Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memastikan pada Tahun 2025 tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atas pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).
Hal ini disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono dalam Rapat Optimalisasi Pemungutan Pendapatan Asli Daerah yang diikuti oleh Pimpinan ATPM/APM, Main Dealer, Dealer, Pimpinan Perusahaan Transportasi dan Ketua Organda, pada Rabu (18/12/2024) di Sidoarjo.
“Meski tahun depan akan dilakukan pengenaan opsen PKB dan BBNKB untuk Kabupaten dan Kota, namun sesuai arahan dari Bapak Pj. Gubernur Jawa Timur, Pemprov Jatim dalam pemungutan PKB atau BBNKB tidak menambah beban masyarakat, atau pemberlakuan pengenaan pajak tetap sama seperti tahun sebelumnya,” ujar Pj Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono.
Telah diterbitkan Keputusan Gubernur nomor 100.3.3.1/722/KPTS/031/2024 tentang Pemberian Keringanan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Dengan adanya Keputusan Gubernur ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Timur menurun sebesar Rp 4,2 Triliun yang menjadi opsen bagi pemerintah kabupaten/kota.
“Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini diharapkan dapat menjaga stabilitas perekonomian dan mendukung perkembangan industri otomotif di Jawa Timur,” tuturnya.
Keputusan Gubernur ini berdasarkan pasal 96 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, yang menyatakan Kepala Daerah dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi Pajak dan Retribusi dengan memperhatikan kondisi Wajib Pajak.
Sementara itu berdasarkan UU HKPD besaran tarif PKB mengalami penurunan 0,3% dari tarif 1,5% menjadi 1,2% dan BBNKB mengalami penurunan 0,5% dari tarif 12,5% menjadi 12%, sedangkan untuk BBN-2 atau biasa disebut Balik Nama Kendaraan Bermotor atas Penyerahan kepemilikan kedua menjadi 0 (nol) atau gratis.
“Kebijakan (tidak menaikan pajak kendaraan bermotor dan BBNKB) ini diharapkan juga dapat menjaga daya beli masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelas Bobby. (jrs)