siginews-Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keyakinannya bahwa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (KIP), akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan besok, Kamis (10/7/2025).
Khofifah dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi hibah kelompok masyarakat (pokmas).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa jadwal pemeriksaan tetap berlaku dan menyakini KIP akan memenuhi pemanggilan kali ini.
“Sejauh ini masih terjadwal di tanggal tersebut. KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (9/7).
Budi menerangkan pemeriksaan terhadap Khofifah sebagai saksi dalam kasus dana hibah pokmas akan dilaksanakan di Polda Jawa Timur.
“Benar, saudara KIP, Gubernur Jawa Timur, dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas, pada Kamis (10/7/2025), di Polda Jawa Timur,” terang Budi.
Sebelumnya, Khofifah sempat meminta penjadwalan ulang terkait pemanggilan ini karena alasan berhalangan hadir sebelumnya.
“Saksi minta penjadwalan ulang untuk pekan depan,” ujar Budi pada Jumat (20/6) lalu.
Ia menjelaskan bahwa pada tanggal 18 Juni, Khofifah memberitahukan tidak dapat hadir dalam pemanggilan waktu itu. “Disampaikan pada tanggal 18 Juni untuk tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari itu” sebutnya.
Budi menambahkan, “Alasannya (tidak hadir) karena ada keperluan lain sehingga tidak bisa memenuhi panggilan penyidik pada hari ini.”
Dengan penegasan dari KPK ini, publik menantikan kehadiran Gubernur Khofifah besok untuk memberikan keterangannya.
(Editor Aro)