siginews-Cianjur – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur dengan dikawal dari gabungan petugas TNI dan POLRI, melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pada proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 senilai Rp 40 milyar.
“Terkait pengadaan PJU tahun anggaran 2023,” ujar Kepala Kejaksaan (Kajari) Cianjur Kamin, Senin (23/6/2025).
Penggeledahan di kantor Dishub Cianjur dipimpin langsung Kajari Cianjur, Kamin. Dari penggeledahan di kantor dishub, penyidik kejaksaan mengamankan empat box plastik, serta berkas-berkas lainnya.
“(Pengadaan PJU) untuk wilayah Cianjur Utara dan Selatan,” ujarnya.
Kamin mengatakan, anggaran proyek itu tidak jelas. Termasuk adanya dugaan pinjam bendera yang tidak sesuai. Serta pelaporan diduga fiktif.
“Kita masih terus kembangkan,” jelas Kamin.
(jrs)