• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Antara DPD RI dan Mosi Integral Natsir 

Reporter : Redaksi Sabtu, 5 April 2025
Anggota DPD RI dapil Jawa Timur LaNyalla Mattalitti. (foto: tim)
Anggota DPD RI dapil Jawa Timur LaNyalla Mattalitti. (foto: tim)
SHARE

siginews – Surabaya – Bulan ini, 75 tahun yang lalu, tepatnya 3 April 1950. Seorang Pahlawan Nasional Indonesia, Mohammad Natsir dari atas podium Parlemen Indonesia, menyampaikan pikirannya tentang perjalanan Indonesia yang harus dikoreksi.

Saat itu, Natsir mengatakan: Indonesia telah salah arah. Karena mengikuti kemauan Ratu Belanda untuk menjadi Negara Serikat.

Seperti diketahui, Indonesia yang “kalah” dalam perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB), dimana salah satu yang harus dilakukan Indonesia agar diakui merdeka oleh Belanda adalah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS). Juga harus mengganti biaya Agresi Militer Belanda di Indonesia dalam rentang tahun 1945-1949. Sebesar 4,5 Milyar Gulden.

Kita tentu tidak perlu menyalahkan para perunding saat itu. Di antaranya Mohammad Hatta, Mohammad Roem, Soepomo dan sejumlah pendiri bangsa lainnya. Karena memang posisi Indonesia dalam kontek geopolitik global sebagai negara yang baru merdeka masih sangat lemah. Sehingga pengakuan kedaulatan dari Belanda, sebagai negara yang pernah menguasai dan menjajah tanah Hindia Belanda sangatlah penting.

Dan saya sebagai umat Islam, memiliki referensi nubuwah. Yaitu perjanjian Hudaibiyah pada tahun 628 M atau 6 Hijriyah. Yaitu perjanjian damai antara Nabi Muhammad SAW dengan Kelompok Kafir Qurays. Demi umat Islam Madinah agar bisa memasuki kota Mekkah untuk melaksanakan Ibadah Haji. Meski beberapa butir isi perjanjian tersebut dinilai lebih menguntungkan Kafir Qurays.

Baca Juga:  HUT ke 79 PWI dengan Jalan Sehat Bersama Wartawan di Surabaya

Kembali kepada Natsir. Hentakan pikiran akal sehat Natsir: Bahwa Indonesia telah salah arah dengan menjadi negara serikat memicu kesadaran kolektif. Karena bangsa ini pernah berkomitmen untuk memperjuangkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Sumpah itu kita lakukan pada 28 Oktober 1928.

Lantas mengapa kemudian kita menjadi belasan negara-negara kecil. Ada negara Indonesia Timur, ada negara Dayak, ada negara Madura, ada negara Sumatera dan lain-lain. Bukankah ini melanggar sumpah para pemuda bangsa yang saat itu mulai menyadari pentingnya nation state?

Tidak lama setelah pidato Natsir: yang kemudian kita kenal dengan Mosi Integral Natsir itu. Presiden Soekarno pada 17 Agustus 1950 menyatakan Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Akal sehat memang harus disampaikan. Karena perjalanan Indonesia tidak pernah lepas dari kepentingan global. Terutama dari negara-negara yang berwatak imperialis kapitalis. Itu pula yang saya sampaikan: mengapa kita perlu kembali kepada rumusan bernegara yang disusun para pendiri bangsa. Karena pada tahun 1999 hingga 2002, melalui Amandemen Konstitusi kita telah menjadi bangsa lain dan meninggalkan Pancasila.

Baca Juga:  DPC Perkumpulan Indonesia Muda Kabupaten Nganjuk Bagi Takjil

Dan secara terang benderang telah ditulis oleh saksi pelaku Amandemen, Valina Singka Subekti, dalam bukunya ‘Menyusun Konstitusi Transisi’ (2007) yang menyebut ada keterlibatan aktor-aktor Asing dalam proses Amandemen tersebut.

Buku itu menyebut pihak yang terlibat adalah United Nations Develepment Program (UNDP) dan United State Agency for International Development (USAID), Institute of Democracy and Electoral Assistance (IDEA), International Foundation for Election System (IFES), dan National Democratic Institute (NDI) serta International Republican Institution (IRI).

Siapa yang happy dengan hasil Amandemen Konstitusi yang oleh Almarhum Profesor Kaelan, Guru Besar Filsafat UGM, disebut telah mengubah lebih dari 95 persen isi pasal-pasalnya dan membubarkan negara Proklamasi? Tentu yang happy adalah yang menyokong dan membantu Amandemen tersebut. Siapa lagi kalau bukan Asing.

Baca Juga:  Kinerja Moxa Milik Astra Financial di 2024 Raih GMV Rp 3,5 Triliun

Karena negara-negara Imperialis Kapitalis memang sudah “berikrar” di Bretton Wood pada Juli 1944, untuk tetap menguasai negara-negara yang baru merdeka dan berkembang melalui kolonialisme bentuk baru.

Itulah mengapa sebagai sebuah ikhtiar. Setelah kita kembali kepada rumusan bernegara yang disusun para pendiri bangsa, kita juga perlu memperkuat dan menyempurnakan dengan akal sehat agar Indonesia lebih baik.

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia tidak bisa hanya berfungsi seperti hari ini. Tetapi bukan pula menjadi strong bicameral seperti negara federal. Karena itu, dalam disertasi yang sedang saya susun, saya mengusulkan agar DPD RI, sebagai peserta pemilu dari unsur perseorangan menjadi satu kamar dalam DPR RI sebagai pembentuk Undang-Undang dari unsur fraksi non-partai.

Sehingga produk Undang-Undang yang bersifat memaksa seluruh rakyat Indonesia tidak hanya ditentukan oleh Ketua Umum Partai Politik saja. Tetapi juga dibahas secara utuh dan menyeluruh oleh elemen-elemen masyarakat wakil dari daerah. Itulah hakikat Otonomi yang sebenarnya.

 

Penulis adalah Anggota DPD RI/MPR RI dan Ketua DPD RI ke-5.

Tag :AA LaNyalla Mahmud Mattalittidpd riHeadlinesKetua DPD RI ke-5ketua DPD RI lanyallaOpini
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng
Senin, 30 Juni 2025
MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium
Senin, 30 Juni 2025
Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam
Senin, 30 Juni 2025
Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara
Senin, 30 Juni 2025
Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus
Senin, 30 Juni 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng

MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara

Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus

Berita Menarik Lainnya:

LaNyalla Sebut Anggaran Belum Cukup, KONI Jatim Butuh Dana Lebih

Minggu, 29 Juni 2025
Korban dugaan pemerasan oleh oknum polisi menunjukkan laporan di Bid Propam Polda Jatim. (Foto : dok. djumadi)

Anggota Polrestabes Surabaya Peras Masyarakat, Ini Respon Polisi

Selasa, 24 Juni 2025

Tersangka AS Mangkir Lagi dari KPK, Aset Miliaran di Jatim Disita

Selasa, 24 Juni 2025
Diduga pelaku pemerasan kepada masyarakat di Surabaya yang mengenakan seragam kepolisian. (foto : dok. djumadi)

Hari Bhayangkara ‘Dikado’ Oknum Polisi di Surabaya Peras Masyarakat

Selasa, 24 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?