siginews-Jombang – Suasana Markas Polisi Resort (Mapolres) Jombang sore ini diwarnai tangisan pilu. Ratusan orang tua tak kuasa menahan air mata saat berhadapan langsung dengan anak-anak mereka, para remaja yang sempat diamankan polisi karena terlibat pesta minuman keras di sebuah vila di Wonosalam.
Sejak dini hari tadi, Sabtu (27/7/2025), sebanyak 183 remaja yang diduga tergabung dalam kelompok geng “Bajingan Tanpa Dosa” (Batandos) telah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jombang.
Sore harinya, momen mengharukan terjadi ketika mereka dihadapkan dengan orang tua masing-masing.
Para remaja, yang rata-rata berusia 17 hingga 20 tahun, terlihat tertunduk lesu dan tak berdaya. Mereka bersujud di kaki orang tua mereka, memohon maaf atas perbuatan yang telah mencoreng nama baik keluarga.
Isak tangis pun tak terbendung, bercampur dengan celotehan dan nasihat peringatan yang silih berganti diucapkan oleh para orang tua.
“Saya benar-benar nggak menyangka anak saya ikut-ikutan seperti ini. Pamitnya cuma mau main ke Wonosalam,” ucap Yuli, orang tua remaja terciduk polisi.
Dalam suasana haru, Yuli melayangkan berbagai kata-kata peringatan agar sang buah hati tidak mengulangi perbuatan turut dalam komunitas remaja yang mengarah ke tindakan-tindakan negatif. “Ojo dibaleni maneh yo le,(jangan diulangi lagi ya nak),” ujar Yuli dalam suara sumbang.
Kapolres Jombang melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra menyebut kegiatan pesta tersebut tidak mengantongi izin resmi. Peringatan dari jajaran Polsek Wonosalam untuk tidak menggelar acara pesta tidak digubris oleh panitia dan peserta.
“Dari lokasi kami mengamankan 183 remaja dari berbagai daerah yang sedang melakukan pesta musik DJ dan mengonsumsi minuman keras,” jelasnya.
Sebanyak 9 botol minuman keras ditemukan di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan sementara, seluruh minuman tersebut dibawa oleh peserta dari luar Kabupaten Jombang.
Ratusan remaja yang diamankan berasal dari berbagai kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Data kepolisian merinci, 20 orang dari Kabupaten Semarang, 34 dari Lamongan, 11 dari Surabaya, 4 dari Bojonegoro, dan 61 dari Gresik. Selain itu, 1 orang dari Tuban, 17 dari Mojokerto, 2 dari Sidoarjo, dan 33 dari Kabupaten Jombang sendiri.
“Selain minuman keras yang diduga berasal dari luar Kabupaten Jombang, kami juga menemukan adanya kegiatan live music DJ dan nyanyi. Ini tidak sesuai dengan kegiatan silaturahmi yang diklaim panitia,” ungkapnya.
Komunitas “Batandos” ini sebelumnya pernah tercatat dalam kasus kriminalitas jalanan yang ditangani kepolisian di Jombang. Hal ini menjadi perhatian serius pihak berwajib.
“Kami lakukan pembinaan terhadap seluruh remaja yang diamankan, dan akan memulangkan mereka ke orang tuanya masing-masing,” beber AKP Margono.
Sementara itu, panitia dan individu yang memiliki peran senior dalam kegiatan ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses ini bertujuan untuk mendalami sepak terjang geng yang anggotanya sempat terlibat tindakan kriminalitas di Kota Santri.
“Jika ditemukan unsur tindak pidana, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” imbuh AKP Margono.
(Pray/Editor Aro)