• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Hukrim

LIMA TAHUN BUI MENANTI! Pengeroyokan di Jombang Terungkap CCTV

Reporter : Redaksi Kamis, 10 April 2025
Kasat reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menghadirkan para tersangka pengeroyokan saat jumpa pers (Foto: pray/siginews)
SHARE

Siginews-Jombang – Aksi pengeroyokan brutal terhadap seorang warga di Jalan Pattimura, Jombang, akhir Maret 2025 lalu, yang terekam jelas oleh CCTV, menyeret empat pemuda ke dalam ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Keempat tersangka adalah FW alias Iblis (23), AG alias Payeng (19), dan DGP (20), ketiganya warga Plandaan, Jombang, serta MIM (18) dari Jatikalen, Nganjuk.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengonfirmasi penangkapan tujuh pemuda terkait kasus penganiayaan dan video aksi main hakim sendiri tersebut.

“Sebelumnya kami telah mengamankan tujuh orang, dan setelah melakukan pendalaman, ternyata dari tujuh orang tersebut, empat orang terbukti melakukan penganiayaan,” ungkap AKP Margono kepada awak media saat Konferensi pers pada Kamis (10/4/2025).

Baca Juga:  Polres Jombang Tangkap Dua Pelaku Pembunuh Balita, Diduga Diracuni

Berdasar penyidikan ke empat tersangka mengakui perbuatan pengeroyokan. Atas hal itu polisi menjerat ke empat tersangka pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara,” bebernya.

Lebih lanjut, AKP Margono menerangkan daru pengakuan para pelaku dan hasil visum korban, terdapat kekerasan fisik berupa pukulan.

“Ada yang memukul satu kali, ada yang memukul dua kali. Empat orang ini merupakan pelaku utama yang melakukan pemukulan terhadap korban,” terangnya.

Sementara tiga lainnya dari tujuh yang ditangkap menjadi saksi atas tindakan penganiayaan 4 tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan status mereka akan berubah jika dalam pengembangan penyidikan ditemukan adanya keterlibatan ketiga orang lainnya.

Baca Juga:  3.627 Botol Miras Berbagai Merk Rata di Buldoser Polres Jombang

“Pada dasarnya ada salah satu dari mereka ini punya dendam dan ingin mencari (orang yang memukulnya). Saat konvoi, dia melihat temannya menabrak salah satu pengendara hingga jatuh, dan langsung melakukan penganiayaan yang dianggapnya sebagai pembalasan dendam,” ungkap AKP Margono.

Merujuk hasil visum, korban mengalami luka memar di bagian badan dan lecet di bagian wajah. Polisi juga memastikan bahwa korban bukanlah target utama para pelaku.

“Korban ini bukan target sasaran mereka kemarin saja. Mereka ini keliling mulai dari Pandaan sampai ke kota Jombang memang untuk mencari sasaran,” imbuh Kasatreskrim.

Baca Juga:  Polres Jombang Ungkap 47 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Polres Jombang terbantu CCTV yang turut membantu pengungkapan kasus ini. Pihaknya meminta kepada masyarakat Jombang untuk segera memberikan informasi sekecil apapun jika mengetahui adanya tindak kriminalitas.

“Sehingga kami bisa melakukan tindakan kepolisian untuk menjaga Kabupaten Jombang menjadi lebih aman,” harap AKP Margono.

Sebagai tambahan, para pelaku merupakan  remaja dengan latar belakang pernah menjadi korban pemukulan atau pengeroyokan, namun tidak mengetahui identitas pelaku sebelumnya. Mereka kemudian mengajak teman-temannya balas dendam untuk mencari sasaran secara acak.
(Pray/Editor Aro)

Tag :4 pemuda kwroyok wargaCCTVKasus main hakim sendiriPengeroyokanPolres Jombang
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus
Senin, 30 Juni 2025
Menlu Sugiono Desak Indonesia Kompak Sikapi Konflik Iran-Israel
Senin, 30 Juni 2025
Porprov Jatim: Surabaya Mendominasi Cabor Selam Kolam Raih 14 Medali
Senin, 30 Juni 2025
Prabowo& PM Anwar Kompak: Ambalat Tak Jadi Halangan Kerja Sama Ekonomi
Minggu, 29 Juni 2025
Bawaslu RI Sambut Putusan MK: Pemilu Serentak Terlalu Padat
Minggu, 29 Juni 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus

Menlu Sugiono Desak Indonesia Kompak Sikapi Konflik Iran-Israel

Porprov Jatim: Surabaya Mendominasi Cabor Selam Kolam Raih 14 Medali

Prabowo& PM Anwar Kompak: Ambalat Tak Jadi Halangan Kerja Sama Ekonomi

Bawaslu RI Sambut Putusan MK: Pemilu Serentak Terlalu Padat

Berita Menarik Lainnya:

Arung Jeram Siap Guncang Porprov Jatim 2025 di Malang Raya

Minggu, 29 Juni 2025

Duel Sengit Bola Tangan: Surabaya dan Bojonegoro Raih Podium Puncak

Minggu, 29 Juni 2025

Porprov Jatim 2025 Resmi Dibuka: Targetkan Cetak Atlet Olimpiade

Minggu, 29 Juni 2025

LaNyalla Sebut Anggaran Belum Cukup, KONI Jatim Butuh Dana Lebih

Minggu, 29 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?