siginews

1.131 Kasus Kriminalisasi Warga: Jimly Kaget Dengar Keluhan Aktivis

Reporter : Editor 02

Headlines

Kamis, 27 November 2025

Waktu baca 2 menit

1.131 Kasus Kriminalisasi Warga: Jimly Kaget Dengar Keluhan Aktivis

Siginews.com-Jakarta – Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar audiensi dengan perwakilan pegiat lingkungan, termasuk WALHI dan Greenpeace, di Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (26/11/2025).

Pertemuan ini bertujuan menampung kritik dan saran untuk transformasi Polri, dihadiri anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie, Badrodin Haiti, Ahmad Dofiri serta Nico Afinta yang mewakili Supratman Andi Agtas.

Anggota Komisi, Badrodin Haiti, membuka kesempatan bagi pegiat lingkungan untuk memberikan kritik, yang hasilnya akan dilaporkan kepada Presiden.

“Nantinya kritik ini akan kami laporkan ke Presiden, kami diberi waktu tiga bulan. Presiden juga berpesan, yang direformasi tidak hanya Polri, namun juga terbuka untuk saran bagi institusi lainnya,” ujar Badrodin.

 

Polri Dinilai Berpihak pada Perusahaan

Dalam audiensi tersebut, Manajer Hukum WALHI, Teo Reffelsen, mencatat hingga 2024 terjadi 1.131 kasus kriminalisasi warga terkait masalah lingkungan. Teo menilai pendekatan Polisi berbeda saat menanggapi laporan dari perusahaan dan masyarakat.

“Kami berharap, Komisi Percepatan Reformasi Polri bisa merekomendasikan kepada Presiden bahwa Polisi perlu peraturan terkait pelayanan laporan masyarakat,” ungkap Teo.

Iklan Wirajatimkso - Potrait

Senada, Country Director Greenpeace, Leonard Simanjuntak, menyoroti keterlibatan Polisi dalam membantu perusahaan swasta dalam konflik agraria. Ia mengingatkan, “Juga penggunaan fasilitas kepolisian dalam hal tersebut dibeli dari pajak masyarakat.”

Kepala Divisi Penanganan Kasus Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN), Sinung Karto, menambahkan perlunya pengawasan eksternal. “Jadi pengawasan itu tidak hanya internal, buka ruang, cari cara, agar masyarakat bisa ikut memberikan masukan,” ujar Sinung.

Sementara itu, Direktur Utama ICEL, Raynaldo G. Sembiring, menawarkan solusi regulasi Anti-SLAPP (Anti Strategic Lawsuit Against Public Participation).

“Kita butuh peraturan Polri yang mengatur Anti-SLAPP untuk menghentikan kriminalisasi pada masyarakat sedini mungkin. Kita tahu proses kriminalisasi didahului dari proses penyelidikan, karena kalau sudah masuk di kejaksaan itu sudah terlambat,” ujar Raynaldo.

Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menutup audiensi dengan apresiasi, menekankan pentingnya menjaga peran aktivis untuk kepentingan masyarakat.

 

(Editor Aro)

#AMAN

#Audensi

#Greenpeace

#Jimly Asshiddiqie

#Komite percepatan reformasi polri

#WALHI

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.