Jombang – Identitas jasad wanita yang ditemukan mengapung di Sungai Kanal Turi-Tunggorno, Dusun Peluk, Desa Pacar Peluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang akhirnya terungkap.
Korban diketahui berinisial (PRA), seorang siswi SMA berusia 19 tahun yang berasal dari Dusun Sebani, Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Keterangan ini disampaikan oleh paman korban, Suwari (70), saat menunggu proses autopsi di kamar mayat RSUD Jombang. Suwari menjelaskan bahwa sehari sebelum ditemukan meninggal, korban sempat berpamitan untuk melakukan Cash on Delivery (COD) barang. Namun, korban tidak memberitahu jenis barang yang akan di-COD maupun lokasi transaksi.
“Jadi korban ini sekitar hari Senin (10/2/2024) sekitar jam 16.00 WIB sore korban keluar rumah dengan alasan ingin COD barang. Sebelum keluar rumah, korban sebelumnya sudah diingatkan oleh ayahnya agar tidak pulang larut malam,” ucap sang paman saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (11/2/2025).
Meskipun ayahnya sempat mewanti-wanti korban agar tidak pulang larut, korban tetap berangkat menggunakan sepeda motor Honda Vario miliknya dan tidak memberitahu akan COD barang di daerah mana.
Lama berselang setelah korban keluar dari rumah. Keluarga mulai cemas karena sampai matahari terbenam, korban tak kunjung menginjakkan kaki di rumah.
Lalu pada pukul 20.00 WIB malam ayah korban mencoba menelpon korban karena anak perempuannya yang masih duduk bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) kelas 3 itu tidak kunjung pulang.
Dari pengakuan pamannya, ayah korban terus mencoba menelpon korban terus menerus namun handphone korban tidak aktif. Pihak keluarga pun bingung dan terus menerus menelepon korban namun tidak membuahkan hasil.
Sampai pukul 01.00 WIB masuk hari Selasa (11/2/2025) dini hari, keluarga korban kembali menelpon dan handphone korban aktif namun hanya berdering, dan tidak diangkat oleh korban.
“Sampai pihak keluarga mencoba menelpon korban di jam 01.00 WIB malam itulah menjadi komunikasi terkahir keluarga dengan korban,” katanya.
Lalu di pagi harinya, keluarga korban terkejut jika korban dikabarkan sudah tidak bernyawa dalam kondisi mengapung di sungai. Pihak keluarga mengetahui kabar tersebut dari media sosial.
“Di pagi hari setelah bangun tidur, pihak keluarga terkejut mendengar kabar dari media sosial (Facebook) jika anaknya a ditemukan tidak bernyawa mengapung di dalam Sungai Kanal Turi-Tunggorno, Dusun Peluk, Desa Pacar Peluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang,” ungkapnya.
Sebelumnya, tidak ada rasa curiga dari keluarga korban sehari sebelum korban ditemukan meninggal dunia. Suwari juga tidak bisa memastikan apakah keponakannya ini meninggal karena jadi korban pembunuhan, atau korban kriminalitas lainnya.
“Kami belum tau dan kami tidak ini ingin suudzon dulu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, mayat wanita tanpa identitas ditemukan mengambang di sungai Dusun Pacar, Desa Pacar Peluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang pada Selasa (11/2/2025).
Mayat wanita yang mengenakan baju kuning dan celana jeans hitam itu pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 07.30 WIB pagi. Identitas wanita tersebut belum diketahui secara pasti, namun pada tubuh korban terdapat kalung dan cincin korban yang melekat.
Kapolsek Megaluh, AKP Wawan Purwoko membenarkan penemuan mayat wanita tersebut. Setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar, pihaknya pun segera melakukan evakuasi pada jasad tersebut.
“Penanganan kami serahkan ke Polres Jombang,” ucap AKP Wawan Purwoko saat dikonfirmasi pada Selasa (11/2/2025).
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Jombang, AKP Kasnasin menyebut jika jasad tersebut ditemukan di Sungai Kanal Turi-Tunggorno, Dusun Peluk, Desa Pacar Peluk, Kecamatan Megaluh, sekitar pukul 05.40 WIB.
“Jadi ada warga yang berjalan di pinggir sungai kanal tersebut. Kemudian ia melihat ada mayat yang terapung terbawa arus sungai dari arah selatan ke utara. Kemudian warga mencoba menepikan mayat tersebut dengan menggunakan batang kayu dan bagian tubuhnya ditali agar tidak kembali hanyut,” ungkapnya.
Diketahui, mayat wanita tersebut berusia sekitar kurang lebih 30 tahun. Mayat yang sebelumnya ditahan oleh warga itu pun bisa ditebak dan dibawa ke ruang mayat RSUD Jombang. “Saat ini proses autopsi masih kami lakukan di ruang mayat RSUD Jombang,” pungkasnya. (Pray/Aro)