• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Hukrim

Kasus Pembunuhan dan Perkosaan Siswi SMA di Jombang Mulai Disidangkan

Reporter : Redaksi Selasa, 8 Juli 2025
Tiga terdakwa kasus perkosaan disertai pembunuhan disidangkan di PN Jombang (Foto: pray/siginews)
SHARE

siginews-Jombang – Tiga terdakwa kasus pembunuhan disertai pemerkosaan siswi SMA, PRA (19), di Jombang, mulai disidangkan di PN Jombang pada Selasa (8/7/2025). Adriansyah Putra Wijaya, Achmad Thoriq Firmansyah, dan Lutfi Inahnu Feda didakwa dengan pasal berlapis, termasuk ancaman hukuman mati.

Dalam sidang perdana yang dipimpin Hakim Faisal Akbarudin Taqwa, JPU Andhie Wicaksono dan Aldi Demas Akira membacakan dakwaan. Ketiganya dijerat Pasal 340 (pembunuhan berencana), Pasal 339 (pembunuhan disertai kejahatan lain), dan Pasal 338 KUHP (pembunuhan).

Baca Juga:  Penemuan Mayat Pria di Hutan Kabuh Jombang Terungkap, Ini Kata Polisi

“Ancaman hukuman maksimal adalah pidana mati atau seumur hidup,” ucap JPU Andhie Wicaksono dalam pernyataan, Selasa (8/7/2025).

Lebih lanjut berdasarkan kutipan dakwaan, JPU mengungkap kejadian tragis kepada korban berlangsung pada 10 Februari 2025. Berawal saat korban diajak bertemu oleh pacar media sosial, yakni Adriansyah Putra Wijaya. Korban PRA terlebih dahulu diajak berjumpa untuk minum kopi, justru dibawa ke wilayah Kunjang, Kediri, untuk bertemu dua pelaku lainnya di sebuah rumah.

“Di lokasi tersebut, korban dipaksa menenggak minuman keras jenis arak oleh ketiga terdakwa,” ungkap Andhie.

Baca Juga:  Mayat Ditemukan Lagi di Jombang, Kini Kondisinya Tanpa Kepala

Dalam kondisi mabuk, korban dibawa seakan diantar pulang. Namun dalam perjalanan, korban justru dibawa ke area persawahan. Di lokasi tersebut, korban dianiaya dan diperkosa oleh ketiga terdakwa. Dalam kondisi tak berdaya, tubuh korban dibuang ke sungai dalam kondisi masih bernyawa.

Jasad korban akhirnya ditemukan warga mengapung di saluran Induk Mrican Kanan, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, pada keesokan harinya 11 Februari 2025. Tak hanya itu, motor dan ponsel milik korban juga dibawa kabur oleh Adriansyah untuk kemudian dijual.

Baca Juga:  YLC Dan PBH Peradi Banyuwangi Siap Bantu Kasus Kejahatan Sexual Anak

“Untuk hari ini hanya agenda pembacaan dakwaan. Sidang akan dilanjutkan pekan depan, Selasa 15 Juli, dengan agenda pemeriksaan saksi,” beber Jaksa Andhie.

Rencananya, sebanyak 11 saksi dan satu orang ahli akan dihadirkan oleh jaksa dalam sidang lanjutan tersebut.

(Editor Aro)

Tag :Kasus pembunuhanKasus pemerkosaanKasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMAPembunuhan Siswi SMA Jombang
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Pasca Demo Pati, Walikota Eri Pilih Utang daripada Naikkan Pajak
Sabtu, 23 Agustus 2025
Java Coffee and Flavors Fest 2025 Resmi Dibuka di Kota Lama Surabaya
Sabtu, 23 Agustus 2025
Pendanaan Kopdes Segera Cair, Syarat Utama: Persetujuan Kepala Desa
Sabtu, 23 Agustus 2025
Yabika Tuban dan UNIBRAW Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan dengan AI
Sabtu, 23 Agustus 2025
Arema FC Taklukkan Bhayangkara FC 2-1 Lewat Penalti Injury Time
Sabtu, 23 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Pasca Demo Pati, Walikota Eri Pilih Utang daripada Naikkan Pajak

Java Coffee and Flavors Fest 2025 Resmi Dibuka di Kota Lama Surabaya

Pendanaan Kopdes Segera Cair, Syarat Utama: Persetujuan Kepala Desa

Yabika Tuban dan UNIBRAW Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan dengan AI

Arema FC Taklukkan Bhayangkara FC 2-1 Lewat Penalti Injury Time

Berita Menarik Lainnya:

Dilaporkan Istri, Pria AAS Ditangkap atas Dugaan KDRT di Surabaya

Sabtu, 23 Agustus 2025

8.494 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Jatim Jadi Pilot Project

Sabtu, 23 Agustus 2025

Jatim Percepat Program Prioritas Prabowo: Program Koperasi & MBG Siap

Sabtu, 23 Agustus 2025

Kasus Korupsi Bank BUMN: Sita Uang 3,5 M & Ada Potensi Tersangka Baru

Jumat, 22 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?