• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

11 Organisasi yang Tidak Diakui PBNU, Berikut Nama-namanya

Reporter : Redaksi Sabtu, 25 Januari 2025
(Foto: dok.nu/editing.aro)
SHARE

Jakarta – Keragaman ekspresi keagamaan di NU merupakan bukti vitalitas dan semangat berkhidmat. Namun, di balik itu, munculnya berbagai entitas yang mengatasnamakan NU menuntut kehati-hatian. Tanpa verifikasi dan koordinasi yang kuat, potensi disinformasi dan penyalahgunaan nama NU sangat besar. Hal ini dapat merugikan citra NU jika ada kegiatan yang tidak selaras dengan nilai dan prinsip organisasi.

Terbitnya aturan tentang Penegasan Posisi Perangkat Perkumpulan NU yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 3391/PB.01/A.II.10.44/99/01/2025 (7/1/ 2025) guna merespon ditemukannya entitas perkumpulan atau yayasan yang melakukan engagement dan mengatasnamakan diri sebagai bagian dari NU.

Baca Juga:  Rakorwil LD PWNU Jatim, Abah Syukron: Potensi PCNU untuk Nusa & Bangsa

Hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) PBNU Nur Hidayat.

“Surat edaran ini diterbitkan karena belakangan ditemukan banyak sekali entitas perkumpulan atau yayasan yang secara masif melakukan engagement dan menggelar kegiatan-kegiatan, serta menisbatkan diri sebagai bagian dari NU, beberapa di antaranya beralamat di Kramat Raya, akta pendirian ini yang menjadi dasar pemikiran diterbitkannya surat edaran tersebut,” kata Nur Hidayat kepada NU, Sabtu (25/1/2025).

Ia menjelaskan, aturan ini diterbitkan untuk mengupayakan salah satu matra konsolidasi, yaitu konsolidasi struktur dan tata kelola di lingkungan NU.

Baca Juga:  Lesbumi NU Refleksi 65 Tahun: Wanti-Wanti Jeratan Mitos Budaya

“Tujuan diterbitkannya surat edaran ini tidak lain adalah untuk konsolidasi struktur organisasi, yang disampaikan Ketua Umum dalam berbagai kesempatan, bahwa struktur NU harus solid dan koheren,” jelasnya.

PBNU menegaskan bahwa nama-nama organisasi ini bukan bagian dari struktur atau perangkat Perkumpulan NU, yaitu:

  1. Santri Tani Nahdlatul Ulama (Santan NU);
  2. Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (HIMANU);
  3. Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN);
  4. Yayasan Rumah Sedekah Nahdlatul Ulama/Ummat (Rumah Sedekah NU);
  5. Perkumpulan Insinyur Nahdliyin Nusantara (PINNU);
  6. Himpunan Sekolah-Madrasah Islam Nusantara (HISMINU);
  7. Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU);
  8. Perkumpulan Penggerak Pemakmuran Masjid Indonesia (P2MI);
  9. Perkumpulan Ahlit Thoriqoh Al-Mu’tabaroh Al-Nahdliyyah (PATMAN);
  10. Perjuangan Walisongo Indonesia/Laskar Sabilillah (PWI-LS);
  11. Organisasi lainnya yang tidak tercantum di dalam Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama.
Baca Juga:  Harlah NU ke-102, Siapa yang 'Dableg', Saya akan Tindak kata Prabowo

(Aro)

Tag :11 organisasi tidak diakui PBNUNahdlatul UlamaNUPBNU
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Kunjungi Jombang, Wakil Rakyat Jatim Terima Keluhan Kondisi Sekolah
Selasa, 1 Juli 2025
Bantah Isu Pindah Partai, Yunianto: Jika Ada Salah, Itu Salah Saya
Selasa, 1 Juli 2025
LaNyalla Soroti Beban Industri Rokok: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal
Selasa, 1 Juli 2025
Ini kata Puan PDIP Perjuangan Terkait Pemilu 2029 Dipisah
Selasa, 1 Juli 2025
HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan
Selasa, 1 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Kunjungi Jombang, Wakil Rakyat Jatim Terima Keluhan Kondisi Sekolah

Bantah Isu Pindah Partai, Yunianto: Jika Ada Salah, Itu Salah Saya

LaNyalla Soroti Beban Industri Rokok: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal

Ini kata Puan PDIP Perjuangan Terkait Pemilu 2029 Dipisah

HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan

Berita Menarik Lainnya:

Pernyataan Sikap Politik Partai Nasdem Terkait Pemilu Terpisah

Selasa, 1 Juli 2025

Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara

Senin, 30 Juni 2025

Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus

Senin, 30 Juni 2025

Menlu Sugiono Desak Indonesia Kompak Sikapi Konflik Iran-Israel

Senin, 30 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?