• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Viral! Temuan SHGB di Atas Perairan Sidoarjo Gegerkan Publik

Reporter : Redaksi Rabu, 22 Januari 2025
Kanwil BPN Jawa Timur Lampri (Foto: dok.hum/editing.aro)
SHARE

Surabaya – Sebuah temuan mengejutkan diungkap oleh akun @thanthowy, yaitu adanya Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di perairan Sidoarjo. Temuan ini, yang diduga bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemanfaatan ruang di perairan, mendorong Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur untuk melakukan investigasi. Unggahan terkait temuan ini telah dilihat ratusan ribu kali di media sosial.

Temuan ini muncul setelah sebelumnya viral kasus pagar misterius di Tangerang yang juga memiliki sertifikat HGB. Berdasarkan penelusuran aplikasi BUMI milik Kementerian ATR/BPN, lahan seluas 656 hektare tersebut terletak di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Awalnya, lokasi tersebut diduga berada di perairan Surabaya.

Semula diduga berada di perairan Surabaya, lokasi lahan seluas 656 hektare tersebut ternyata terletak di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Hal ini terungkap berdasarkan penelusuran melalui aplikasi BUMI milik Kementerian ATR/BPN. Temuan ini muncul setelah sebelumnya viral kasus serupa terkait HGB, yaitu kasus pagar misterius di Tangerang.

“Investigasi mendalam perlu dilakukan untuk memastikan fungsi HGB di perairan tersebut,” ujar Lampri.

Lanjut Lampri, “Banyak faktor yang mungkin terjadi, di antaranya hilangnya tanah karena abrasi yang mungkin terjadi selama kurun waktu dari tahun 1996 silam,” imbuhnya.

Untuk menindaklanjuti temuan ini, Kanwil BPN Jawa Timur telah membentuk tim investigasi. Hasilnya akan diumumkan setelah penyelidikan selesai. Kasus ini menyoroti permasalahan pengawasan dan tata kelola pertanahan, terutama di wilayah pesisir. (Aro)

Tag :Kanwil BPN JatimTemuan
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Kunjungi Jombang, Wakil Rakyat Jatim Terima Keluhan Kondisi Sekolah
Selasa, 1 Juli 2025
Bantah Isu Pindah Partai, Yunianto: Jika Ada Salah, Itu Salah Saya
Selasa, 1 Juli 2025
LaNyalla Soroti Beban Industri Rokok: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal
Selasa, 1 Juli 2025
Ini kata Puan PDIP Perjuangan Terkait Pemilu 2029 Dipisah
Selasa, 1 Juli 2025
HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan
Selasa, 1 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Kunjungi Jombang, Wakil Rakyat Jatim Terima Keluhan Kondisi Sekolah

Bantah Isu Pindah Partai, Yunianto: Jika Ada Salah, Itu Salah Saya

LaNyalla Soroti Beban Industri Rokok: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal

Ini kata Puan PDIP Perjuangan Terkait Pemilu 2029 Dipisah

HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan

Berita Menarik Lainnya:

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng

Senin, 30 Juni 2025

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Senin, 30 Juni 2025

Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara

Senin, 30 Juni 2025

Menlu Sugiono Desak Indonesia Kompak Sikapi Konflik Iran-Israel

Senin, 30 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?