Surabaya – Sejak 3 bulan lalu suasana Jalan Dupak Surabaya kearah tol terdapat beberapa titik kemacetan, akibat adanya pekerjaan pembangunan Jalan Dupak-Jalan Tembaan sisi selatan. Pengerjaan proyek senilai Rp 18,7 miliar itu, diduga kuat pembangunannya menyalahi spesifikasi.
Dari data yang didapat siginews.com, proyek pembangunan jalan tersebut terbagi 8 segmen pekerjaan, dengan total panjang sekitar 2 kilometer (Km), serta beragam jenis pekerjaan yakni rigid dan aspal. Selain itu berbagai lokasi di jalan dan pedestrian.
Dari situs www.lpse.surabaya.go.id diketahui pekerjaan ini memiliki kontrak sebesar Rp 18,719 miliar. Serta PT Liman Jaya Trans Mix-perusahaan konstruksi dari Pasuruan, Jawa Timur, sebagai pelaksana pekerjaan proyek tersebut.
Dari pantauan siginews.com di lokasi proyek jalan tersebut, pada Jumat (30/8), terlihat pekerjaan tersebut belum sepenuhnya selesai, dalam beberapa segmen masih teronggok alat berat dan rambu-rambu peringatan tanpa ada aktivitas. Terutama segmen IV masih terlihat ekskavator dilokasi.
Tidak adanya aktivitas ini menimbulkan tanda tanya, sebab pekerjaan ini seharusnya sudah cepat selesai, agar tidak terkena sanksi. Serta segera memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dan pengguna jalan.
Dari pengamatan lapangan diketahui bahwa, pekerjaan yang dikerjakan terlebih dahulu ada di segmen 8 yang berlokasi di depan Pasar Loak ke arah Jalan Tanjungsari (Tambakmayor). Pekerjaan masih berupa beton rigid dua lajur dengan lebar keseluruhan sebesar 8 meter dengan panjang 250 meter. Terlihat pekerjaan tersebut langsung dikerjakan diatas aspal.
“Nggak ada pengerukan jalan. Pada awal pekerjaannya, aspalnya dan beton yang lama dilakukan pengecoran di beberapa titik terus dilakukan pengecoran diatasnya” ujar salah satu pedagang di sekitar lokasi, kepada siginews.com.
Sementara itu, dalam gambar teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang didapat siginews.com, untuk segmen 8 menyatakan bahwa pada lokasi lama setelah dilakukan cutting pada aspal dan beton dilakukan pengerukan dengan kedalaman 30 cm. Kemudian, hasil pengerukan diangkut keluar lokasi pekerjaan. Setelah itu diisi dengan Aggregat Lapis Pondasi Atas ( LPA) kelas A, terus dipadatkan. Setelahnya baru dilakukan pekerjaan beton atau rigid. Selanjutnya dilakukan pengaspalan setebal 4 cm.
Terdapat adanya perbedaan ini mengindikasikan bahwa, pekerjaan pada segmen 8 diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Terkait hal ini siginews.com mencoba konfirmasi kepada pihak yang memiliki kewenangan yakni, Kepala Dinas (Kadis) Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Syamsul Hariadi , maupun Muhamad Iman Rachmadi-Sekretaris Dinas( Sekdin). Namun, kedua pejabat Dinas SDABM tersebut, tidak dapat dikonfirmasi.
“Pak Kadis nggak ada diruangan, memang tadi ada tapi sudah keluar,” ujar Juniardi, petugas keamanan Dinas SDABM, yang berjaga di pintu masuk area dinas, kepada siginews.com, Jumat, pukul 14.18 Wib.
Juniardi yang mengaku sudah konfirmasi ke staf pimpinan Dinas SDABM Kota Surabaya, juga menyampaikan tentang keberadaan Sekretaris Dinas (Sekdin) SDABM.
“Pak Sekdin juga nggak ada. Tadi ada, tapi kayaknya pak Sekdin sedang rapat,” kata Juniardi.
Dampak dari terhentinya aktifitas pengerjaan proyek Jalan Dupak Surabaya sisi selatan hingga Jalan Tembaan senilai Rp 18,7 miliar itu, juga mengakibatkan kerugian bagi warga maupun ribuan pedagang Pasar Loak, Dupak Rukun.
Omset sekitar 5.000 pedagang dan ribuan pekerja yang hidup dari Pasar Loak ini mengalami penurunan drastis. Omset mereka rata-rata 25 persen. Bahkan, petugas parkir di kawasan pasar barang bekas terbesar se-Asia Tenggara itu, sering gigit jari, karena tidak dapat memarkir kendaraan para pembeli.
Perlu langkah bijak Pemkot Surabaya untuk segera mengatasinya. Sehingga dapat memberikan dampak baik bagi masyarakat pengguna jalan, warga sekitar proyek jalan tersebut, hingga ribuan pedagang Pasar Loak. Juga tidak menimbulkan korban kecelakaan, terjatuh akibat jalan rigid yang belum terselesaikan dengan baik.