• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Hukrim

KY & MA Tanggapi Laporan Tom Lembong, Siap Periksa Hakim yang Terlibat

Reporter : Anggoro Kamis, 7 Agustus 2025
Hakim Agung sekaligus Juru Bicara MA, Yanto saat konferensi pers merespons pengaduan terhadap Majelis Hakim yang memeriksa perkara Tom Lembong yang diduga melanggar kode etik di Gedung MA, Rabu (6/8/2025) (Foto: ssig/editing.aro)
SHARE

siginews Jakarta – Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, tak berhenti berjuang di jalur hukum meski telah mendapatkan abolisi dari presiden.

Tak lama setelah putusan itu, Tom Lembong dan tim kuasa hukumnya justru melaporkan tiga majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA).

Ketiga hakim yang dilaporkan adalah Dennie Arsan Fatrika (Ketua Majelis), Alfis Setyawan, dan Purwanto S. Abdullah.

Laporan ini didasari dugaan pelanggaran kode etik dan ketidakprofesionalan majelis hakim dalam memutus perkara korupsi impor gula, yang sebelumnya memvonis Tom Lembong 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga:  Terbongkar! Ketua PN SBY Diduga Dalang Vonis Bebas Ronald Tannur

KY dan MA Respons Cepat Laporan Tom Lembong

Komisioner sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menyatakan pihaknya telah mengawal kasus ini dan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan cepat.

“KY segera memverifikasi dan menganalisis laporan. Oleh karena itu, kami berharap Kuasa Hukum TL segera melengkapi persyaratan laporan,” kata Mukti, Senin (4/8/2025).

KY juga berencana memanggil para hakim yang dilaporkan untuk mendalami dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Senada, Juru Bicara MA, Yanto, mengonfirmasi telah menerima surat pengaduan dari tim kuasa hukum Tom Lembong.

Baca Juga:  Ketua MA : Hasil Rekruitmen Calon Hakim Dari KY Sudah Yang Terbaik

MA akan mempelajari laporan tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi.

“Kita akan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan. Kalau betul ada penyimpangan akan ada hukuman,” tegas Yanto, Rabu (6/8/2025).

Proses pemeriksaan akan dilakukan melalui Badan Pengawas (Bawas) MA. Jika terbukti ada pelanggaran, Bawas akan merekomendasikan sanksi, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.

Namun, Yanto menekankan bahwa saat ini ketiga hakim tersebut masih bertugas seperti biasa karena masih menjunjung asas praduga tak bersalah.

Baca Juga:  KY Bentuk Tim Khusus Dalami Dugaan Pelanggaran Hakim Agung Kasus GRT

Laporan ini menunjukkan semangat Tom Lembong untuk memperbaiki sistem hukum, bukan sekadar balas dendam.

Selain ke KY dan MA, tim kuasa hukumnya juga berencana melaporkan tim auditor yang menghitung kerugian negara ke Ombudsman dan BPKP.

(Editor Aro)

Tag :Abolisi Tom LembongKasus Tom LembongKomisi YudisialMahkamah AgungTom Lembong
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Polemik Royalti Musik: Penting Bedakan Pemutaran Pribadi dan Komersial
Kamis, 7 Agustus 2025
Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Kelangkaan Pupuk dan LPG
Kamis, 7 Agustus 2025
PSSI Awards 2025 Segera Digelar, Masyarakat Bisa Tentukan Pemenang
Kamis, 7 Agustus 2025
Ratusan Sopir Truk Jatim Demo Tuntut Penolakan Pungli di Ketapang
Kamis, 7 Agustus 2025
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. (Foto : adpim jatim)
Wagub Jatim Emil: Jangan Khawatir Simpan Uang di Bank
Kamis, 7 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

KY & MA Tanggapi Laporan Tom Lembong, Siap Periksa Hakim yang Terlibat

Polemik Royalti Musik: Penting Bedakan Pemutaran Pribadi dan Komersial

Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Kelangkaan Pupuk dan LPG

PSSI Awards 2025 Segera Digelar, Masyarakat Bisa Tentukan Pemenang

Ratusan Sopir Truk Jatim Demo Tuntut Penolakan Pungli di Ketapang

Berita Menarik Lainnya:

Ini Daftar Orang Dekat Gubernur Pramono yang Jadi Komisaris BUMD DKI

Kamis, 7 Agustus 2025

Merasa Disudutkan Laporan Dugaan Pelecehan, Kades Mengadu ke Pengacara

Rabu, 6 Agustus 2025

Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Beras Premium Oplosan

Rabu, 6 Agustus 2025

Kemenkop: Data Desa Presisi IPB untuk Atasi Kemiskinan Tepat Sasaran

Rabu, 6 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?