siginews-Surabaya – Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Timur menilai pentingnya sertifikasi bagi pembimbing haji.
Sekretaris IPHI Jawa Timur KH Imam Mawardi Ridlwan mengatakan Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas para pembimbing haji.
“Sertifikasi ini bertujuan agar menghasilkan calon pembimbing haji yang profesional, kompeten, berstandar, terampil, dan sabar. Hasilnya, mereka dapat memberikan bimbingan yang optimal kepada calon jamaah haji,” kata KH Imam Mawardi kepada siginews.com, Jum’at (2/5/2025).
Sekretaris IPHI yang juga sebagai Pengasuh Pesantren Al Azhaar Tulungagung menambahkan bahwa, sertifikasi ini sebagai pengkaderan calon petugas dan pembimbing haji. Baik yang akan menjadi pembimbing haji di KBIHU atau travel haji dan umroh.
“Tugas mereka mendampingi jamaah haji hingga ke tanah suci. Saat ini sertifikat dijadikan syarat untuk para nara sumber manasik haji,” tambahnya.
Dalam penjelasan Sekretaris IPHI untuk Sertifikasi IPHI Jawa Timur berinvestasi sangat terjangkau, yaitu hanya biaya akomodasi hotel, konsumsi, dan narasumber saja.
Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional dijadwalkan berlangsung pada 1-7 Agustus 2025 di Hotel Asida, Batu, Malang.
Jadwal tersebut telah disetujui oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Jawa Timur dan UIN SATU Tulungagung selaku nara sumber dan asesor.
“Sertifikasi Pembimbing Haji merupakan wujud nyata komitmen IPHI Jawa Timur untuk menghasilkan tenaga profesional pembimbing haji”, imbuhnya.
Dalam menutup penjelasan, Abah Imam menegaskan bahwa sertifikasi Pembimbing Haji terbuka untuk semua lapisan masyarakat dengan syarat utama pernah menjalankan ibadah haji dan berusia antara 25 hingga 60 tahun.
“Bagi yang berminat untuk bergabung, dapat mengirimkan pesan ke admin di nomor 0812-5299-2492,” tutup Abah Imam.
Masyarakat Indonesia berharap pelayanan ibadah haji di tahun ini ads peningkatan, karena itu dengan adanya sertifikasi ini, salah satunya menghasilkan para pembimbing haji profesional. Mereka akan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas kepada jamaah haji.
Sertifikasi Pembimbing Haji merupakan salah satu program unggulan dari IPHI Jatim, sesuai keputusan dari Rapat Kerja Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji IndonesiaJawa Timur (Rakerwil IPHI Jatim) di Ruang Binaloka, komplek Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, pada (28/4/2025) lalu.
“Keputusan ini diambil dengan tujuan agar para pembimbing haji dapat memperoleh sertifikat yang diperlukan untuk mendaftar sebagai petugas haji pada tahun 2026,” jelas Pemimpin Rakerwil, DR Ismail Nachu Ismail.
(jrs)