Jakarta – Anies Rasyid Baswedan mengapresiasi empat mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, yang menggugat Presidential Threshold (PT), dan gugatannya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Keempat mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu adalah Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Tsalis Khoirul Fatna, dan Faisal Nasirul Haq.
“Di antara deretan nama penggugat presidential threshold melalui Mahkamah Konstitusi sejak awal hingga kini, terdapat empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam gugatan terakhir yang berhasil dimenangkan,” ujar Anies melalui akun X nya, Sabtu (4/1/2025).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai, keempat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Tsalis Khoirul Fatna, dan Faisal Nasirul Haq adalah anak muda yang memperkuat demokrasi Indonesia, bukan anak muda yang melucutinya.
“Selama kita memiliki pemuda-pemudi seperti mereka, harapan untuk masa depan demokrasi Indonesia akan selalu menyala,” jelas Anies.
Sebelumnya, permohonan ini diajukan oleh empat orang Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, yakni Enika Maya Oktavia, dkk. Para Pemohon mendalilkan prinsip “one man one vote one value” tersimpangi oleh adanya presidential threshold. Hal itu menimbulkan penyimpangan pada prinsip “one value” karena nilai suara tidak selalu memiliki bobot yang sama.
Idealnya, menurut para Pemohon, nilai suara seharusnya mengikuti periode pemilihan yang bersangkutan. Namun, dalam kasus presidential threshold, nilai suara digunakan untuk dua periode pemilihan, yang dapat mengarah pada distorsi representasi dalam sistem demokrasi.
Oleh karena itu, hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan atau penyimpangan pada prinsip asas periodik, nilai suara seharusnya mengikuti setiap periode pemilihan secara proporsional.
(jrs)