Jombang – Polisi mengungkap sekitar 30 adegan dalam kasus pembunuhan karyawan minimarket inisial SA (24) asal Kediri oleh tukang cukur asal Jombang inisial FW (26) di lokasi tempat cukur ‘Masterpiece Barbershop’ jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Kamis (9/1/2025) lalu.
Dalam reka ulang yang digelar dengan mendatangkan tersangka berikut saksi, terungkap adanya tindakan penusukan oleh pelaku yang membuat korban tewas ditempat.
Kapolsek Jombang, AKP Soesilo mengatakan ada sebanyak 30 adegan dalam rekonstruksi yang digelar, Jumat (24/1/2025) pagi. Tujuan utama kegiatan untuk mengetahui fakta sebenarnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Untuk rekonstruksi ada 30 adegan, mencocokkan antara keterangan tersangka dengan kejadian di TKP, untuk itu penyidik yakin akan adanya tindak pidana itu,” kata AKP Soesilo kepada wartawan dilokasi rekonstruksi.
AKP Soesilo menerangkan jika rekonstruksi bisa dimungkinkan bisa menemukan bukti – bukti baru atas peristiwa pembunuhan tersebut. Ia juga menyebut aksi penusukan yang membuat korban tewas.
“Adegan penusukan yang mengenai leher, pada adegan ke 13 dimana tersangka menusukkan senjata tajam mengenai leher. Setelah melakukan penusukan pisau masih dipegang, jadi saling pukul, pelaku menusukkan lagi pisau tepat di bagian dada,” terangnya.
Keterlibatan pedagang Nasi Goreng pada saat rekonstruksi, menurut AKP Soesilo sebagai saksi.
“Pada rekayasa keterlibatan pedagang nasi goreng, ada teriakan dari saksi pertama minta tolong, sehingga pengusaha nasi goreng masuk kedalam,” jelas Kapolsek.
Hasil akhir rekonstruksi, tahap demi tahap sampai 30 adengan berjalan sesuai dengan keterangan tersangka dan saksi. Tidak ada temuan fakta baru untuk ditambahkan. Termasuk juga motifnya tetap sama.
“Saksi dan tersangka tidak menambahkan fakta baru. Motifnya tetap pacar atau tunangan dulu berpindah ke korban, mungkin ada rasa jengkel,” tandasnya.
Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 09.15 WIB. Ada kurang lebih 45 menit jalannya rekonstruksi. Penjagaan ketat dilakukan aparat kepolisian. Sekitar lokasi polisi memasang Police line untuk pengamanan TKP.
Hadir saat rekonstruksi, selain tersangka, saksi dan petugas kepolisian Polsek Jombang, juga hadir pengacara tersangka dan juga pihak Kejaksaan Negeri Jombang.
Usai pelaksanaan rekonstruksi, saat petugas kepolisian membawa tersangka, keluarga korban yakni kakaknya sempat berteriak histeris menuding pelaku telah membunuh saudaranya. (Pray/Aro)