• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Banyuwangi

Kado Spesial Sambut Hari Jadi, Pemkab Banyuwangi Hapus Denda PBB

Reporter : Redaksi Kamis, 12 Desember 2024
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani (Foto: dok.bwikab/aro)
SHARE

Banyuwangi – Kabar gembira untuk masyarakat Banyuwangi, dalam rangka menyambut Hari Jadi Banyuwangi (Harjaba) ke-253, Pemkab Banyuwangi memberikan kado spesial, yakni pemutihan denda Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program ini telah dimulai 1 November berakhir hingga 31 Desember 2024

Pemutihan ini tertuang dalam SK Bupati Banyuwangi Nomor 185/560/KEP/429.011/2024 tentang Penghapusan Denda Sanksi Administrasi PBB-P2.

“Warga Banyuwangi silakan memanfaatkan program ini. Pembayaran bisa dilakukan dengan berbagai skema untuk mempermudah pembayaran,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Rabu (11/12/2024).

Baca Juga:  Gagal Nyalon Bupati, Sugirah Jabat Plt Bupati

Pembayaran PBB Banyuwangi bisa dilakukan secara manual melalui pihak desa dan minimarket, maupun secara online mulai m-banking dan e-wallet seperti Shoope Pay, Tokopedia, Gopay, dan lainnya.

Dengan memanfaatkan program pemutihan denda tersebut, wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB antara tahun 1994-2024 cukup membayar pokok pajaknya saja. Mereka dapat melunasi kewajibannya tanpa harus membayar denda keterlambatan pembayaran.

Sementara Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Firman Sanyoto, program pemutihan ini terbukti efektif mendongkrak realisasi PBB. Setelah hampir satu bulan program pemutihan berjalan, realisasi PBB telah mencapai 95,84 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 60,75 miliar di tahun ini.

Baca Juga:  Duet Lyodra dan Ipuk Meriahkan Festival Musik Tepi Pantai Banyuwangi

Berdasarkan data Bapenda Banyuwangi, hingga 11 Desember telah masuk 51.538 Surat Tanda Terima Setoran (STTS) atau Bukti Pembayaran PBB. Dengan nominal pokok pajak senilai Rp. 3,6 miliar. Sementara potensi denda yang dihapuskan senilai Rp. 613 juta.

“Ini capaian realisasi PBB selama program berlangsung. Kami optimis realisasi PBB akan terus bertambah karena program ini masih bergulir hingga akhir Desember,” urai Firman.

Firman menjelaskan dari total 830.692 surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) yang didistribusikan, sebanyak 675.577 telah dilunasi.

Baca Juga:  Teknologi untuk Kemanusiaan: ILO Resmi Akui Pekerja Online

(aro)

Tag :Hapus DendaHari jadi Banyuwangiipuk fiestiandaniPajak bumi dan bangunanPBBPemkab BanyuwangiPemutihan PBB
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Meriahnya HUT RI di TPS,Upacara yang Unik Hingga Sirine Kapal Berbunyi
Senin, 18 Agustus 2025
Bukan Hadiah, Ini Alasan 34.820 Narapidana di Jawa Timur Dapat Remisi
Senin, 18 Agustus 2025
HUT ke-80 RI di Surabaya Penuh Khidmat, Paskibraka Fairuz Jadi Sorotan
Senin, 18 Agustus 2025
Francesco Bagnaia Ungkap Alasan Masalahnya di MotoGP Austria
Senin, 18 Agustus 2025
5 Camilan Sehat Ini Bikin Berat Badan Turun Tanpa Tersiksa
Senin, 18 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Meriahnya HUT RI di TPS,Upacara yang Unik Hingga Sirine Kapal Berbunyi

Bukan Hadiah, Ini Alasan 34.820 Narapidana di Jawa Timur Dapat Remisi

HUT ke-80 RI di Surabaya Penuh Khidmat, Paskibraka Fairuz Jadi Sorotan

Francesco Bagnaia Ungkap Alasan Masalahnya di MotoGP Austria

5 Camilan Sehat Ini Bikin Berat Badan Turun Tanpa Tersiksa

Berita Menarik Lainnya:

Bukan Sekadar Pengibar Bendera,Ini Penjelasan Paskibraka Menurut Mega

Minggu, 17 Agustus 2025

Meriahnya Kirab HUT RI: Ada Kereta Kencana hingga Pasukan Berkuda

Minggu, 17 Agustus 2025

Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Tengah Malam di TMP Kalibata

Minggu, 17 Agustus 2025
Cak Sholeh juga rakyat Jawa timur untuk demo sebagai gerakan perlawanan dan gerakan menurunkan Khofifah dari Gubernur Jatim. (Foto : ss tiktok cak sholeh)

Demo Pati Bakal Menular ke Jatim, Cak Sholeh: Turunkan Khofifah

Minggu, 17 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?