• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Hukrim

Bos Perusahaan Migas Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Reporter : Editor 01 Selasa, 24 Juni 2025
Petugas Polrestabes saat konferensi pers pengungkapan sejumlah barang bukti (Foto: ssvid.dok.hum/editing.aro)
SHARE

siginews-Surabaya – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil menetapkan empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang ternyata disalurkan untuk kepentingan industri. Pengungkapan kasus ini bermula dari sebuah temuan di lapangan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya, AKBP Edy merinci tiga tersangka di antaranya dari PT CPE. Masing-masing adalah Komisaris PT CPE berinisial RAD. Selain itu BS yang menjabat sebagai Direktur PT CPE serta seorang karyawannya SMJ.

“Seorang tersangka lainnya adalah pengelola tempat penimbunan BBM bersubsidi di Bangkalan berinisial TA,” kata AKBP Edy Herwiyatno.

Baca Juga:  Pengiriman Rokok Ilegal Rugikan Negara Rp 2,1 Miliar Digagalkan

Kronologis Pengungkapan Kasus

AKBP Edy Herwiyanto, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah petugas polisi menghentikan satu unit truk tangki milik PT Cahaya Pratama Energy (CPE). Truk tersebut dihentikan saat melintas di kawasan Kenjeran, Surabaya. Penemuan truk ini menjadi titik awal terkuaknya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Truk tangki berkapasitas lima ribu liter itu berisi BBM bersubsidi yang dibeli dari sebuah tempat penimbunan di kawasan Desa Bulukagung, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Senin.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Utama Sindikat Ranmor Siwalankerto

Hasil penyelidikan mengungkapkan tempat penimbunan tersebut memperoleh BBM bersubsidi dari beberapa stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) yang sebagian besar berlokasi di wilayah Kabupaten Bangkalan.

“Per liter BBM bersubsidi yang diperoleh dari sejumlah SPBN di Bangkalan dijual seharga Rp8.700 yang disalahgunakan untuk kepentingan industri,” ujar AKBP Edy.

Polisi langsung bergerak melakukan penyergapan lokasi penimbunan BBM bersubsidi di Desa Bulukagung, Kecamatan Klampsi, Kabupaten Bangkalan.

Berhasil mengamankan dua barang bukti yakni unit kendaraan. Salah satunya mobil pikep warna putih Nomor Polisi M 9815 GB.

Baca Juga:  Operasi Lilin Semeru 2024, Polrestabes SBY Sita Ratusan Knalpot Brong

“Di dalam mobil pikep ini terdapat sebanyak 50 buah jerigen ukuran 33 liter yang ditutup terpal,” ucap AKBP Edy.

(Editor Aro)

Tag :Bos perusahaan migas jadi tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidiKasus penyalahgunaan BBM bersubsidiPolrestabes Surabaya
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Meriahnya HUT RI di TPS,Upacara yang Unik Hingga Sirine Kapal Berbunyi
Senin, 18 Agustus 2025
Bukan Hadiah, Ini Alasan 34.820 Narapidana di Jawa Timur Dapat Remisi
Senin, 18 Agustus 2025
HUT ke-80 RI di Surabaya Penuh Khidmat, Paskibraka Fairuz Jadi Sorotan
Senin, 18 Agustus 2025
Francesco Bagnaia Ungkap Alasan Masalahnya di MotoGP Austria
Senin, 18 Agustus 2025
5 Camilan Sehat Ini Bikin Berat Badan Turun Tanpa Tersiksa
Senin, 18 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Meriahnya HUT RI di TPS,Upacara yang Unik Hingga Sirine Kapal Berbunyi

Bukan Hadiah, Ini Alasan 34.820 Narapidana di Jawa Timur Dapat Remisi

HUT ke-80 RI di Surabaya Penuh Khidmat, Paskibraka Fairuz Jadi Sorotan

Francesco Bagnaia Ungkap Alasan Masalahnya di MotoGP Austria

5 Camilan Sehat Ini Bikin Berat Badan Turun Tanpa Tersiksa

Berita Menarik Lainnya:

Cak Sholeh juga rakyat Jawa timur untuk demo sebagai gerakan perlawanan dan gerakan menurunkan Khofifah dari Gubernur Jatim. (Foto : ss tiktok cak sholeh)

Demo Pati Bakal Menular ke Jatim, Cak Sholeh: Turunkan Khofifah

Minggu, 17 Agustus 2025

HUT RI: Pesantren Al Azhaar Ajak Berkhidmah dan Jaga Nilai Kebangsaan

Minggu, 17 Agustus 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim Jumadi memberangkatkan 361 Tim Ekspedisi 80 Arjuno. (foto : adpim jatim)

Gubernur Jatim Khofifah Berangkatkan 361 Tim Ekspedisi 80 Arjuno

Sabtu, 16 Agustus 2025

Golkar Dukung Revisi Perda Pajak Jombang: Memberatkan Warga

Jumat, 15 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?