• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Nikel Dituding Rusak Raja Ampat, Kemenhut Hentikan Izin Baru

Reporter : Editor 01 Jumat, 6 Juni 2025
(Foto: ss.dok.greenpeace/editing.aro)
SHARE

siginews-jakarta – Di tengah gembar-gembor nikel sebagai solusi energi bersih, sebuah ironi pahit justru terungkap, material ini dituding membawa kehancuran di berbagai belahan dunia.

Kini, kekhawatiran serupa menghantui Raja Ampat, surga konservasi yang keindahannya terancam oleh praktik pembabatan alam, pengerukan tanah, dan perusakan laut.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, mengatakan material Nikel telah mengakibatkan kehancuran alam dan tanah.

“Nikel digadang-gadang sebagai solusi energi bersih, tapi ironisnya menciptakan kehancuran di berbagai tempat. Kini alam Raja Ampat juga dibabat, tanahnya dikeruk, lautnya dirusak,” ujarnya dalam laman greenpeace.

Baca Juga:  Kemenhut Tanam 300 Ribu Ha Aren, Gandeng Danantara untuk Pembiayaan

Iqbal menyampaikan pesan mengajak menyuarakan kebenaran demi kelestarian alam Raja Ampat. “Oleh karenanya kita perlu bersuara, menyuarakan mereka yang tak didengar. Di masa seperti ini, tak ada yang lebih kuat dari kebenaran yang disuarakan,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi pengingat keras akan pentingnya keseimbangan antara kemajuan industri dan perlindungan lingkungan.

Sementara, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah, menyampaikan bahwa Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, telah memberikan arahan tegas yakni, tidak akan ada lagi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) baru yang diterbitkan di Raja Ampat.

Baca Juga:  Viral! Ladang Ganja di Gunung Kerinci? Ini Kata Balai Taman Nasional

Selama ini, dua PPKH tercatat telah diterbitkan di Raja Ampat pada tahun 2020 dan 2022, keduanya terkait dengan izin pertambangan. Namun, jejak-jejak aktivitas eksploitatif itu kini menjadi pelajaran berharga.

“Sebagai bentuk respons atas kekhawatiran terhadap potensi degradasi lingkungan di kawasan bernilai konservasi tinggi seperti Raja Ampat, Menteri Kehutanan telah menginstruksikan penghentian sementara penerbitan PPKH baru. Intinya yang baru kita hentikan, yang lama kita evaluasi dan awasi ketat,” tegas Ade Triaji Kusumah dalam siaran pers, Kamis, (5/6).

Raja Ampat adalah permata, sebuah ekosistem yang luar biasa kaya secara ekologis dan sarat nilai budaya. Prioritas utama Kementerian Kehutanan jelas melindungi kawasan ini dari ancaman.

Baca Juga:  Menhut : Perhutanan Sosial Siap Pasok Bahan Program Makan Gratis

Langkah ini sejalan dengan tekad Indonesia untuk melestarikan keanekaragaman hayati dan memberdayakan masyarakat adat serta lokal, yang selama ini telah menjadi penjaga setia kelestarian hutan.

“Kami juga akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, pemerintah daerah, serta masyarakat sipil agar setiap bentuk pembangunan di Raja Ampat dapat berlangsung secara berkelanjutan dan tidak mengancam kelestarian lingkungan,” pungkas Ade.

(Editor Aro)

Tag :Green PeaceKemenhutKerusakan lingkunganNikelRaja ampatTambang Nikel
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Kunjungi Jombang, Wakil Rakyat Jatim Terima Keluhan Kondisi Sekolah
Selasa, 1 Juli 2025
Bantah Isu Pindah Partai, Yunianto: Jika Ada Salah, Itu Salah Saya
Selasa, 1 Juli 2025
LaNyalla Soroti Beban Industri Rokok: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal
Selasa, 1 Juli 2025
Ini kata Puan PDIP Perjuangan Terkait Pemilu 2029 Dipisah
Selasa, 1 Juli 2025
HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan
Selasa, 1 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Kunjungi Jombang, Wakil Rakyat Jatim Terima Keluhan Kondisi Sekolah

Bantah Isu Pindah Partai, Yunianto: Jika Ada Salah, Itu Salah Saya

LaNyalla Soroti Beban Industri Rokok: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal

Ini kata Puan PDIP Perjuangan Terkait Pemilu 2029 Dipisah

HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan

Berita Menarik Lainnya:

Pernyataan Sikap Politik Partai Nasdem Terkait Pemilu Terpisah

Selasa, 1 Juli 2025

Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara

Senin, 30 Juni 2025

Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus

Senin, 30 Juni 2025

Menlu Sugiono Desak Indonesia Kompak Sikapi Konflik Iran-Israel

Senin, 30 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?