• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Hukrim

Cemburu Buta, Suami di Bangkalan Bacok Istri dan Pria Selingkuhannya

Reporter : Redaksi Kamis, 24 April 2025
(Foto: anggrdj/editing.aro)
SHARE

siginews-Bangkalan – Cemburu buta berujung maut di Bangkalan. Seorang suami berinisial AR (44), asal Kwanyar, Madura, gelap mata dan membacok istrinya, EFD (44), serta pria idaman lain (AA, 36) hingga meregang nyawa di Perumahan Griya Anugrah Residence, Selasa siang (22/4).

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menyatakan pelaku mengakui perbuatannya menggunakan celurit dalam aksi yang menggemparkan warga tersebut.

“Dia (pelaku,red) mengakui telah membacok EFD yang merupakan istri sah-nya hingga meninggal dunia bersama dengan AA dugaan sebagai selingkuhannya, menggunakan senjata tajam jenis celurit,” jelas AKP Hafid sapaan lekatnya, Rabu (23/04).

Baca Juga:  Kasus Jasad Membusuk di Jombang Terkuak: Istri Mengaku Racuni Suami

Lanjut AKP Hafid, penangkapan terhadap terduga AR yang merupakan sebagai pelaku pembacokan tersebut, berhasil diamankan di sekitaran Mlajah hanya berselang sekitar satu jam setelah kejadian sadis itu.

“Perbuatan sadis yang dilakukan oleh pelaku AR terhadap EFD (istrinya,red) dan AA dugaan pria sebagai selingkuhan istrinya, dipicu rasa cemburu yang berapi-api sehingga tega membacok keduanya hingga meninggal dunia,” ucapnya.

AKP yang mengkomandoi unit Reserse Kriminal, menambahkan, terkait pengungkapan kasus ini disita sebuah senjata tajam jenis celurit yang dipakai untuk menghabisi kedua korban.

Baca Juga:  Pembunuhan Pekerja Minimarket Jombang, 30 Adegan Keji Direka Ulang

“Sedangkan terhadap pelaku AR dijeratkannya dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 KUHP yang ancaman hukuman penjara selama 15 tahun,” tukasnya.

Sementara itu, pelaku AR juga melontarkan bahwa dirinya sudah menjalani mahligai rumah tangga bersama korban EFD selama 25 tahun berjalan.

“Masalahnya saya bersama istri sudah 25 tahun bersama, saya tidak terpikir istri saya semudah itu (berpaling). Namun, setahun terakhir ini, ada perubahan sikap dari istri saya. Tapi saya tidak menemukan bukti,” jawab AR pada polisi pada Selasa (22/04) di Mapolres Bangkalan.

Baca Juga:  Misteri Koper Merah Berisi Mayat Wanita di Sungai Desa Dadapan

(AnggrDj/Editor Aro)

Tag :Cinta segitigaPembacokanPembunuhan
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Bukan Sekadar Pengibar Bendera,Ini Penjelasan Paskibraka Menurut Mega
Minggu, 17 Agustus 2025
Meriahnya Kirab HUT RI: Ada Kereta Kencana hingga Pasukan Berkuda
Minggu, 17 Agustus 2025
Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Tengah Malam di TMP Kalibata
Minggu, 17 Agustus 2025
Pertemuan Alaska: Kekuatan Rusia Sangat Besar&Ukraina Tidak kata Trump
Minggu, 17 Agustus 2025
Cak Sholeh juga rakyat Jawa timur untuk demo sebagai gerakan perlawanan dan gerakan menurunkan Khofifah dari Gubernur Jatim. (Foto : ss tiktok cak sholeh)
Demo Pati Bakal Menular ke Jatim, Cak Sholeh: Turunkan Khofifah
Minggu, 17 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Bukan Sekadar Pengibar Bendera,Ini Penjelasan Paskibraka Menurut Mega

Meriahnya Kirab HUT RI: Ada Kereta Kencana hingga Pasukan Berkuda

Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Tengah Malam di TMP Kalibata

Pertemuan Alaska: Kekuatan Rusia Sangat Besar&Ukraina Tidak kata Trump

Demo Pati Bakal Menular ke Jatim, Cak Sholeh: Turunkan Khofifah

Berita Menarik Lainnya:

HUT RI: Pesantren Al Azhaar Ajak Berkhidmah dan Jaga Nilai Kebangsaan

Minggu, 17 Agustus 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim Jumadi memberangkatkan 361 Tim Ekspedisi 80 Arjuno. (foto : adpim jatim)

Gubernur Jatim Khofifah Berangkatkan 361 Tim Ekspedisi 80 Arjuno

Sabtu, 16 Agustus 2025

Golkar Dukung Revisi Perda Pajak Jombang: Memberatkan Warga

Jumat, 15 Agustus 2025

Pakar Desak Pemerintah Transparan Penggunaan Uang Sitaan Hasil Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?