• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Hukrim

Malam-Malam Disisir Wali Kota Eri: Bukan Mengekang, Tapi Bentuk Cinta

Reporter : Anggoro Senin, 7 Juli 2025
Pemkot Surabaya beserta tim gabungan saat melakukan penerapan jam malam anak dengan menyisir di beberapa titik keramaian (Foto: dok.pemkotsby/editing.aro)
SHARE

siginews-Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan kebijakan pembatasan jam malam bagi anak-anak di Surabaya bukan bertujuan untuk mengekang atau menghilangkan hak asasi mereka. Kebijakan ini murni untuk melindungi dan mengarahkan anak-anak dari hal-hal negatif.

“Pembatasan jam malam ini bukan untuk mengekang anak-anak kita, bukan menghilangkan hak asasi mereka. Setiap perbuatan yang positif, maka orang tua wajib mendukung. Tapi ketika kegiatan itu negatif, maka orang tua wajib mencegah,” kata Wali Kota Eri, Jumat (4/7).

Pembatasan jam malam untuk anak di bawah 18 tahun di Surabaya resmi berlaku. Diawali dengan Apel Asuhan Rembulan di Balai Kota pada Kamis (3/7/2025) malam, Pemkot Surabaya, bersama TNI dan Polri, langsung bergerak melakukan sweeping di jalanan protokol.

Baca Juga:  Hujan Semalam, 5 Kecamatan di Jombang Terendam Banjir

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025. Apel gabungan dipimpin langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi, menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam mengimplementasikan kebijakan ini.

Usai memimpin apel gabungan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajaran Pemkot, TNI, dan Polri melakukan penyisiran di berbagai jalan protokol Surabaya, mulai dari Tunjungan, Rajawali, hingga MERR. Aksi ini menandai dimulainya implementasi kebijakan pembatasan jam malam bagi anak.

Dalam arahannya, Wali Kota Eri menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk mengekang hak anak, melainkan bentuk perlindungan dari potensi aktivitas negatif di malam hari.

“Pembatasan jam malam ini bukan untuk mengekang anak-anak kita, bukan menghilangkan hak asasi mereka. Setiap perbuatan yang positif, maka orang tua wajib mendukung. Tapi ketika kegiatan itu negatif, maka orang tua wajib mencegah,” tegas Wali Kota Eri.

Baca Juga:  Pengerjaan Jalan Dupak Surabaya Rp 18,7 M Diduga Langgar Spesifikasi

Ia menekankan bahwa tujuan utama adalah melindungi generasi muda dari kekerasan, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, serta keterlibatan dalam aksi kriminal seperti tawuran dan geng motor.

“Hari ini yang kita lakukan adalah pembatasan agar anak-anak kita terlindung dari kekerasan, dari tempat-tempat yang bisa menyebabkan kegiatan negatif. Jadi, saya nyuwun tulung (minta tolong), kita bekerjanya dengan hati, mahabbah dan cinta,” pesannya.

Wali Kota Eri juga menyoroti peran krusial orang tua dan seluruh elemen masyarakat, termasuk Satgas RW dan LSM, untuk aktif mengawasi.

Baca Juga:  Indonesia dan Malaysia Siap Sajikan Tontonan Menarik di Laga Semifinal

Ia prihatin dengan maraknya kenakalan remaja yang meresahkan. “Nangis kita ini kalau ada keluarga kita yang mohon maaf, pergaulan bebas, hamil di luar nikah. Tapi kita tidak pernah ingatkan anak-anak kita,” ujarnya.

Kebijakan jam malam ini, lanjut Wali Kota Eri, akan berlaku tanpa batas waktu sebagai komitmen membangun generasi yang kuat dan berkarakter. Penegakan aturan akan dilakukan dengan pendekatan humanis: anak-anak yang terjaring akan dibawa ke kantor kecamatan untuk diserahkan kepada orang tua dan Satgas RW setempat.

“Kita turun malam ini bukan memberikan hukuman, tapi memberikan cinta dan kasih sayang kepada anak-anak kita,” pungkasnya, mengajak semua pihak bersinergi membina anak-anak Surabaya.

(Editor Aro)

Tag :Aturan Jam MalamCegah kriminalitasJam Malam AnakJawa TimurSurabayawalikota eri cahyadi
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Yabika Tuban dan UNIBRAW Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan dengan AI
Sabtu, 23 Agustus 2025
Arema FC Taklukkan Bhayangkara FC 2-1 Lewat Penalti Injury Time
Sabtu, 23 Agustus 2025
Dilaporkan Istri, Pria AAS Ditangkap atas Dugaan KDRT di Surabaya
Sabtu, 23 Agustus 2025
8.494 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Jatim Jadi Pilot Project
Sabtu, 23 Agustus 2025
Jatim Percepat Program Prioritas Prabowo: Program Koperasi & MBG Siap
Sabtu, 23 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Yabika Tuban dan UNIBRAW Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan dengan AI

Arema FC Taklukkan Bhayangkara FC 2-1 Lewat Penalti Injury Time

Dilaporkan Istri, Pria AAS Ditangkap atas Dugaan KDRT di Surabaya

8.494 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Jatim Jadi Pilot Project

Jatim Percepat Program Prioritas Prabowo: Program Koperasi & MBG Siap

Berita Menarik Lainnya:

Kasus Korupsi Bank BUMN: Sita Uang 3,5 M & Ada Potensi Tersangka Baru

Jumat, 22 Agustus 2025

Prabowo Panggil Menteri Bahas Penertiban Tambang Ilegal, Raja Ampat?

Jumat, 22 Agustus 2025
Cak Sholeh (duduk di tengah) bersama warga mendirikan Posko Rakyat Jawa Timur Menguggat. (foto : jero)

Posko Rakyat Jawa Timur Menggugat Khofifah Berdiri di depan Grahadi

Jumat, 22 Agustus 2025

Pembunuhan Kepala Bank: Diculik di Ciracas, Ditemukan di Serang Baru

Kamis, 21 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?