Jombang – Fakta-fakta pengungkapan penemuan mayat di Hutan Desa Marmoyo, Jombang, mulai terkuak. Hasil autopsi memastikan korban tewas akibat pembunuhan.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan dari hasil autopsi yang dilakukan oleh tim forensik didapati sejumlah penyebab korban kehilangan nyawa.
“Mayat yang ditemukan sudah dilakukan autopsi, diindikasikan ada 6 bagian robek pada kepala,” kata AKP Margono kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa penyebab kematian korban adalah luka pada bagian kepala yang diindikasikan akibat hantaman benda tumpul.
“Penyebab kematian dari dokter forensik menyampaikan kematian disebabkan pukulan benda tumpul yang mengakibatkan pendarahan dan patah tulang tengkorak,” ubgkapnya.
Ketika disinggung soal identitas mayat pria yang sudah dilakukan autopsi oleh dokter forensik, AKP Margono menuturkan belum mendapat karena minimnya data.
“Dari data yang kami peroleh sangat minim, identitasnya belum kami temukan,” tutur mantan Kapolsek Sukobanan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Keterbatasan data terlihat usai pihak forensik mencocokkan sidik jari mayat dengan data yang sudah terimput negara.
“Sidik jari tidak terbaca, memang ada beberapa kendala, KTP yang biasa gunakan KTP lama bukan E KTP, atau juga E KTP nya tidak terverifikasi, atau masih dibawah umur,” bebernya.
Dokter forensik mengungkap usia dari mayat antara usia 1sesosok mayat pria tanda identitas ditemukan oleh warga di Hutan Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang pada Minggu (19/1/2025) kemarin. Warga sekitar tidak mengenali sesosok mayat tersebut, hingga akhirnya mayat dievakuasi ke Kamar Jenazah RSUD Jombang.
“Sampai saat ini kami meminta keterangan saksi yang berada di lokasi penemuan mayat,” tandasnya.
Sebelumnya, hari Minggu (19/1/2025), warga menemukan mayat seorang pria tanpa identitas di Hutan Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Jenazah kemudian dievakuasi ke Kamar Jenazah RSUD Jombang karena tidak ada warga yang mengenalinya. (Pray/Aro)