siginews-Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hari ini menegaskan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024 secara material telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.
Meski demikian, Ketua BPK, Isma Yatun, menyoroti satu area kunci yang memerlukan perhatian khusus yakni pelaporan kinerja.
“Salah satu area yang menjadi perhatian utama adalah pelaporan kinerja yang terintegrasi ke dalam Catatan atas LKPP (CaLK) Tahun 2024 yang masih memerlukan penguatan dari segi sumber daya, metodologi, dan pedoman penyusunan,” jelas Isma Yatun, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024 kepada Pimpinan DPR di Jakarta.
Isma juga menyampaikan bahwa di tengah tekanan fiskal yang dihadapi, menjadi krusial untuk mengawal alokasi belanja negara agar memberi dampak langsung pada rakyat.
“Kami berharap, DPR dapat terus mendorong pengalihan belanja yang kurang produktif menjadi belanja prioritas yang berdampak nyata, sejalan dengan upaya yang telah diinisiasi Pemerintah,” ujarnya.
Lanjutnya, “Visi Asta Cita yang memandu kebijakan nasional kini telah diformulasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 di mana peran DPR sangatlah sentral dalam mengawal implementasi program-program strategis seperti Makan Bergizi Gratis dan Swasembada Pangan.”
Ia memaparkan, setiap program harus cepat sasaran untuk memenuhi hak dasar masyarakat.
“Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak dasar rakyat terpenuhi dan setiap program mencapai sasaran yang tepat,” jelas Ketua BPK.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menekankan pentingnya Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai fondasi tata kelola yang efektif, dengan DPR diharapkan menjadi katalisator.
Dalam IHPS II Tahun 2024, BPK merangkum 511 LHP, termasuk 16 LHP Keuangan, 227 LHP Kinerja, dan 268 LHP Tujuan Tertentu. Selama semester II 2024, BPK berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp43,43 triliun dari kerugian dan potensi kerugian. Selain itu, mereka mendorong penghematan pengeluaran Rp1,09 triliun melalui koreksi subsidi/PSO/Kompensasi 2023.
BPK juga berkontribusi pada perbaikan tata kelola keuangan dengan dukungan pemberantasan korupsi, melalui Pemeriksaan Investigatif dengan indikasi kerugian negara Rp2,21 triliun, Penghitungan Kerugian Negara Rp2,83 triliun, serta rekomendasi strategis.
“Rekomendasi ini di antaranya mencakup penetapan tata cara pengisian kuota jamaah haji, verifikasi dan validasi data penerima dan penyaluran bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah, serta kajian komprehensif evaluasi kebijakan dalam rangka pencapaian target pembangunan Energi Baru Terbarukan (EBT),” pungkas Ketua BPK.
(Editor Aro)