• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

PW SAPMA PP Jawa Timur : Tidak Boleh Ada Penahanan Ijazah Oleh Sekolah

Reporter : Jajeli Rois Senin, 14 April 2025
Ketua PW SAPMA PP Jawa Timur Arderio Hukom. (Foto : dok. SAPMA PP Jatim)
Ketua PW SAPMA PP Jawa Timur Arderio Hukom. (Foto : dok. SAPMA PP Jatim)
SHARE

siginews-Surabaya – Pengurus Wilayah Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (PW SAPMA PP) Jawa Timur meminta tidak boleh ada penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah.

“Penahanan ijazah siswa oleh sekolah memiliki potensi mal-administrasi yang cukup tinggi karena didalamnya rawan dugaan penekanan hingga emerasan sampai penyalahgunaan wewenang atau bahkan dokumen,” ujar Ketua PW SAPMA PP Jatim, Arderio Hukom, melalui siaran pers yang diterima siginews.com, Senin (14/4/2025).

Dunia Pendidikan di Jawa Timur akhir akhir ini masih tidak jauh dari isu dan persoalan ‘penahanan ijazah’ siswa oleh sekolah yang disebabkan oleh beberapa hal, seperti masih memiliki hutang atau tunggakan ke sekolah, atau hal lain yang membuat sekolah atau institusi Pendidikan sejenis melakukan penahanan terhadap ijazah siswa yang bersangkutan dan baru bisa ‘ditebus’ setelah siswa tersebut menyelesaikan hutang atau tunggakannya.

Baca Juga:  Surabaya Dapur Nasionalisme: Sejarawan Ungkap Asal Karakter Bung Karno

Tentu, hal ini ironis dan sangat disayangkan, data yang dicatat oleh Komisi Nasional Pendidikan, setidaknya terdapat 400 ijazah siswa / siswi sekolah di Jawa Timur yang masih ditahan sekolah.

Dari 400 kasus penahanan ijazah tersebut rata-rata disebabkan oleh siswa yang belum biasa menyelesaikan tunggakan atau hutang ke sekolah dengan jumlah yang bervariatif, mulai 1,5 juta sampai dengan 8 juta rupiah per-siswa.

Aderio menegaskan, penahanan ijazah yang masih kerap terjadi tidak boleh ada dan terulang lagi di Jawa Timur apapun alasan dan latar belakangnya, maka PW SAPMA PP Jawa Timur menyampaikan sikap berupa poin-poin penting antara lain :

Baca Juga:  Gaji Hakim Naik, Akademisi Harap Ada Perubahan Besar di Peradilan

1. Penahanan ijazah siswa oleh sekolah tidak boleh lagi terjadi, hal ini seperti yang diinstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi JawaTimur, agar sekolah di seluruh Jawa Timur tidak lagi melakukan penahanan terhadap ijazah siswa;

2. Ijazah merupakan dokumen negara yang menjadi hak siswa setelah mereka lulus atau menyelesaikan jenjang pendidikannya, maka, ijazah merupakan ‘hak’ dan harus diberikan tanpa ada alasan maupun latar-belakang apapun;

3. Penyerahan ijazah dilakukan tanpa ada pungutan atau tambahan biaya lain-lain, maka bila perlu, pihak sekolah mendistribusikan atau mengantarkan langsung dokumen ijazah ke rumah siswa agar dipastikan dokumen negara tersebut sampai dan tepat sasaran;

Baca Juga:  Risma Sapa Kera Ngalam dan Sampaikan Hal Ini

4. PW SAPMA PP Jawa Timur mendukung instruksi KepalaDinas Pendidikan Jawa Timur untuk tidak melakukan penahanan ijazah bagi seluruh sekolah di Jawa Timur;

5. PW SAPMA PP Jawa Timur menginstruksikan kepada seluruh PC SAPMA Kabupaten dan Kota seluruh Jawa Timur untuk mengawal instruksi Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur tersebut, memastikan tidak ada sekolah di wilayahnya yang masih melakukan praktek penahanan ijazah serta berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan wilayah setempat bila menemukan praktik tersebut masih berlangsung.

“Kami dari PW SAPMA PP Jawa Timur berharap, dunia Pendidikan di Jawa Timur bersih dan lepas dari jeratan permasalahan yang merugikan siswa,” jelas Arderio Hukom.

(jrs)

Tag :Dinas Pendidikan Jawa TimurHeadlinesJawa TimurKetua PW SAPMA PP Jatim Arderio HukomKomisi Nasional PendidikanPendidikanPW SAPMA PP Jawa Timur : Tidak Boleh Ada Penahanan Ijazah Oleh SekolahSurabaya
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Ini 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026 Pemerintahan Presiden Prabowo
Sabtu, 16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Paparkan Visi APBN 2026, Ini Penjelasan dan Pesannya
Sabtu, 16 Agustus 2025
Apresiasi Pidato Prabowo, LaNyalla: Tinggalkan Demokrasi Liberal
Sabtu, 16 Agustus 2025
MotoGP Austria 2025: Marquez Tercepat, Bisakah Kalahkan Bagnaia?
Sabtu, 16 Agustus 2025
Rapat Komisaris BUMN Tantiem Rp40 M, ‘Akal-akalan’ kata Prabowo
Sabtu, 16 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Ini 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026 Pemerintahan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Paparkan Visi APBN 2026, Ini Penjelasan dan Pesannya

Apresiasi Pidato Prabowo, LaNyalla: Tinggalkan Demokrasi Liberal

MotoGP Austria 2025: Marquez Tercepat, Bisakah Kalahkan Bagnaia?

Rapat Komisaris BUMN Tantiem Rp40 M, ‘Akal-akalan’ kata Prabowo

Berita Menarik Lainnya:

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim Jumadi memberangkatkan 361 Tim Ekspedisi 80 Arjuno. (foto : adpim jatim)

Gubernur Jatim Khofifah Berangkatkan 361 Tim Ekspedisi 80 Arjuno

Sabtu, 16 Agustus 2025
Pagelaran Sabang Merauke (foto: Andalas - Scene Andalas Bersatu)

Ratusan Penari Nusantara Siap Memukau di Pagelaran Sabang Merauke

Sabtu, 16 Agustus 2025

Golkar Dukung Revisi Perda Pajak Jombang: Memberatkan Warga

Jumat, 15 Agustus 2025

Pakar Desak Pemerintah Transparan Penggunaan Uang Sitaan Hasil Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?