siginews-Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa absen pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur. Padahal seharusnya Khofifah harus hadir karena rapat paripurna adalah penyampaian jawaban Gubernur Jawa Timur terhadap pemandangan umum fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024,
Suasana Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur pada Kamis (22/5/2025) berlangsung dinamis meski diwarnai sejumlah kursi kosong. Dari total anggota dewan, tercatat 76 hadir, 41 tidak hadir, dan 3 tengah menunaikan ibadah haji.
Pada rapat paripurna kali ini mengusung empat agenda penting, dua di antaranya yakni penyampaian jawaban Gubernur Jawa Timur terhadap pemandangan umum fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, serta jawaban atas pandangan fraksi terhadap Raperda RPJMD Jatim 2025–2029.
Namun, Gubernur Jatim tidak hadir dalam forum tersebut. Jawaban resmi pemerintah provinsi disampaikan oleh Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, yang tampil menyampaikan respons eksekutif secara diplomatis dan padat.
Wagub Emil mengatakan bahwa Pemprov Jatim mendukung penuh program Koperasi Desa Merah Putih, yang berfokus pada pemberdayaan desa melalui penguatan BUMDes dan pengembangan desa wisata.
“Kolaborasi antara pemprov dan dunia industri juga digalakkan melalui program pemagangan dan pemantauan tenaga kerja berbasis data,” ujar Emil Dardak.
Terkait Raperda RPJMD 2025–2029, Emil menyatakan bahwa dokumen perencanaan tersebut telah memperkuat sasaran strategis pembangunan, dengan fokus pada keberlanjutan dan kemajuan wilayah.
“Pemprov Jatim juga menegaskan komitmennya terhadap pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) sebagai program prioritas lima tahun ke depan,” katanya.
Selain itu, lanjut Emil ini, pemerintah juga menyampaikan bahwa pemberian izin teknis pertambangan dilakukan dengan kehati-hatian, seraya memastikan kelestarian lingkungan tetap terjaga.
“Kedepan pemprov berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup,” jelas Emil yang juga Ketua DPD Demokrat Jatim.
(jrs)