• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

DPO Korupsi Kredit Macet Rp90 Miliar Ditangkap di Batam

Reporter : Sigit P Jumat, 7 Februari 2025
Ilustrasi (Foto: pix/editing.aro)
SHARE

Surabaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menangkap buronan Daftar Pencarian Orang (DPO) korupsi kredit macet. Pria tersebut diamankan saat menginap di sebuah hotel di Batam.

Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan pada hari Selasa (4/2). Operasi ini merupakan hasil kerja sama antara Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung, Kejari Batam, dan Kejari Surabaya.

“Kami telah mengamankan buronan yang masuk ke dalam DPO Kejari Surabaya atas nama Eddy Gunawan Tambrin di Hotel Lovina Inn Kota Batam sekitar pukul 18.00 WIB,” kata Putu dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga:  Mau tanggungjawab, Kejari hentikan kasus dugaan korupsi di UPN

Ia mengungkapkan bahwa kasus yang melatarbelakangi penangkapan Eddy Gunawan Tambrin adalah terkait dengan kredit macet di Bank Mandiri. Pada tahun 2008, Eddy Gunawan Tambrin, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Samudera Bahtera Agung (SBA), mengajukan pinjaman sebesar Rp 172 miliar kepada Bank Mandiri. Dalam pengajuan tersebut, Eddy menjaminkan belasan kapal kargo sebagai jaminan.

“Yang digunakan sebagai agunan 15 kapal kargo miliknya,” ungkapnya.

Di tahun 2010 kredit itu macet. Sementara sisa kredit Rp 90 miliar tidak dibayarkan. Ketika didalami Eddy diketahui justru menjual 15 kapal yang diagunkan itu. Sementara kredit ke Bank Mandiri belum lunas.

Baca Juga:  Mau tanggungjawab, Kejari hentikan kasus dugaan korupsi di UPN

“Terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah ‘Turut Serta Melakukan Korupsi’, sebagaimana Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2098 K/Pid.Sus/2016 tanggal 24 Juli 2017 yang menghukum terpidana penjara selama 10 tahun dan denda serta ganti kerugian negara Rp 36,4 miliar,” ujarnya.

Terpidana tiba di Surabaya dan dibawa ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Rabu (5/2).

(Aro)

Tag :BuronanDPOKejari surabayaKorupsi Kredit Macet
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Permenpora 14/2024 Dinilai Batasi Independensi Organisasi Olahraga
Rabu, 20 Agustus 2025
Hadi Gunawan didampingi istrinya Erda Tandio, warga Surabaya yang menjadi pasien BPJS di RSUD dr Soetomo sejak tiga tahun lalu mengalami patah kaki dan belum dioperasi. (foto : jero/siginews.com)
3 Tahun Tak Dioperasi RSUD Soetomo, Warga Surabaya Wadul ke Cak Sholeh
Rabu, 20 Agustus 2025
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim Nurkholis (dua dari kiri), Kepala Biro Umum Yanuar Rachmadi (tiga dari kiri), beserta pegawai DLH dan Biro Umum Jatim, DLH Pemkot Surabaya, bahu-membahu mengusung tanaman pengganti bagi tanaman yang rusak di Taman Apsari. (foto: jero/siginews.com)
Pemprov Jatim Gerak Cepat Perbaiki Taman Apsari Pasca Pesta Rakyat
Rabu, 20 Agustus 2025
Tahun Ajaran Baru: Ortu Wajib Tahu Manfaat Kokurikuler untuk Anak
Rabu, 20 Agustus 2025
Truk Sruduk Pohon, Atap Warung Makan dan Toko Rusak di Dukuh Kupang
Selasa, 19 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Permenpora 14/2024 Dinilai Batasi Independensi Organisasi Olahraga

3 Tahun Tak Dioperasi RSUD Soetomo, Warga Surabaya Wadul ke Cak Sholeh

Pemprov Jatim Gerak Cepat Perbaiki Taman Apsari Pasca Pesta Rakyat

Tahun Ajaran Baru: Ortu Wajib Tahu Manfaat Kokurikuler untuk Anak

Truk Sruduk Pohon, Atap Warung Makan dan Toko Rusak di Dukuh Kupang

Berita Menarik Lainnya:

Tampak Lelah Bersihkan Sampah, Khofifah Janji Pulihkan Taman Apsari

Selasa, 19 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Diguyur Hujan dan Petir Seharian

Selasa, 19 Agustus 2025

Meriahnya HUT RI di TPS,Upacara yang Unik Hingga Sirine Kapal Berbunyi

Senin, 18 Agustus 2025

Bukan Hadiah, Ini Alasan 34.820 Narapidana di Jawa Timur Dapat Remisi

Senin, 18 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?