siginews-jakarta – Di tengah gembar-gembor nikel sebagai solusi energi bersih, sebuah ironi pahit justru terungkap, material ini dituding membawa kehancuran di berbagai belahan dunia.
Kini, kekhawatiran serupa menghantui Raja Ampat, surga konservasi yang keindahannya terancam oleh praktik pembabatan alam, pengerukan tanah, dan perusakan laut.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, mengatakan material Nikel telah mengakibatkan kehancuran alam dan tanah.
“Nikel digadang-gadang sebagai solusi energi bersih, tapi ironisnya menciptakan kehancuran di berbagai tempat. Kini alam Raja Ampat juga dibabat, tanahnya dikeruk, lautnya dirusak,” ujarnya dalam laman greenpeace.
Iqbal menyampaikan pesan mengajak menyuarakan kebenaran demi kelestarian alam Raja Ampat. “Oleh karenanya kita perlu bersuara, menyuarakan mereka yang tak didengar. Di masa seperti ini, tak ada yang lebih kuat dari kebenaran yang disuarakan,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi pengingat keras akan pentingnya keseimbangan antara kemajuan industri dan perlindungan lingkungan.
Sementara, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah, menyampaikan bahwa Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, telah memberikan arahan tegas yakni, tidak akan ada lagi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) baru yang diterbitkan di Raja Ampat.
Selama ini, dua PPKH tercatat telah diterbitkan di Raja Ampat pada tahun 2020 dan 2022, keduanya terkait dengan izin pertambangan. Namun, jejak-jejak aktivitas eksploitatif itu kini menjadi pelajaran berharga.
“Sebagai bentuk respons atas kekhawatiran terhadap potensi degradasi lingkungan di kawasan bernilai konservasi tinggi seperti Raja Ampat, Menteri Kehutanan telah menginstruksikan penghentian sementara penerbitan PPKH baru. Intinya yang baru kita hentikan, yang lama kita evaluasi dan awasi ketat,” tegas Ade Triaji Kusumah dalam siaran pers, Kamis, (5/6).
Raja Ampat adalah permata, sebuah ekosistem yang luar biasa kaya secara ekologis dan sarat nilai budaya. Prioritas utama Kementerian Kehutanan jelas melindungi kawasan ini dari ancaman.
Langkah ini sejalan dengan tekad Indonesia untuk melestarikan keanekaragaman hayati dan memberdayakan masyarakat adat serta lokal, yang selama ini telah menjadi penjaga setia kelestarian hutan.
“Kami juga akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, pemerintah daerah, serta masyarakat sipil agar setiap bentuk pembangunan di Raja Ampat dapat berlangsung secara berkelanjutan dan tidak mengancam kelestarian lingkungan,” pungkas Ade.
(Editor Aro)