• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Hukrim

Cemburu Buta, Suami di Bangkalan Bacok Istri dan Pria Selingkuhannya

Reporter : Redaksi Kamis, 24 April 2025
(Foto: anggrdj/editing.aro)
SHARE

siginews-Bangkalan – Cemburu buta berujung maut di Bangkalan. Seorang suami berinisial AR (44), asal Kwanyar, Madura, gelap mata dan membacok istrinya, EFD (44), serta pria idaman lain (AA, 36) hingga meregang nyawa di Perumahan Griya Anugrah Residence, Selasa siang (22/4).

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menyatakan pelaku mengakui perbuatannya menggunakan celurit dalam aksi yang menggemparkan warga tersebut.

“Dia (pelaku,red) mengakui telah membacok EFD yang merupakan istri sah-nya hingga meninggal dunia bersama dengan AA dugaan sebagai selingkuhannya, menggunakan senjata tajam jenis celurit,” jelas AKP Hafid sapaan lekatnya, Rabu (23/04).

Baca Juga:  Pembunuhan Pekerja Minimarket Jombang, 30 Adegan Keji Direka Ulang

Lanjut AKP Hafid, penangkapan terhadap terduga AR yang merupakan sebagai pelaku pembacokan tersebut, berhasil diamankan di sekitaran Mlajah hanya berselang sekitar satu jam setelah kejadian sadis itu.

“Perbuatan sadis yang dilakukan oleh pelaku AR terhadap EFD (istrinya,red) dan AA dugaan pria sebagai selingkuhan istrinya, dipicu rasa cemburu yang berapi-api sehingga tega membacok keduanya hingga meninggal dunia,” ucapnya.

AKP yang mengkomandoi unit Reserse Kriminal, menambahkan, terkait pengungkapan kasus ini disita sebuah senjata tajam jenis celurit yang dipakai untuk menghabisi kedua korban.

Baca Juga:  Penemuan Mayat Pria di Hutan Kabuh Jombang Terungkap, Ini Kata Polisi

“Sedangkan terhadap pelaku AR dijeratkannya dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 KUHP yang ancaman hukuman penjara selama 15 tahun,” tukasnya.

Sementara itu, pelaku AR juga melontarkan bahwa dirinya sudah menjalani mahligai rumah tangga bersama korban EFD selama 25 tahun berjalan.

“Masalahnya saya bersama istri sudah 25 tahun bersama, saya tidak terpikir istri saya semudah itu (berpaling). Namun, setahun terakhir ini, ada perubahan sikap dari istri saya. Tapi saya tidak menemukan bukti,” jawab AR pada polisi pada Selasa (22/04) di Mapolres Bangkalan.

Baca Juga:  DNA Ungkap Identitas Korban Mutilasi Jombang, Jenazah Telah Dimakamkan

(AnggrDj/Editor Aro)

Tag :Cinta segitigaPembacokanPembunuhan
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng
Senin, 30 Juni 2025
MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium
Senin, 30 Juni 2025
Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam
Senin, 30 Juni 2025
Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara
Senin, 30 Juni 2025
Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus
Senin, 30 Juni 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng

MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara

Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus

Berita Menarik Lainnya:

Porprov Jatim: Surabaya Mendominasi Cabor Selam Kolam Raih 14 Medali

Senin, 30 Juni 2025

Bawaslu RI Sambut Putusan MK: Pemilu Serentak Terlalu Padat

Minggu, 29 Juni 2025

Arung Jeram Siap Guncang Porprov Jatim 2025 di Malang Raya

Minggu, 29 Juni 2025

Duel Sengit Bola Tangan: Surabaya dan Bojonegoro Raih Podium Puncak

Minggu, 29 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?