• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

DPR RI Sahkan UU TNI, Nasib Pekerja Migran Juga Diputuskan Hari Ini

Reporter : Editor 01 Kamis, 20 Maret 2025
Rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (Foto: ssyt.dprri/editing.aro) 
SHARE

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menggelar rapat paripurna hari ini untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Rapat paripurna ini berlangsung di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat, mulai pukul 09.30 WIB.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, memastikan bahwa RUU TNI akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati revisi Undang-Undang TNI dalam rapat tingkat I yang digelar pada Selasa (18/3/2025).

Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, dan Wakil Menteri Pertahanan, Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto.

Baca Juga:  DPR RI-Parlemen Vietnam Sepakat Kerjasama Ekonomi & Kemasyarakatan

Anggota Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menjelaskan bahwa pembahasan RUU TNI telah melalui proses yang komprehensif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Kita sudah mengundang semua pemangku kepentingan dan terakhir juga kita telah menyelesaikan rapat Panja dilanjut dengan tim perumus dan tim sinkronisasi. Kita juga sudah rapat dengan Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara,” jelas Utut.

Selain itu, salah satu agenda penting lainnya adalah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terkait 10 RUU tentang Kabupaten/Kota usul inisiatif Komisi II DPR RI. Hal ini menunjukkan komitmen DPR dalam memperkuat otonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal.

Baca Juga:  Era Baru Militer Indonesia Dimulai, Ini Isi UU TNI yang Baru

Selain itu, rapat paripurna juga akan mengambil keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). RUU ini, yang merupakan usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI, akan disahkan menjadi RUU usul DPR RI, menandakan langkah signifikan dalam melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia.

Proses Inklusif Revisi UU TNI

Proses revisi UU TNI telah melalui tahapan yang sistematis dan inklusif. Dalam rapat tingkat I, seluruh fraksi DPR RI yang terdiri dari delapan partai politik menyatakan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan ke tingkat II, yaitu rapat paripurna.

Anggota Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menegaskan bahwa pembahasan RUU TNI dilakukan dengan melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, dan institusi militer seperti Panglima TNI serta para kepala staf tiga matra.

Baca Juga:  Masa Jabatan Kades Diperpanjang, Tapi Aturan Teknis Belum Ada

“Kami ingin memastikan semua pihak yang berkepentingan terlibat dan memberikan masukan sebelum RUU ini disahkan,” ujar Utut.

Pengesahan revisi UU TNI melalui rapat paripurna DPR RI menjadi tonggak penting dalam memperbarui kerangka hukum Tentara Nasional Indonesia. Dengan melibatkan banyak pihak selama proses pembahasan, DPR RI memastikan bahwa revisi ini mencerminkan kebutuhan dan tantangan terkini.

Rapat paripurna hari ini menunjukkan komitmen DPR RI untuk menyelesaikan berbagai regulasi strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, selain fokus pada pengesahan RUU TNI.

(Aro)

Tag :DPR RIPengesahan RUU TNIRapat Paripurna DPR RIRUU TNI
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Ini 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026 Pemerintahan Presiden Prabowo
Sabtu, 16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Paparkan Visi APBN 2026, Ini Penjelasan dan Pesannya
Sabtu, 16 Agustus 2025
Apresiasi Pidato Prabowo, LaNyalla: Tinggalkan Demokrasi Liberal
Sabtu, 16 Agustus 2025
MotoGP Austria 2025: Marquez Tercepat, Bisakah Kalahkan Bagnaia?
Sabtu, 16 Agustus 2025
Rapat Komisaris BUMN Tantiem Rp40 M, ‘Akal-akalan’ kata Prabowo
Sabtu, 16 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Ini 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026 Pemerintahan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Paparkan Visi APBN 2026, Ini Penjelasan dan Pesannya

Apresiasi Pidato Prabowo, LaNyalla: Tinggalkan Demokrasi Liberal

MotoGP Austria 2025: Marquez Tercepat, Bisakah Kalahkan Bagnaia?

Rapat Komisaris BUMN Tantiem Rp40 M, ‘Akal-akalan’ kata Prabowo

Berita Menarik Lainnya:

BUMN Hemat Gila-gilaan, Pangkas Bonus Komisaris dan Hemat Rp18 Triliun

Sabtu, 16 Agustus 2025
Pagelaran Sabang Merauke (foto: Andalas - Scene Andalas Bersatu)

Ratusan Penari Nusantara Siap Memukau di Pagelaran Sabang Merauke

Sabtu, 16 Agustus 2025

Golkar Dukung Revisi Perda Pajak Jombang: Memberatkan Warga

Jumat, 15 Agustus 2025

Pakar Desak Pemerintah Transparan Penggunaan Uang Sitaan Hasil Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?