• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Remisi Natal 2024, Hemat Anggaran Makan Narapidana Milyaran Rupiah

Reporter : Redaksi Kamis, 26 Desember 2024
Ilustrasi penjara (Foto: dok.pix/editing.aro) 
SHARE

Surabaya – Hari spesial perayaan Natal 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi khusus kepada 413 narapidana di Jawa Timur. Pemberian remisi ini merupakan bagian dari hak narapidana, tetapi juga berdampak positif dalam efisiensi anggaran negara yakni penghematan biaya makan narapidana.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono menjelaskan, pemberian remisi ini tidak hanya merupakan bagian dari hak narapidana, tetapi juga berdampak positif dalam efisiensi anggaran negara. “Dengan pengurangan masa tahanan, terjadi penghematan biaya makan narapidana hingga Rp 244.200.000. Asumsinya, setiap narapidana menghabiskan Rp20.000 untuk makan tiga kali sehari,” jelasnya, di Surabaya, Rabu (25/12/2024).

Baca Juga:  Nikmati Liburan Nataru dengan Kemewahan Kereta Panoramic

Heni Yuwono, memaparkan bahwa dari total 523 narapidana beragama Kristen di wilayah tersebut, 413 orang memenuhi syarat untuk menerima remisi. Sementara 110 narapidana lainnya tidak mendapatkan remisi karena alasan seperti belum menjalani masa pidana minimal enam bulan atau masih menjalani hukuman tambahan.

Pemberian remisi terbagi dalam dua kategori utama:

Remisi Khusus I (pengurangan masa tahanan sebagian) sebanyak 407 orang, dengan rincian: 15 hari: 79 orang, 1 bulan: 270 orang, 1 bulan: 15 hari: 49 orang, 2 bulan: 9 orang

Remisi Khusus II (langsung bebas) sebanyak 6 orang, dengan rincian: 15 hari 2 orang, 1 bulan: 3 orang, 2 bulan: 1 orang

Baca Juga:  Sentuhan Magis Chef Parni di Perayaan Natal HARRIS Hotel Surabaya

Pemberian remisi didasarkan pada sistem penilaian pembinaan yang dilakukan secara rutin, sesuai peraturan perundang-undangan.

Heni berharap program ini memotivasi para narapidana untuk terus menunjukkan perilaku baik dan meningkatkan kualitas pembinaan selama menjalani hukuman. “Semoga ini menjadi pemicu bagi mereka untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat dengan tanggung jawab,” tutup Heni.

Program remisi khusus ini tidak hanya memberikan pengurangan masa tahanan, tetapi juga memberikan harapan dan dorongan moral kepada para narapidana untuk menjalani sisa hukuman dengan lebih baik. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua bagi para narapidana untuk berkontribusi positif setelah masa hukuman mereka berakhir.

Baca Juga:  2 Residivis Narkoba Ditangkap, Polres Jombang Amankan 56,80 Gram Sabu

(aro)

Tag :Hemat Anggaran NegaraHemat Biaya MakanJelang NataruKanwil Kemenkumham Jawa TimurNarapidanaNataru 2024-2025Pelayanan NataruRemisi Natal 2024
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng
Senin, 30 Juni 2025
MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium
Senin, 30 Juni 2025
Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam
Senin, 30 Juni 2025
Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara
Senin, 30 Juni 2025
Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus
Senin, 30 Juni 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng

MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara

Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus

Berita Menarik Lainnya:

Menlu Sugiono Desak Indonesia Kompak Sikapi Konflik Iran-Israel

Senin, 30 Juni 2025

Porprov Jatim: Surabaya Mendominasi Cabor Selam Kolam Raih 14 Medali

Senin, 30 Juni 2025

Prabowo& PM Anwar Kompak: Ambalat Tak Jadi Halangan Kerja Sama Ekonomi

Minggu, 29 Juni 2025

Bawaslu RI Sambut Putusan MK: Pemilu Serentak Terlalu Padat

Minggu, 29 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?