pupuk bersubsidi, Menkop Budi Arie menerangkan, saat ini pihaknya memiliki anggaran pengembangan bagi 500 koperasi.

“Jadi, kita bisa melakukan piloting di 500 Gapoktan yang akan didorong untuk menjadi koperasi,” ucap Menkop Budi Arie.

Selain itu, lanjut Menkop, pihaknya juga sudah bekerja-sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam menerapkan standar pelaporan keuangan koperasi secara sederhana.

Baca Juga:  Wamenkop Umumkan Kopdes Merah Putih Sulawesi Utara Hampir 100 Persen

“Kita juga memiliki 1200 Penyuluh Koperasi semacam pendampingan bagi Gapoktan nantinya. Ada juga Sarjana Penggerak Koperasi atau SPK, dimana kita membutuhkan sekitar 9000 SPK,” ucap Menkop.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memaparkan proses bisnis tata kelola pupuk bersubsidi berdasarkan Rancangan Peraturan Presiden (R-Prepres). Diungkapkan, Gapoktan dapat membentuk koperasi yang akan bertanggungjawab dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

“Dimana koperasi yang dibentuk Gapoktan memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas, serta dapat meningkatkan peran koperasi dalam mendukung Program Ketahanan Pangan,” kata Kartika.

Oleh karena itu, lanjut Wamen BUMN, dalam rangka percepatan pelaksanaan Perpres Tata Kelola Pupuk Bersubsidi untuk meningkatkan kapasitas Gapoktan, maka diperlukan dukungan Kemenkop untuk percepatan perubahan bentuk kelembagaan Gapoktan menjadi koperasi.

Baca Juga:  Kemenkop Gandeng KSP & Bank Bantu Modal Awal Koperasi Desa Merah Putih

Tugasnya, pertama, pendampingan teknis dan administrasi terkait proses perubahan kelembagaan Gapoktan, termasuk pendaftaran massal Gapoktan sekaligus pembukaan rekening bank untuk pengelolaan keuangan operasional koperasi Gapoktan.

Kedua, membantu percepatan proses legalitas dan pengesahan koperasi Gapoktan. “Ketiga, menyediakan pelatihan dan pembinaan bagi pengurus dan anggota koperasi dalam Gapoktan,” ucap Wamen BUMN.

Kartika berharap perubahan kelembagaan Gapoktan menjadi koperasi tersebut, dapat selesai maksimal pada April 2025 sejalan dengan timeline masa transisi yang tercantum dalam R-Prepres Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, atau enam bulan sejak diundangkan.

Acara audiensi ini dihadiri juga Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Plt. Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi, dan Ketua Umum Induk KUD Portasius Nggedi.

(aro)

Tag :Budi Arie SetiadiBUMNFerry JuliantonoGapoktanKemenkopKoperasiMenkopMenteri KoperasiPupuk BersubsidiPupuk IndonesiaWamenkop
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Pasca Demo Pati, Walikota Eri Pilih Utang daripada Naikkan Pajak
Sabtu, 23 Agustus 2025
Java Coffee and Flavors Fest 2025 Resmi Dibuka di Kota Lama Surabaya
Sabtu, 23 Agustus 2025
Pendanaan Kopdes Segera Cair, Syarat Utama: Persetujuan Kepala Desa
Sabtu, 23 Agustus 2025
Yabika Tuban dan UNIBRAW Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan dengan AI
Sabtu, 23 Agustus 2025
Arema FC Taklukkan Bhayangkara FC 2-1 Lewat Penalti Injury Time
Sabtu, 23 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Pasca Demo Pati, Walikota Eri Pilih Utang daripada Naikkan Pajak

Java Coffee and Flavors Fest 2025 Resmi Dibuka di Kota Lama Surabaya

Pendanaan Kopdes Segera Cair, Syarat Utama: Persetujuan Kepala Desa

Yabika Tuban dan UNIBRAW Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan dengan AI

Arema FC Taklukkan Bhayangkara FC 2-1 Lewat Penalti Injury Time

Berita Menarik Lainnya:

8.494 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Jatim Jadi Pilot Project

Sabtu, 23 Agustus 2025

Jatim Percepat Program Prioritas Prabowo: Program Koperasi & MBG Siap

Sabtu, 23 Agustus 2025

Kasus Korupsi Bank BUMN: Sita Uang 3,5 M & Ada Potensi Tersangka Baru

Jumat, 22 Agustus 2025

Prabowo Panggil Menteri Bahas Penertiban Tambang Ilegal, Raja Ampat?

Jumat, 22 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?