• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Daerah

Warga Laporkan Mbah Sinem ke Polisi, Ini Kata Kapolsek Dolopo Madiun

Reporter : Editor 01 Kamis, 14 Agustus 2025
Warga korban penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan Mbah Sinem, bersama-sama melaporkan Mbah Sinem ke polisi. (foto : hnf)
Warga korban penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan Mbah Sinem, bersama-sama melaporkan Mbah Sinem ke polisi. (foto : hnf)
SHARE

siginews-Madiun – Warga Kradinan, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Mbah Sinem (tetangga pelapor), pada Sabtu (12/7/2025) malam.

Kapolsek Dolopo AKP Nuryadi mengatakan, pihaknya tetap akan mendampingi para pelapor hingga berjalannya mekanisme proses pidananya.

“Polsek Dolopo tidak memiliki kewenangan untuk penyidikan. Kewenangan polsek kami hanya harkamtibmas (Pemeliharaan keamanan dan kertertiban masyarakat),” katanya saat dihubungi siginews.com, Senin (14/7/2025).

“Tapi kami akan mendampingi pelapor yang mengadu dan datang ke polsek Sabtu kemarin untuk bisa menjalankan mekanisme proses pidananya,” tambah AKP Nuryadi.

Katanya, di wilayah Polres Madiun, polsek yang memiliki kewenangan penyidikan hanya tiga polsek yakni, Polsek Kebonsari, Polsek Wungu dan Polsek Mejayan.

Terkait pelaporan dari warga terhadap terlapor Mbah Sinem (60), petugas Polsek Dolopo akan melakukan mediaso dengan koordinasi dengan tiga pilar desa (Kepala Desa atau Lurah; Babinsa-Bintara Pembina Desa; Bhabinkamtibmas-Bintara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat).

Baca Juga:  Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula, Ini Kata Tom Lembong

“Kita akan adakan mediasi di tingkat polsek dengan tiga pilar desa. Ketika tidak ada titik temu, kita serahkan ke tingkat polres,” ujarnya.

“Secepatnya akan kita koordinasikan dengan pak kades. Apakah mediasinya di desa atau di polsek,” jelasnya.

Sebelumnya, beberapa warga desa Kradinan mendatangi Polsek Dolopo, Madiun, pada Sabtu (12/7/2025) malam. Warga selama ini sudah bersabar dengan ulah Mbah Sinem, yang dinilai bisa membahayakan keselamatan warga. Warga melaporkan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan hingga penganiayaan.

Warga yang tidak bersalah, tiba-tiba didatangi Mbah Sinem. Kemudian Sinem melempar batu yang besar. Ada juga warga yang sedang sakit stroke, punggungnya langsung digosok menggunakan batu bata dan disiram dengan teletong (kotoran sapi). Ada juga warga yang sedang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dihentikan dan dilempari kotoran sapi.

Baca Juga:  Gema Sholawat Tutup Rangkaian Peringatan Hari Jadi ke 106 Kota Madiun

Warga berharap kepolisian untuk menindaklanjuti laporannya terhadap ulah Mbah Sinem. Pasalnya, warga tidak ingin jika melawan perbuatan Mbah Sinem, bisa berujung balik menjadi terlapor seperti yang dialami anak di bawah umur yang masih berusia 15 tahun. Anak yang sekarang ini duduk di bangku kelas IX (kelas 3) MTs (setingkat SMP), saat itu sedang mengendari sepeda motor. Tiba-tiba dihentikan Mbah Sinem dan dilempari kotoran sapi hingga mengenai bagian wajah anak tersebut, juga terkena di bagian tubuh lainnya, serta sepeda motor yang dikendarainya.

Mbah Sinem berusah mengambil batu. Anak tersebut pun berusaha membela diri dengan menghalau agar Mbah Sinem tidak melempari batu. Tapi Mbah Sinem malah tersenggol dan terjatuh ke selokan (kondisinya kering tidak ada airnya).
Meski berada di selokan, Mbah Sinem tetap marah-marah dan mengambil batu yang ukurannya lebih kecil dan melemparinya ke anak di bawah umur. Sang anak itu pun melarikan diri sambil menuntun motornya menuju ke rumahnya yang berjarak sekitar 15 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:  Pemohon Perlindungan Kekayaan Intelektual di Jatim Meningkat 42 Persen

Uniknya, Mbah Sinem dan keluarganya pun tidak terima dengan perbuatan anak di bawah umur itu. Mereka melaporkan anak itu ke polsek dengan tuduhan melakukan tindakan pengeroyokan.
Kasus tersebut dilimpahkan dan ditangani Satreskrim Polres Madiun. Meski telah muncul Surat Perintah Dimulainya Penyidikan, dan anak tersebut sebagai terlapor dan disangkakan Pasal 170 KUHP.

Dari hasil penyidikan, pasal tersebut tidak cukup kuat bukti. Tapi, polisi tetap mentersangkakan anak di bawah umur itu dengan Pasal 351 ayat 2 tentang Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Penyidik beralasan ada unsur tindak pidananya, dan Mbah Sinem mengalami retak di pergelangan tangan.

(jrs)

Tag :HukrimindepthIni Kata Kapolsek Dolopo MadiunMadiunmbah sinemPaskibra MTs di Madiun Dilempari Kotoran Sapi Terancam DibuiPaskibra MTs di Madiun Terancam DibuiPelajar MTs Trauma Gegara Dilempari Kotoran Sapi dan Terancam Buipilihan redaksipolres madiunpolsek dolopoSatreskrim Polres MadiunWarga Laporkan Mbah Sinem ke Polisi
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Demo di Surabaya masih Berlanjut, Kantor Polsek Tegalsari Diserang
Jumat, 29 Agustus 2025
Dipicu Tunjangan Rumah DPR, Demo Berujung Tragis, Puan Minta Maaf
Jumat, 29 Agustus 2025
Demo di Grahadi Surabaya Berujung Chaos dan Belasan Motor Terbakar
Jumat, 29 Agustus 2025
Video Stop Bullying Karya Siswi MA Sains Tuban Raih Piala dari Bupati
Jumat, 29 Agustus 2025
30 Karya Inovasi Pendidikan Raih Trofi dan Uang Pembinaan Rp50 Juta
Jumat, 29 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Demo di Surabaya masih Berlanjut, Kantor Polsek Tegalsari Diserang

Dipicu Tunjangan Rumah DPR, Demo Berujung Tragis, Puan Minta Maaf

Demo di Grahadi Surabaya Berujung Chaos dan Belasan Motor Terbakar

Video Stop Bullying Karya Siswi MA Sains Tuban Raih Piala dari Bupati

30 Karya Inovasi Pendidikan Raih Trofi dan Uang Pembinaan Rp50 Juta

Berita Menarik Lainnya:

Kapolri Respon Insiden Ojol Dilindas,tapi Belum Penuhi Tuntutan Publik

Jumat, 29 Agustus 2025
Zahdi, Ketua GEMPAR Jatim. (foto : jero)

Gempar Jatim Siap Lawan Jika Gubernur Khofifah Dimakzulkan

Jumat, 29 Agustus 2025
Abah Rosadi bersama relawan di Posko Rakyat Jawa Timur Menggugat. (foto : jero)

Donasi Logistik Terus Mengalir ke Posko Rakyat Jawa Timur Menggugat

Jumat, 29 Agustus 2025
Mat Mochtar, Tokoh Masyarakat Jawa Timur. (foto : jero)

Jelang Demo 3 September, Mat Mochtar Singgung Cak Sholeh?

Jumat, 29 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?