“Kami meminta kepada para pemegang kekuasaan untuk serius memperhatikan dan membenahi hukum kita. Kalau kepercayaan pada sistem hukum dan peradilan kita runtuh, maka sesungguhnya negeri ini yang runtuh,” tekan Anies
siginews-Jakarta – Keputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memvonis 4,5 Tahun Penjara kepada Tom Lembong pada Jumat (18/7/2025) menuai kekecewaan mendalam dari berbagai pihak, termasuk mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Anies bahkan secara terang-terangan menyebut putusan ini sebagai ancaman serius bagi sistem hukum dan kepercayaan publik di Indonesia.
Usai mengikuti langsung sidang vonis tersebut, Anies dengan tegas menyatakan, “Saya pun sangat kecewa dengan keputusan ini.”
Kekecewaan Anies bukan tanpa alasan. Ia menyoroti betapa jelasnya kasus yang menimpa Tom Lembong, yang menurutnya dapat dengan mudah dipahami oleh akal sehat.
“Kita semua mengikuti proses persidangan ini dengan akal sehat dan yang mengikuti dengan akal sehat pasti akan kecewa sama dengan saya,” tutur Anies.
Kriminalisasi Tokoh dan Ancaman Runtuhnya Hukum
Lebih lanjut, Anies menyuarakan keprihatinannya terhadap potensi kriminalisasi terhadap warga negara, jika tokoh sekaliber Tom Lembong pun bisa terjerat.
“Jika kasus seterang benderang ini, dengan orang seperti Tom saja bisa dikriminalisasi, bagaimana dengan jutaan warga negara kita yang lain?” ujar Anies.
Ia pun melayangkan kritik tajam kepada para pemegang kekuasaan, bahwa integritas hukum adalah pilar utama keberlangsungan sebuah negara.
“Kami meminta kepada para pemegang kekuasaan untuk serius memperhatikan dan membenahi hukum kita. Kalau kepercayaan pada sistem hukum dan peradilan kita runtuh, maka sesungguhnya negeri ini yang runtuh,” tekan Anies.
Menyikapi vonis ini, Anies Baswedan menegaskan dukungannya solidaritasnya dalam upaya mencari keadilan penuh terhadap langkah hukum yang akan diambil Tom Lembong selanjutnya.
“Apapun langkah yang akan diambil oleh Tom Lembong untuk mencari keadilan kami akan dukung sepenuhnya,” ucap Anies.
Pernyataan Anies ini mengartikan bagi berbagai pihak terkait untuk mengevaluasi kembali proses hukum di Indonesia demi tegaknya keadilan dan kepercayaan publik.
(Editor Aro)