• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Jokowi : Pengelolaan Keuangan Negara untuk Kesejahteraan Rakyat

Reporter : Redaksi Senin, 8 Juli 2024
SHARE
Jakarta – Presiden Jokowi (Joko Widodo) meminta pemerintah mengelola keuangan dengan baik untuk kesejahteraan rakyat.
Hal itu disampaikan dalam acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 kepada Presiden RI, Joko Widodo, di Jakarta, Senin (8/7/2024).
“Saya berharap acara ini dapat dimanfaatkan untuk mengambil pelajaran dan pengetahuan dari apa yang dihasilkan BPK, dan mari kita bersama mengelola keuangan negara untuk kesejahteraan rakyat,” jelas Joko Widodo.
Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) menyampaikan perspektif perjalanan proses penguatan akuntabilitas tata kelola keuangan negara selama satu dekade terakhir yang telah dilakukan bersama antara Pemerintah dan BPK melalui pemeriksaannya.
Ketua BPK RI Isma Yatun menerangkan, pemeriksaan yang inklusif dan
berkualitas diharapkan dapat memberikan keyakinan bagi para pemangku kepentingan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagai modal yang kuat dalam perjalanan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
“Opini WTP menjadi refleksi kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN, dan merupakan capaian membanggakan yang tak lepas dari komitmen dan upaya keras
pemerintah untuk mendukung good governance dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar Isma.
LKPP merupakan pertanggungjawaban APBN Tahun 2023 yang tersusun atas satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL). BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP Tahun 2023. Opini tersebut merupakan opini WTP yang ke-delapan sejak diraih LKPP pada Tahun 2016.
Pemberian opini oleh BPK tersebut telah sesuai dengan standar yang memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan menjaga nilai-nilai dasar integritas, independensi, dan
profesionalisme BPK, serta memberikan manfaat.
Isma Yatun di hadapan 1.500 undangan yang terdiri dari Presiden RI, Wakil Presiden RI, Presiden RI terpilih 2024, Wakil Presiden RI terpilih 2024, kepala lembaga negara, pimpinan
kementerian/lembaga, kepala daerah, pimpinan BUMN, serta para rektor perguruan tinggi, menerangkan, dinamika pengelolaan keuangan negara yang semakin berkembang di tengah tantangan dan disrupsi membutuhkan multistakeholder engagement yang efektif.
“Pemerintah yang berkomitmen dan berupaya keras menguatkan fondasi akuntabilitas dalam mengelola tata kelola keuangan negara sebagai landasan kuat pemerintahan selanjutnya,” tutur Isma.
Baca Juga:  Presiden Jokowi Soroti Potensi Besar Ekonomi Hijau Indonesia
Tag :BPKIhpsJoko WidodojokowiLkppWtp
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Pesan Porprov Jatim di Balik Kirab Obor Api Tak Kunjung Padam Madura
Senin, 23 Juni 2025
Pemkot Surabaya Siapkan SE Jam Malam, Jemput Paksa Anak Keliaran
Senin, 23 Juni 2025
Desak RUU Koperasi Baru, Wamenkop: Bongkar 22 Aturan Lama Penghambat
Senin, 23 Juni 2025
Wamenkop Dorong Kopontren Jadi Mitra Strategis Koperasi Merah Putih
Senin, 23 Juni 2025
Khofifah Cuti ke China Saat Dipanggil KPK, Kok Bisa?
Minggu, 22 Juni 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Pesan Porprov Jatim di Balik Kirab Obor Api Tak Kunjung Padam Madura

Pemkot Surabaya Siapkan SE Jam Malam, Jemput Paksa Anak Keliaran

Desak RUU Koperasi Baru, Wamenkop: Bongkar 22 Aturan Lama Penghambat

Wamenkop Dorong Kopontren Jadi Mitra Strategis Koperasi Merah Putih

Khofifah Cuti ke China Saat Dipanggil KPK, Kok Bisa?

Berita Menarik Lainnya:

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi ke Pemkot Surabaya, Segini Nilainya

Minggu, 22 Juni 2025

Prabowo Sukses Kantongi Dukungan Rusia & Tetap Berpolitik Bebas Aktif

Minggu, 22 Juni 2025

PCNU Lamongan, Gereja& RSUD Bersatu Bantu Korban Banjir Bengawan Njero

Minggu, 22 Juni 2025
Tri Kumala Dewi mengeluhkan selama ini sudah mengeluarkan uang ratusan juta rupiah ke pengacaranya untuk memenangkan perkara, tapi kalah dan rumahnya di Jl Dr Soetomo 55 Surabaya telah dieksekusi. (Foto : screenshot video)

Rumah Dieksekusi, Tri Kumala Keluhkan Setor Ratusan Juta ke Pengacara

Minggu, 22 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?