siginews-Surabaya – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 sudah mulai disalurkan secara bertahap sejak awal Juni dan ditargetkan rampung sebelum awal Juli 2025.
Bagi Anda yang menanti-nanti pencairan, kini bisa mengecek status penerimaan dengan mudah melalui beberapa platform resmi.
Penyaluran BSU 2025 ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu daya beli pekerja di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Dana BSU akan ditransfer langsung ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau bank syariah yang bekerja sama, atau bisa juga melalui Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening bank tersebut.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 dan dananya sudah cair, ada beberapa cara yang bisa dilakukan:
Melalui Website Kemnaker:
1. Kunjungi laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan di [tautan mencurigakan telah dihapus].
2. Jika belum memiliki akun, buatlah terlebih dahulu dan lengkapi profil Anda.
3. Setelah login, status penerimaan BSU akan muncul pada dashboard akun Anda.
4. Anda juga bisa mencoba menu “Cek NIK” dengan memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan mengisi kode CAPTCHA untuk melihat status.
Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan:
Silakan mengakses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
1. Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar.
2. Informasi status penerimaan BSU akan ditampilkan di laman tersebut.
Melalui Aplikasi Kemnaker:
1. Unduh aplikasi resmi Kemnaker di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Setelah login dan melengkapi data diri, pilih menu BSU untuk melihat status penerimaan.
Melalui Aplikasi Pospay (Bagi Penerima Tanpa Rekening Bank):
1. Unduh aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi, klik tombol informasi (i) berwarna merah di pojok kanan atas tampilan login, lalu klik logo Kemnaker.
3. Pilih opsi “BSU KEMNAKER” di kolom “Jenis Bantuan”.
4. Siapkan KTP lalu klik “Ambil Foto Sekarang”. Jika terdaftar, akan muncul QR Code untuk pencairan di Kantor Pos.
Berikut ciri-ciri BSU Sudah Cair:
1. Status di situs resmi berubah: Jika status di Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan “Dana Telah Disalurkan” atau “Sedang Diproses”, artinya BSU sudah atau segera dicairkan.
2. Notifikasi dari bank: Anda mungkin menerima notifikasi SMS atau push notification dari bank.
3. Saldo rekening bertambah: Langsung cek mutasi rekening Anda. Tercatatnya “BSU 2025” pada mutasi rekening menjadi indikasi jelas.
4. Lolos verifikasi Kemnaker: Setelah lolos verifikasi BPJS, akan muncul keterangan bahwa data Anda sedang diproses Kemnaker sebagai indikasi dana segera cair.
(Editor Aro)