• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Daerah

Jawa Timur Darurat Penyakit Mulut dan Kuku

Reporter : Editor 01 Minggu, 2 Februari 2025
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono meninjau sapi. (Foto : Adpim Prov Jatim)
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono meninjau sapi. (Foto : Adpim Prov Jatim)
SHARE

Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan status darurat bencana non alam yakni, status darurat Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK.

Status darurat bencana non alam itu dituangkan dalam surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/31/013/2025 tentang Status keadaan darurat akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Jatim yang diterbitkan pada 23 Januari 2025.

“Status keadaan darurat diberlakukan hingga tidak ditemukan lagi PMK atau tidak menjadi masalah Kesehatan ternak pada wilayah Kabupaten dan Kota di Jatim atau sesuai rekomendasi pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Jawa Timur,” ujar Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, Sabtu (1/2/2025).

Baca Juga:  Apa Arti 7 dan 8 di Peresmian Pabrik Pemurnian Emas Freeport Gresik

Secara nasional, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini mengalami peningkatan di 8 provinsi yakni, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, Lampung, Aceh dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Untuk kasus PMK di Jawa Timur, mulai 1 Desember 2024 hingga 30 Januari 2025 sebanyak 18.721 kasus PMK, dengan perincian, ternak yang masih sakit sebanyak 10.670 ekor (57%), ternak sembuh atau mengalami recorvery sebanyak 6.616 ekor (35%) dan 984 ekor ternak mati (5,1 persen).

Kata PJ Gubernur Adhy Karyono, rata-rata peningkatan kasus PMK di Jawa Timur mencapai 350 ekor per hari dari sebelumnya hanya 10 kasus per hari.

Baca Juga:  Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

“Secara epidemilogy peningkatan kasus telah mencapai 2 kali standar deviasi rataan kasus selama satu tahun terakhir,” ujarnya.

Pj Gubernur Jatim juga mengimbau kepada Bupati dan Walikota untuk segera melakukan tindakan pengendalian PMK secara holistik dan bekesinambungan.

“Kami juga mengimbau kepada Bupati dan Walikota untuk segera menyediakan sharing anggaran guna mempercepat proses pengendalian PMK berupa penyediaan operasional petugas vaksinasi dan pengobatan,” terangnya.

Para kepala daerah juga diminta melakukan pembelian peralatan medis pendukung vaksinasi dan pengobatan, serta pembelian obat dan vaksin.

Baca Juga:  Dua Pejabat Kementerian Jadi Pj Walikota Malang dan Pj Bupati Magetan

“Secara operasional akan kami terbitkan Surat Edaran Gubernur tentang Percepatan Pengendalian PMK di Jawa Timur yang di tujukan kepada Bupati dan Walikota,” jelas Pj Gubernur Adhy Karyono.

(jrs)

Tag :Adhy Karyonodarurat bencana non alamDarurat Penyakit Kuku dan MulutJawa TimurKeputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/31/013/2025pj gubernur adhy karyonoPMK
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng
Senin, 30 Juni 2025
MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium
Senin, 30 Juni 2025
Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam
Senin, 30 Juni 2025
Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara
Senin, 30 Juni 2025
Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus
Senin, 30 Juni 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng

MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara

Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus

Berita Menarik Lainnya:

Porprov Jatim: Surabaya Mendominasi Cabor Selam Kolam Raih 14 Medali

Senin, 30 Juni 2025

Arung Jeram Siap Guncang Porprov Jatim 2025 di Malang Raya

Minggu, 29 Juni 2025

Duel Sengit Bola Tangan: Surabaya dan Bojonegoro Raih Podium Puncak

Minggu, 29 Juni 2025

Porprov Jatim 2025 Resmi Dibuka: Targetkan Cetak Atlet Olimpiade

Minggu, 29 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?