• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Hukrim

Bos Perusahaan Migas Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Reporter : Editor 01 Selasa, 24 Juni 2025
Petugas Polrestabes saat konferensi pers pengungkapan sejumlah barang bukti (Foto: ssvid.dok.hum/editing.aro)
SHARE

siginews-Surabaya – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil menetapkan empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang ternyata disalurkan untuk kepentingan industri. Pengungkapan kasus ini bermula dari sebuah temuan di lapangan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya, AKBP Edy merinci tiga tersangka di antaranya dari PT CPE. Masing-masing adalah Komisaris PT CPE berinisial RAD. Selain itu BS yang menjabat sebagai Direktur PT CPE serta seorang karyawannya SMJ.

“Seorang tersangka lainnya adalah pengelola tempat penimbunan BBM bersubsidi di Bangkalan berinisial TA,” kata AKBP Edy Herwiyatno.

Baca Juga:  Polrestabes SBY Sekat 12 Titik Saat Malam Tahun Baru, Ini Lokasinya

Kronologis Pengungkapan Kasus

AKBP Edy Herwiyanto, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah petugas polisi menghentikan satu unit truk tangki milik PT Cahaya Pratama Energy (CPE). Truk tersebut dihentikan saat melintas di kawasan Kenjeran, Surabaya. Penemuan truk ini menjadi titik awal terkuaknya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Truk tangki berkapasitas lima ribu liter itu berisi BBM bersubsidi yang dibeli dari sebuah tempat penimbunan di kawasan Desa Bulukagung, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Senin.

Baca Juga:  Operasi Lilin Semeru 2024, Polrestabes SBY Sita Ratusan Knalpot Brong

Hasil penyelidikan mengungkapkan tempat penimbunan tersebut memperoleh BBM bersubsidi dari beberapa stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) yang sebagian besar berlokasi di wilayah Kabupaten Bangkalan.

“Per liter BBM bersubsidi yang diperoleh dari sejumlah SPBN di Bangkalan dijual seharga Rp8.700 yang disalahgunakan untuk kepentingan industri,” ujar AKBP Edy.

Polisi langsung bergerak melakukan penyergapan lokasi penimbunan BBM bersubsidi di Desa Bulukagung, Kecamatan Klampsi, Kabupaten Bangkalan.

Berhasil mengamankan dua barang bukti yakni unit kendaraan. Salah satunya mobil pikep warna putih Nomor Polisi M 9815 GB.

Baca Juga:  Rilis 2024, Polsek Tegalsari Polrestabes SBY Capai 80℅ Ungkap Perkara

“Di dalam mobil pikep ini terdapat sebanyak 50 buah jerigen ukuran 33 liter yang ditutup terpal,” ucap AKBP Edy.

(Editor Aro)

Tag :Bos perusahaan migas jadi tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidiKasus penyalahgunaan BBM bersubsidiPolrestabes Surabaya
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng
Senin, 30 Juni 2025
MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium
Senin, 30 Juni 2025
Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam
Senin, 30 Juni 2025
Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara
Senin, 30 Juni 2025
Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus
Senin, 30 Juni 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng

MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara

Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus

Berita Menarik Lainnya:

Porprov Jatim: Surabaya Mendominasi Cabor Selam Kolam Raih 14 Medali

Senin, 30 Juni 2025

Bawaslu RI Sambut Putusan MK: Pemilu Serentak Terlalu Padat

Minggu, 29 Juni 2025

Arung Jeram Siap Guncang Porprov Jatim 2025 di Malang Raya

Minggu, 29 Juni 2025

Duel Sengit Bola Tangan: Surabaya dan Bojonegoro Raih Podium Puncak

Minggu, 29 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?